PADANG — Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah menegaskan pokir DPRD Sumbar dalam RAPBD 2027 harus sesuai kewenangan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat. Ia juga meminta setiap program anggaran selaras dengan prioritas pembangunan daerah di tengah keterbatasan fiskal.
Mahyeldi menyampaikan penegasan itu usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Sumbar di Ruang Sidang Utama DPRD Sumbar, Senin (14/9/2026).
Rapat tersebut membahas penyampaian pandangan umum fraksi terhadap RAPBD Sumbar 2027.
Mahyeldi mengapresiasi pandangan seluruh fraksi DPRD Sumbar. Ia terutama menyoroti masukan agar pemerintah daerah fokus mengalokasikan anggaran untuk program yang masuk kewenangan provinsi.
“Kami sangat sepakat dengan itu. Pemerintah Provinsi Sumatera Barat harus konsen dengan kewenangan-kewenangan provinsi,” kata Mahyeldi.
Menurut Mahyeldi, keselarasan antara program anggaran dan kewenangan pemerintah semakin penting karena ruang fiskal Sumbar cukup terbatas.
Kondisi tersebut menuntut setiap rupiah anggaran direncanakan dan dialokasikan secara tepat sasaran. Anggaran juga harus sesuai dengan tanggung jawab masing-masing tingkat pemerintahan.
“Apalagi saat sekarang ini fiskal kita sangat terbatas. Maka, kita harapkan teman-teman di DPRD juga harus sejalan dengan ini,” ujarnya.
Mahyeldi mengatakan kesepahaman antara eksekutif dan legislatif perlu terwujud dalam seluruh tahapan pembahasan RAPBD 2027.
Hal itu juga mencakup proses penyusunan dan pembahasan pokok-pokok pikiran atau pokir DPRD.
Ia menekankan setiap usulan pokir yang masuk dalam pembahasan anggaran harus lebih dulu memiliki keterkaitan dengan urusan dan kewenangan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.
Dengan begitu, setiap program yang masuk dalam anggaran memiliki dasar kewenangan yang jelas. Pemerintah juga dapat melaksanakan program tersebut secara optimal.
Mahyeldi mengingatkan agar pembahasan anggaran tidak bertentangan dengan fokus kewenangan provinsi.
“Jangan sampai kita menyampaikan bahwa kita harus fokus pada kewenangan provinsi, tetapi ketika pembahasan anggaran berlangsung justru ada usulan yang tidak sesuai dengan kewenangan tersebut,” katanya.
Untuk memastikan kesesuaian tersebut, Mahyeldi mengaku sudah memberikan arahan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah atau TAPD.
Arahan itu meminta TAPD melakukan penyesuaian dan verifikasi terhadap setiap usulan yang masuk dalam pembahasan RAPBD.
“Saya sudah tegaskan kepada TAPD, ketika ada yang tidak sesuai dengan kewenangan, maka pokirnya tidak akan bisa dijalankan,” tegasnya.
Mahyeldi berharap Pemprov Sumbar dan DPRD dapat mempertahankan kesamaan pandangan selama pembahasan RAPBD 2027.
Menurutnya, keterbatasan fiskal perlu menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif.
Mahyeldi menilai sinergi tersebut penting agar anggaran daerah benar-benar mengarah pada program yang menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.
Karena itu, pembahasan RAPBD 2027 perlu tetap mengacu pada kewenangan serta prioritas pembangunan daerah.
Pokir DPRD Sumbar juga perlu berada dalam kerangka tersebut agar program yang masuk anggaran memiliki dasar kewenangan yang jelas.
Mahyeldi berharap APBD 2027 dapat memberikan manfaat lebih optimal bagi masyarakat. Fokus pada kewenangan dan prioritas pembangunan juga diharapkan menjaga efektivitas pelaksanaan program pembangunan daerah.(*)
MADINAH— Drone dicegat di Mekkah oleh sistem pertahanan udara Arab Saudi pada Selasa (15/9) malam.…
PADANG— Porprov XVI Sumatera Barat tetap digelar pada 2–14 Oktober 2026 sesuai hasil Rapat Koordinasi…
PADANG — Kualitas udara Padang mencapai angka 904 pada Rabu (16/9/2026) pukul 05.00 WIB. Kondisi…
JAKARTA — Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi Ansharullah menegaskan aset daerah Sumbar harus tertib secara…
JAKARTA — Suahasil Nazara resmi menerima jabatan Menteri Keuangan Republik Indonesia dari Purbaya Yudhi Sadewa…
SWARNASUMBAR.COM—Operasional RSU PEC Agam di Kecamatan Ampek Angkek, Kabupaten Agam, mendapat dukungan listrik 197 kilovolt…