Suasana sidang isbat penetapan 1 Syawal 1447 H di Kantor Kementerian Agama Jakarta, 19 Maret 2026
SWARNASUMBAR.COM–Pemerintah secara resmi menetapkan awal bulan Syawal 1447 Hijriah jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026. Keputusan tersebut menjadi penanda berakhirnya Ramadan setelah melalui proses penetapan yang melibatkan berbagai pihak terkait.
Penetapan ini muncul setelah Kementerian Agama menggelar sidang isbat di Jakarta pada Kamis, 19 Maret 2026 malam. Selain itu, forum tersebut menjadi dasar penentuan hari raya Idulfitri yang berlaku secara nasional.
Menteri Agama Nasaruddin Umar memimpin langsung sidang isbat tersebut di Kantor Kementerian Agama. Sementara itu, peserta sidang mencapai kesepakatan setelah mempertimbangkan data hisab serta hasil pemantauan hilal di seluruh wilayah Indonesia.
“Kesepakatan dicapai bahwa awal Syawal 1447 Hijriah bertepatan dengan hari Sabtu tanggal 21 Maret 2026,” tegas Nasaruddin Umar dalam pernyataan resmi usai sidang.
Selain itu, pemerintah menggunakan metode hisab sebagai dasar perhitungan astronomi. Namun demikian, keputusan juga memperhatikan fakta di lapangan yang menunjukkan tidak ada laporan keberhasilan rukyatul hilal.
Karena itu, hasil sidang isbat menegaskan bahwa hilal belum terlihat di seluruh titik pemantauan. Oleh sebab itu, pemerintah menetapkan awal Syawal secara bulat berdasarkan kesepakatan peserta sidang.
Kementerian Agama mencatat bahwa seluruh lokasi pemantauan tidak melaporkan terlihatnya hilal. Sementara itu, hasil tersebut menjadi faktor utama dalam pengambilan keputusan sidang isbat.
Selain itu, pemerintah menilai bahwa kondisi tersebut memperkuat hasil perhitungan astronomi yang telah dilakukan sebelumnya. Dengan demikian, penetapan tanggal 1 Syawal 1447 H mengacu pada data ilmiah yang konsisten.
Kemudian, Menag menegaskan bahwa keputusan tersebut bukan hanya berdasarkan satu metode. Namun, pemerintah menggabungkan pendekatan hisab dan rukyat sebagai landasan penetapan yang komprehensif.
Di sisi lain, seluruh peserta sidang menyepakati hasil tersebut tanpa perbedaan pandangan. Oleh sebab itu, pemerintah memastikan bahwa keputusan ini berlaku secara nasional.
Sidang isbat tersebut melibatkan berbagai unsur penting yang memiliki peran dalam penentuan kalender hijriah. Selain itu, Ketua Komisi VIII DPR, Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia, serta pimpinan organisasi kemasyarakatan Islam turut hadir dalam forum tersebut.
Sementara itu, sejumlah pakar ilmu falak dan astronomi dari berbagai perguruan tinggi ikut memberikan pertimbangan ilmiah. Kehadiran mereka memperkuat dasar pengambilan keputusan yang berbasis data.
Kemudian, perwakilan lembaga teknis seperti BMKG, BRIN, Badan Informasi Geospasial, Planetarium Jakarta, dan Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama juga berpartisipasi aktif. Oleh sebab itu, proses sidang berlangsung dengan dukungan data yang menyeluruh dan akurat.
Selain itu, keterlibatan berbagai institusi memastikan bahwa keputusan yang dihasilkan tidak hanya administratif, tetapi juga ilmiah. Dengan demikian, pemerintah menetapkan awal Syawal melalui mekanisme yang transparan dan terukur. Sumber: setneg.go.id
PADANG — Pencak silat militer Sumbar resmi dikukuhkan di Jasdam XX/Tuanku Imam Bonjol, Kamis (23/4/2026),…
Tiga atlet pencak silat Sumatera Barat bersama pelatih sebelum berangkat ke Belgia untuk kejuaraan internasional.…
SWARNASUMBAR.COM—Pencarian bocah hanyut Padang memasuki hari keenam pada Kamis (23/4/2026), namun dua korban yang hilang…
Gudang barang Zataka Express di Nanggalo terbakar pada Kamis (23/4/2026). 7 unit sepeda motor hangus,…
Kondisi lubang jalan nasional di Lubuk Cubadak, Pesisir Selatan, yang dibiarkan terbuka lebih dari 10…
Gubernur Sumbar Mahyeldi saat membuka TMMD ke-128 di Nagari Batu Gadang, Padang Pariaman. PADANG PARIAMAN…