Kab PADANG PARIAMAN

Pengendalian Sosial Nagari Jadi Fokus Mahyeldi Saat TMMD di Padang Pariaman

Gubernur Sumbar Mahyeldi saat membuka TMMD ke-128 di Nagari Batu Gadang, Padang Pariaman.

PADANG PARIAMAN — Pengendalian sosial nagari menjadi fokus Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah saat membuka TMMD ke-128 Tahun 2026 di Lapangan SMPN 4 Nagari Batu Gadang, Kecamatan Sungai Geringging, Rabu (22/4/2026). Ia menegaskan nagari memiliki posisi strategis dalam menjaga ketahanan masyarakat berbasis adat di tengah meningkatnya persoalan sosial.

Mahyeldi menekankan bahwa peran nagari sejalan dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2022 tentang Provinsi Sumatera Barat yang menguatkan falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK) sebagai jati diri masyarakat. Ia meminta nilai adat benar-benar hidup dalam kehidupan sehari-hari masyarakat.

“Nagari adalah kawasan strategis. Karena itu, nilai adat dan falsafah yang kita pegang harus benar-benar dihidupkan dalam kehidupan sehari-hari,” ujar Mahyeldi.

Selain itu, Mahyeldi mengingatkan seluruh kepala daerah di Sumbar agar serius memperkuat peran nagari melalui kebijakan yang mampu menjaga tatanan sosial. Ia menilai langkah ini penting untuk menghadapi berbagai tantangan sosial yang muncul di tengah masyarakat.

Penguatan Peran Nagari untuk Pengendalian Sosial

Mahyeldi menyoroti sejumlah persoalan sosial seperti pergaulan di luar norma budaya dan agama hingga peredaran narkoba yang masih terjadi. Ia menegaskan kondisi tersebut membutuhkan perhatian bersama dari seluruh pihak.

“Kita masih dihadapkan pada berbagai persoalan, termasuk penyimpangan perilaku dan peredaran narkoba. Ini menjadi tanggung jawab kita bersama untuk mengatasinya,” katanya.

Sebagai langkah konkret, ia mendorong setiap nagari menyusun peraturan nagari berbasis kearifan lokal. Aturan tersebut berfungsi sebagai instrumen pengendalian sosial sekaligus perlindungan bagi generasi muda di Sumbar.

Selanjutnya, Mahyeldi mencontohkan beberapa nagari yang sudah menerapkan kebijakan tersebut. Nagari Nan XX di Lubuk Begalung, Kota Padang, dan Nagari Paninggahan di Kabupaten Solok menjadi contoh penerapan aturan berbasis adat untuk menekan penyakit masyarakat.

Contoh Penerapan Peraturan Nagari di Sumbar

Di Nagari Nan XX, aktivitas hiburan dibatasi hingga pukul 22.00 WIB sebagai upaya menjaga ketertiban masyarakat. Sementara itu, Nagari Paninggahan membatasi hiburan orgen tunggal hanya sampai sore hari guna mencegah potensi keributan pada malam hari.

Mahyeldi menilai kebijakan tersebut mampu meminimalisir konflik sosial sekaligus menjaga ketenangan lingkungan. Ia menegaskan peraturan nagari memiliki peran penting dalam membentuk perilaku masyarakat yang selaras dengan nilai adat dan agama.

“Peraturan Nagari ini penting untuk melindungi generasi muda kita, meminimalisir perilaku menyimpang, serta menciptakan ketenangan dan ketertiban di tengah masyarakat,” jelasnya.

Selain itu, Mahyeldi berharap kebijakan serupa dapat diterapkan secara luas di seluruh nagari, desa, hingga jorong di Sumbar. Ia menekankan penerapan aturan tetap harus mengacu pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami berharap setiap nagari mampu menghadirkan aturan yang tidak hanya menjaga nilai adat, tetapi juga efektif meminimalisir hal-hal negatif di tengah masyarakat,” tutupnya.

Fitra Mulia

Recent Posts

Pemprov Sumbar Alokasikan Rp7,4 Miliar untuk Infrastruktur Strategis Solok Selatan

SWARNASUMBAR.COM--Upaya Pemulihan Pascabencana Solok Selatan terus diperkuat setelah dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P)…

Rabu, 10 Juni 2026 ago

Kemenkum Sumbar Dorong PKS KI di Lima Puluh Kota, Fokus Lindungi Komoditas Unggulan

SARILAMAK — PKS Kekayaan Intelektual Lima Puluh Kota menjadi fokus kerja sama antara Kantor Wilayah…

Selasa, 09 Juni 2026 ago

Musprov I Squash Sumbar Pilih Yofialdi, Fokus Bangkitkan Prestasi

Yofialdi terpilih sebagai Ketua Umum Squash Sumbar periode 2026-2030 dalam Musprov di Padang. SWARNASUMBAR.COM-- Yofialdi…

Selasa, 09 Juni 2026 ago

Keselamatan Perka Diperkuat, KAI Divre II Sumbar Tutup Perlintasan Liar

SWARNASUMBAR.COM-- Penutupan perlintasan liar Pariaman kembali dilakukan PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional II…

Selasa, 09 Juni 2026 ago

Sinergi BRI Dharmasraya dan Pengadilan Agama Pulau Punjung Diperkuat, Fokus Tingkatkan Layanan Publik

SWARNASUMBAR.COM – Sinergi BRI Dharmasraya dengan Pengadilan Agama Pulau Punjung kembali diperkuat melalui pertemuan kelembagaan…

Selasa, 09 Juni 2026 ago

Renovasi Poliklinik Polresta Bukittinggi Dimulai, BRI Dukung Peningkatan Layanan Kesehatan

SWARNASUMBAR.COM — Fasilitas kesehatan di lingkungan Polresta Bukittinggi akan diperkuat melalui program renovasi poliklinik yang…

Selasa, 09 Juni 2026 ago