JAKARTA, 17 Maret 2026 – Kebijakan pemerintah membatasi kuota mahasiswa di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dinilai sebagai langkah strategis untuk menciptakan keseimbangan dalam ekosistem pendidikan tinggi nasional. Namun demikian, kebijakan ini muncul di tengah kekhawatiran sebagian pihak terkait potensi hambatan akses pendidikan bagi masyarakat ekonomi lemah.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani meminta pemerintah menelaah ulang kebijakan tersebut karena menilai kebijakan itu berpotensi mengurangi kesempatan kuliah bagi kelompok rentan. Di sisi lain, Wakil Rektor Universitas Paramadina Handi Risza menegaskan bahwa pembatasan kuota tidak bertujuan menciptakan eksklusivitas.
Menurut Handi, kebijakan ini justru mendorong penataan ulang tata kelola pendidikan tinggi agar lebih proporsional antara PTN dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS). Selain itu, ia menilai selama ini PTS sering berada pada posisi kurang seimbang dalam penerimaan mahasiswa maupun dukungan pemerintah.
Sementara itu, Handi menjelaskan bahwa solusi utama untuk menjaga akses pendidikan bagi masyarakat ekonomi lemah bukan dengan menambah kuota PTN, melainkan melalui penguatan program beasiswa secara masif. Ia menyebut pemerintah saat ini menyalurkan beasiswa kepada sekitar 200 ribu mahasiswa setiap tahun.
Lebih lanjut, Handi mengungkapkan bahwa total penerima beasiswa nasional telah melampaui satu juta orang jika digabungkan dengan kontribusi sektor nonpemerintah. Oleh sebab itu, ia menilai pemerintah masih memiliki ruang untuk meningkatkan jumlah penerima beasiswa hingga dua kali lipat.
“Dengan dana pendidikan yang besar, beasiswa ini bisa ditingkatkan dua kali lipat. Jadi anak miskin kalau mau kuliah pasti ada beasiswa,” ujar Handi dalam keterangan tertulisnya.
Selain itu, ia menekankan pentingnya menjaga program Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) agar tetap tepat sasaran. Ia mengingatkan agar distribusi program tersebut tidak bergeser dari tujuan awal dan tetap menjangkau kelompok yang membutuhkan.
Di sisi lain, Handi menyampaikan bahwa pembatasan kuota mahasiswa akan mendorong PTN untuk mengubah orientasi dari kuantitas ke kualitas. Karena itu, PTN dapat menghentikan fokus pada peningkatan jumlah mahasiswa demi pendapatan negara bukan pajak (PNBP).
Kemudian, PTN diharapkan memperkuat riset, inovasi, dan daya saing global agar mampu bersaing di tingkat internasional. Handi menegaskan bahwa PTN harus mulai menargetkan posisi dalam peringkat kampus dunia.
“PTN harus menargetkan dalam beberapa waktu ke depan bisa masuk dalam rangking 50-100 kampus paling top di dunia,” tegasnya.
Selain itu, ia menilai PTS memegang peran penting dalam memperluas akses pendidikan tinggi karena jumlah institusi dan mahasiswa yang dominan secara nasional. Oleh sebab itu, kebijakan yang seimbang dinilai penting agar seluruh elemen pendidikan mendapatkan kesempatan berkembang.
“Masa depan pendidikan tinggi Indonesia tidak hanya bergantung pada kekuatan perguruan tinggi negeri, tetapi juga pada kemampuan negara untuk memberdayakan perguruan tinggi swasta sebagai mitra strategis dalam membangun bangsa,” tutup Handi.(sati)
PADANG — Pencak silat militer Sumbar resmi dikukuhkan di Jasdam XX/Tuanku Imam Bonjol, Kamis (23/4/2026),…
Tiga atlet pencak silat Sumatera Barat bersama pelatih sebelum berangkat ke Belgia untuk kejuaraan internasional.…
SWARNASUMBAR.COM—Pencarian bocah hanyut Padang memasuki hari keenam pada Kamis (23/4/2026), namun dua korban yang hilang…
Gudang barang Zataka Express di Nanggalo terbakar pada Kamis (23/4/2026). 7 unit sepeda motor hangus,…
Kondisi lubang jalan nasional di Lubuk Cubadak, Pesisir Selatan, yang dibiarkan terbuka lebih dari 10…
Gubernur Sumbar Mahyeldi saat membuka TMMD ke-128 di Nagari Batu Gadang, Padang Pariaman. PADANG PARIAMAN…