Humaniora

Patching Maut di Lubuk Cubadak Pesisir Selatan Picu Tiga Kecelakaan Pengendara

Kondisi lubang jalan nasional di Lubuk Cubadak, Pesisir Selatan, yang dibiarkan terbuka lebih dari 10 hari.

PESISIR SELATAN — Kasus patching maut Pesisir Selatan mencuat setelah tiga pengendara sepeda motor mengalami kecelakaan di ruas jalan nasional Kambang–Indra Pura–Tapan, tepatnya di Lubuk Cubadak, Kecamatan Ranah Pesisir. Lubang bekas kupasan aspal dibiarkan terbuka lebih dari sepuluh hari dan menjadi pemicu insiden, termasuk kecelakaan terbaru pada Rabu (22/4/2026).

Temuan di lapangan menunjukkan badan jalan dalam kondisi terkelupas dan membentuk lubang memanjang di jalur utama kendaraan. Ruas tersebut berada dalam kewenangan PPK 2.4, Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah 2 Sumatera Barat.

Iron (35), warga Sungai Tunu, menjadi korban terbaru setelah terjatuh saat melintasi jalan tersebut. Ia mengalami luka di tangan dan kaki, sementara sepeda motornya rusak akibat tidak mampu menghindari lubang yang menganga.

“Lubangnya banyak sekali, tidak bisa dihindari,” ujar Iron.

Warga sekitar, Zulkifli, menyebut kondisi itu sudah berlangsung sejak awal pekerjaan tambal sulam dimulai. Dalam kurun waktu sekitar sepuluh hari, tiga pengendara tercatat mengalami kecelakaan di titik yang sama.

“Sudah sekitar sepuluh hari dibiarkan terbuka. Sebelumnya sudah ada dua yang jatuh. Walaupun ada rambu, tetap berbahaya, apalagi malam hari gelap,” kata Zulkifli.

Patching Maut Pesisir Selatan dan Pelanggaran Standar Perbaikan

Selain lubang terbuka, material bekas kupasan aspal terlihat menumpuk di pinggir jalan tanpa pengelolaan memadai. Di beberapa titik, tumpukan tersebut mendekati saluran drainase dan berpotensi menyumbat aliran air.

Kondisi itu memicu risiko genangan air yang dapat mempercepat kerusakan jalan. Situasi ini juga dinilai bertentangan dengan pedoman teknis pemeliharaan jalan di lingkungan Kementerian PUPR.

Dalam standar tersebut, penanganan lubang harus dilakukan cepat dan tidak boleh dibiarkan terbuka lama. Penanganan darurat bahkan dituntut selesai dalam waktu maksimal 1×24 jam, terutama di jalan nasional dengan lalu lintas tinggi.

Namun, kondisi di Lubuk Cubadak menunjukkan praktik berbeda. Lubang hasil pekerjaan justru terbuka lebih dari sepuluh hari tanpa penanganan lanjutan.

Pekerjaan preservasi di ruas ini dilaksanakan oleh PT Anatama Konstruksi Utama. Sebagai kontraktor, perusahaan memiliki kewajiban menjaga kondisi jalan tetap aman selama proses pekerjaan berlangsung.

Sorotan ke Kontraktor dan Pengawas Proyek

Pemerhati jalan, Sutarman, menilai kondisi tersebut sebagai bentuk kelalaian serius yang berdampak langsung pada keselamatan pengguna jalan. Ia menegaskan bahwa metode patching seharusnya tidak menyisakan lubang terbuka dalam waktu lama.

“Ini bukan sekadar persoalan teknis. Lubang dibiarkan berhari-hari dan material bekas dibuang sembarangan. Patching itu harus cepat—bongkar lalu langsung ditutup. Kalau tidak, ini membahayakan pengguna jalan,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa pembuangan material ke dekat drainase dapat menimbulkan dampak lanjutan berupa genangan air. Kondisi tersebut dinilai mempercepat kerusakan jalan sekaligus meningkatkan risiko kecelakaan.

Sorotan juga mengarah kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 2.4, Gina Lamria Indriati Tampubolon, ST, yang memiliki kewenangan dalam pengendalian proyek. Hingga berita ini diturunkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan atas konfirmasi yang diajukan.

Minimnya respons dari pihak pengawas memunculkan pertanyaan terkait efektivitas pengawasan di lapangan. Dalam struktur proyek jalan nasional, PPK berperan memastikan kontraktor bekerja sesuai spesifikasi teknis dan standar keselamatan.

Jalur Vital Terancam Risiko Kecelakaan

Ruas Kambang–Tapan merupakan jalur penting yang menghubungkan aktivitas ekonomi di wilayah pesisir selatan Sumatera Barat. Kondisi jalan yang rusak dan belum tertangani memperbesar potensi kecelakaan lanjutan, terutama pada malam hari saat visibilitas terbatas.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa pekerjaan pemeliharaan jalan tidak hanya berkaitan dengan progres fisik. Keselamatan pengguna jalan menjadi tanggung jawab utama selama pekerjaan berlangsung.

Jika tidak segera ditangani, kondisi patching maut Pesisir Selatan berpotensi terus memicu kecelakaan di ruas jalan nasional tersebut.(fm)

Fitra Mulia

Recent Posts

Pengendalian Sosial Nagari Jadi Fokus Mahyeldi Saat TMMD di Padang Pariaman

Gubernur Sumbar Mahyeldi saat membuka TMMD ke-128 di Nagari Batu Gadang, Padang Pariaman. PADANG PARIAMAN…

Kamis, 23 April 2026 ago

312 Mahasiswa UNES Diterjunkan di Padang, Jalankan Verifikasi Padang Rancak Award 2026

PADANG — Sebanyak 312 mahasiswa Universitas Ekasakti (UNES) turun langsung ke masyarakat sebagai tim verifikasi…

Rabu, 22 April 2026 ago

Padang Jadi Lokasi KKDN Sesko TNI, Fokus Kajian Risiko Megathrust

SWARNASUMBAR.COM — Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menyatakan kesiapan penuh mendukung KKDN Sesko TNI Sumbar yang…

Rabu, 22 April 2026 ago

Sekdaprov Sumbar Lantik 8 Pejabat Administrator di Padang, Fokus Perkuat Organisasi

PADANG — Pelantikan pejabat administrator Sumbar berlangsung di Auditorium Gubernuran, Rabu (22/4/2026), saat Sekretaris Daerah…

Rabu, 22 April 2026 ago

KONI Kota Solok Dilantik di Solok, Target Tiga Besar Porprov 2026 Jadi Fokus Utama

Pelantikan pengurus KONI Kota Solok masa bakti 2026–2030 di Gedung Kubuang 13, Rabu (22/4/2026). SOLOK…

Rabu, 22 April 2026 ago

Padang Rancak Award 2026 Padang: 300 Mahasiswa UNES Turun Nilai 600 RT, Perkuat Transparansi Penilaian

PADANG — Penilaian Padang Rancak Award 2026 di Kota Padang memasuki tahap ketiga dengan melibatkan…

Rabu, 22 April 2026 ago