Sumatra Barat

Mahyeldi Tegaskan Aset Daerah Sumbar Harus Beri Manfaat bagi Masyarakat

 JAKARTA — Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi Ansharullah menegaskan aset daerah Sumbar harus tertib secara administrasi dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat. Hal itu disampaikan saat mengikuti Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat (Raker/RDP) Komisi II DPR RI di Jakarta, Selasa (15/9/2026).

Rapat tersebut mempertemukan Komisi II DPR RI dengan Menteri Dalam Negeri, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Badan Bank Tanah, serta para gubernur, bupati/wali kota dan sekretaris daerah se-Indonesia.

Mahyeldi mengatakan pengelolaan aset daerah menjadi bagian penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan. Pengelolaan tersebut juga perlu mengoptimalkan potensi daerah.

Menurut Mahyeldi, setiap aset pemerintah harus memiliki kejelasan status, legalitas, penguasaan, pemanfaatan, serta arah pengelolaan. Dengan begitu, aset tersebut dapat memberi nilai tambah bagi daerah.

“Bagi kita, aset daerah bukan sekadar sesuatu yang tercatat dalam neraca pemerintah. Yang lebih penting adalah bagaimana aset tersebut aman, memiliki kepastian hukum, terkelola dengan baik, dan pada akhirnya dapat memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Mahyeldi.

Penataan dan Pengamanan Aset Daerah

Pemprov Sumbar terus mendorong penataan dan pengamanan aset daerah melalui penguatan administrasi, sertifikasi, dan inventarisasi. Pemprov juga memperkuat koordinasi dengan berbagai pihak terkait.

Langkah tersebut bertujuan memastikan aset pemerintah mendapat perlindungan dari potensi sengketa. Selain itu, pemerintah perlu mencegah penguasaan aset oleh pihak yang tidak berhak.

Di sisi lain, Mahyeldi menilai pengamanan administrasi perlu diikuti pemanfaatan aset secara optimal. Pemanfaatan tersebut harus tetap sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menurutnya, aset pemerintah yang dikelola secara optimal dapat mendukung program pembangunan. Pengelolaan itu juga dapat mendukung peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

“Prinsipnya, kita ingin setiap aset yang dimiliki pemerintah benar-benar jelas statusnya dan jelas pula manfaatnya. Kalau memang dapat dimanfaatkan untuk mendukung pelayanan publik atau meningkatkan nilai ekonomi daerah, tentu harus dikelola secara optimal dan sesuai aturan,” katanya.

Mahyeldi menegaskan Pemprov Sumbar akan terus memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat. Sinergi itu khususnya bersama Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian ATR/BPN.

Aset Pemerintah Harus Jelas Status dan Manfaatnya

Kerja sama tersebut diarahkan untuk memastikan aset daerah memiliki kepastian hukum. Selain itu, aset harus dapat dikelola secara produktif untuk mendukung kepentingan masyarakat.

“Yang kita jaga bukan hanya asetnya, tetapi juga amanah di balik aset tersebut. Karena setiap aset pemerintah pada hakikatnya adalah milik masyarakat yang harus dikelola secara bertanggung jawab untuk sebesar-besarnya kepentingan masyarakat,” tegas Mahyeldi.

Dalam rapat yang sama, Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda menekankan pentingnya perubahan paradigma dalam pengelolaan aset pemerintah daerah. Ia mendorong pergeseran dari sekadar administrasi aset menuju manajemen aset.

Menurut Rifqi, aset yang tercatat belum tentu aman. Aset yang sudah bersertifikat juga belum tentu dikuasai secara fisik dan aset yang dimiliki belum tentu memberi manfaat secara optimal.

“BMD tidak boleh berhenti sebagai angka dalam neraca. Setiap aset harus dapat dijawab dengan jelas: apa asetnya, di mana lokasinya, berapa nilainya, bagaimana status hukumnya, siapa yang menguasai, apakah telah bersertifikat, apakah digunakan, dan bagaimana rencana pemanfaatannya,” ujar Rifqi.

Rifqi juga mengingatkan pentingnya pengelolaan aset serta penyertaan modal pemerintah daerah pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Menurutnya, penyertaan modal perlu dipandang sebagai investasi publik.

Penyertaan Modal BUMD Perlu Dikelola Terukur

Ia mengatakan investasi publik tersebut harus memiliki business plan dan kelayakan usaha. Selain itu, penyertaan modal perlu memiliki target kinerja, proyeksi imbal hasil, serta manfaat bagi masyarakat.

Berdasarkan data per 1 Juni 2026 yang dipaparkan dalam rapat, terdapat sekitar 1.092 BUMD di Indonesia. Dari jumlah tersebut, sekitar 300 BUMD atau 27,5 persen mengalami kerugian.

Sementara itu, laba bersih secara keseluruhan baru sekitar 1,9 persen dari total aset. Adapun dividen tercatat sekitar 1 persen dari total aset.

Rifqi menegaskan BUMD yang sehat perlu diperkuat. Sementara BUMD yang bermasalah perlu memiliki agenda penyehatan dengan target dan batas waktu yang jelas.

Untuk BUMD yang bergerak di bidang pelayanan publik, ukuran keberhasilan tidak semata-mata berdasarkan besarnya dividen. Sementara BUMD komersial perlu menunjukkan produktivitas dan return atas modal publik.

Dengan demikian, aset daerah Sumbar menjadi bagian dari pengelolaan pemerintah yang tidak berhenti pada pencatatan administratif. Mahyeldi menegaskan pengamanan, kepastian hukum, dan pemanfaatan aset harus berjalan secara bertanggung jawab untuk kepentingan masyarakat.(*)

sutan sati

Recent Posts

Drone Dicegat di Selatan Mekkah, Jemaah Umrah Indonesia Tetap Aman

MADINAH— Drone dicegat di Mekkah oleh sistem pertahanan udara Arab Saudi pada Selasa (15/9) malam.…

Rabu, 16 September 2026 ago

KONI Sumbar Pastikan Porprov XVI Tetap Digelar 2–14 Oktober

PADANG— Porprov XVI Sumatera Barat tetap digelar pada 2–14 Oktober 2026 sesuai hasil Rapat Koordinasi…

Rabu, 16 September 2026 ago

Kabut Asap Padang, Pemko Terapkan PJJ hingga 18 September

PADANG — Kualitas udara Padang mencapai angka 904 pada Rabu (16/9/2026) pukul 05.00 WIB. Kondisi…

Rabu, 16 September 2026 ago

Purbaya Serahkan Jabatan Menkeu kepada Suahasil Nazara

JAKARTA — Suahasil Nazara resmi menerima jabatan Menteri Keuangan Republik Indonesia dari Purbaya Yudhi Sadewa…

Selasa, 15 September 2026 ago

Mahyeldi Tegaskan Pokir DPRD Sumbar Harus Sesuai Kewenangan

PADANG — Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah menegaskan pokir DPRD Sumbar dalam RAPBD 2027 harus…

Selasa, 15 September 2026 ago

RSU PEC Agam Beroperasi, Pasokan Listrik 197 kVA Jadi Penopang Layanan Medis

SWARNASUMBAR.COM—Operasional RSU PEC Agam di Kecamatan Ampek Angkek, Kabupaten Agam, mendapat dukungan listrik 197 kilovolt…

Selasa, 15 September 2026 ago