PADANG

Penertiban PKL Pantai Padang, Satpol PP Bongkar Kanopi dan Tenda Melanggar Aturan

Tim gabungan Kota Padang menertibkan PKL dan membongkar bangunan liar di Pusat Kuliner Pantai Padang, Selasa (23/6/2026).

SWARNASUMBAR.COM – Penertiban PKL Pantai Padang dilakukan Pemerintah Kota Padang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Tim Satuan Kerja Keamanan Ketertiban Kota (SK4) di kawasan Pusat Kuliner Pantai Padang, Selasa (23/6/2026). Dalam kegiatan tersebut, petugas membongkar sejumlah bangunan tambahan milik pedagang yang tidak sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan Dinas Pariwisata Kota Padang.

Langkah penataan ini diambil karena sejumlah lapak pedagang ditemukan melanggar aturan yang berlaku di kawasan wisata tersebut. Pelanggaran itu dinilai berpotensi mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum (Trantibum) serta mengurangi kenyamanan pengunjung di salah satu destinasi wisata unggulan Kota Padang.

Operasi penertiban melibatkan personel Satpol PP, Tim SK4, Dinas Pariwisata Kota Padang, serta pihak Kecamatan Padang Barat. Tim gabungan bergerak menertibkan berbagai bentuk bangunan tambahan yang berdiri di area pusat kuliner.

Petugas membongkar kanopi, tenda, hingga sekat-sekat tambahan yang dianggap tidak sesuai aturan. Keberadaan bangunan tersebut dinilai mengganggu ketertiban sekaligus mengurangi estetika kawasan wisata Pantai Padang.

Penertiban PKL Pantai Padang Didahului Peringatan

Sebelum pembongkaran dilakukan, pemerintah memastikan seluruh tahapan administratif sudah dijalankan. Dinas Pariwisata Kota Padang lebih dahulu menyampaikan surat pemberitahuan resmi dan imbauan kepada para pemilik lapak.

Melalui surat tersebut, pedagang diminta membongkar secara mandiri bangunan tambahan yang tidak sesuai dengan ketentuan. Namun, bangunan yang masih berdiri saat penertiban akhirnya dibongkar oleh petugas.

“Kami sebelum dilakukan pembongkaran para pedagang telah diberikan surat pemberitahuan dan imbauan oleh Dinas Pariwisata agar melakukan pembongkaran secara mandiri terhadap bangunan tambahan yang tidak sesuai aturan,” ujar Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Tibum Tranmas) Satpol PP Kota Padang, Eka Putra Irwandi, Selasa (23/6/2026).

Selain menegakkan aturan, pemerintah juga berupaya menjaga fungsi kawasan wisata agar tetap tertata. Penataan tersebut menjadi bagian dari komitmen menjaga kebersihan, ketertiban, dan keindahan destinasi wisata kebanggaan Kota Padang.

Pemko Padang Kedepankan Pendekatan Humanis

Eka Putra Irwandi menegaskan bahwa penertiban berlangsung secara persuasif dengan mengedepankan pendekatan humanis kepada para pedagang. Petugas juga memberikan bantuan kepada pedagang yang memilih membongkar sendiri bangunan tambahan miliknya.

“Penertiban dilakukan secara persuasif dan mengedepankan pendekatan humanis. Kami juga membantu pedagang yang telah membongkar lapaknya sendiri. Harapannya seluruh pihak dapat mematuhi aturan dan bersama-sama menjaga fasilitas yang telah disediakan Pemerintah Kota Padang,” kata Eka Putra.

Sementara itu, Pemerintah Kota Padang kembali mengimbau seluruh pedagang dan masyarakat agar mematuhi aturan yang berlaku di kawasan publik. Kepatuhan terhadap ketentuan yang ada dinilai penting untuk menjaga kenyamanan bersama.

Pemerintah menegaskan bahwa kesadaran kolektif dalam menjaga fasilitas publik menjadi faktor penting untuk mewujudkan kawasan wisata yang tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh pengunjung maupun masyarakat yang beraktivitas di kawasan Pantai Padang.((Humas Satpol PP Padang))

Fitra Mulia

Recent Posts

Satpol PP Padang Tertibkan PKL di Badan Jalan dan Trotoar

Petugas Satpol PP Kota Padang menertibkan pedagang kaki lima yang berjualan di badan jalan, trotoar,…

Jumat, 21 Agustus 2026 ago

Pemko Padang Galang Donasi untuk Korban Gempa NTT, Fadly Amran Ajak Warga Saling Bantu

PADANG — Pemko Padang menggalang donasi korban gempa NTT yang terdampak bencana gempa bumi pada…

Kamis, 20 Agustus 2026 ago

Medali Perunggu IODI Sumbar Diraih Rahman–Devira di Kejurnas 2026

Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi, Sekretaris Umum KONI Sumbar Anandya Dipo Pratama, Wakil Ketua Umum IV…

Kamis, 20 Agustus 2026 ago

HUT ke-81 RI, BRI Region 3 Padang Dorong Insan BRILian Perkuat Pelayanan

SWARNASUMBAR.COM— BRI Region 3 Padang mendorong seluruh insan BRILian memperkuat integritas, kerja sama, dan pelayanan…

Selasa, 18 Agustus 2026 ago

81 Tahun Indonesia Merdeka, Perempuan Paramadina Dorong Kesetaraan

Perempuan Paramadina membahas kesetaraan peran perempuan di ruang publik dalam webinar refleksi 81 tahun Kemerdekaan…

Minggu, 16 Agustus 2026 ago

Semarak HUT RI ke-81, Warga Komplek Permata Surga Rayakan Kemerdekaan dengan Penuh Kebersamaan

Semangat Generasi Penerus Meriahkan HUT RI ke-81 di Komplek Permata Surga SWARNASUMBAR.COM — Semangat kemerdekaan…

Minggu, 16 Agustus 2026 ago