Kesehatan

Hemodialisis Terancam Terhenti, Ini Klarifikasi BPJS Kesehatan soal PBI JK

BPJS Kesehatan jelaskan penonaktifan PBI JK per 1 Februari 2026 dan mekanisme aktivasi ulang bagi pasien kronis termasuk gagal ginjal.

JAKARTA, 4 Februari 2026 — Puluhan pasien gagal ginjal di Indonesia terancam tidak dapat melanjutkan pengobatan rutin setelah kepesertaan BPJS Kesehatan melalui jalur Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) dinonaktifkan secara mendadak. Kondisi tersebut menyebabkan sebagian pasien kehilangan akses terhadap layanan hemodialisis yang bersifat vital dan tidak boleh terhenti.

Menanggapi situasi tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, menyatakan bahwa penonaktifan kepesertaan PBI JK dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang mulai berlaku per 1 Februari 2026. Penyesuaian tersebut dilakukan bersamaan dengan proses pembaruan data peserta PBI JK oleh Kementerian Sosial.

Rizzky menjelaskan bahwa peserta PBI JK yang dinonaktifkan digantikan dengan peserta baru, sehingga secara keseluruhan jumlah peserta PBI JK tetap sama seperti bulan sebelumnya. Pembaruan data dilakukan secara berkala agar bantuan iuran diberikan kepada masyarakat yang tepat sasaran.

Kriteria Peserta PBI JK yang Dapat Mengaktifkan Kembali

BPJS Kesehatan menyebutkan bahwa peserta PBI JK yang dinonaktifkan masih memiliki kesempatan untuk mengaktifkan kembali status kepesertaan JKN apabila memenuhi kriteria tertentu. Kriteria pertama adalah peserta tercatat sebagai PBI JK yang dinonaktifkan pada Januari 2026.

Kriteria berikutnya adalah peserta yang berdasarkan hasil verifikasi lapangan tergolong masyarakat miskin atau rentan miskin. Selain itu, peserta yang mengidap penyakit kronis atau berada dalam kondisi darurat medis yang mengancam keselamatan jiwa juga termasuk dalam kriteria yang dapat diusulkan untuk reaktivasi kepesertaan.

Peserta yang memenuhi ketentuan tersebut dapat melapor ke Dinas Sosial setempat dengan membawa Surat Keterangan Membutuhkan Layanan Kesehatan. Dinas Sosial kemudian akan mengusulkan peserta ke Kementerian Sosial untuk dilakukan proses verifikasi.

Mekanisme Verifikasi dan Akses Layanan Informasi

Apabila peserta dinyatakan lolos verifikasi oleh Kementerian Sosial, BPJS Kesehatan akan mengaktifkan kembali status kepesertaan JKN peserta tersebut. Dengan demikian, peserta dapat kembali mengakses layanan kesehatan, termasuk layanan hemodialisis yang dibutuhkan secara rutin.

Untuk mengetahui status kepesertaan JKN, peserta dapat menghubungi Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA) di nomor 08118165165, BPJS Kesehatan Care Center 165, Aplikasi Mobile JKN, atau mendatangi Kantor BPJS Kesehatan terdekat.

Bagi peserta JKN yang sedang menjalani perawatan di rumah sakit, BPJS Kesehatan juga menyediakan petugas BPJS SATU! serta petugas Pemberi Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP) yang dapat dihubungi untuk memperoleh informasi dan bantuan terkait layanan kesehatan.

BPJS Kesehatan mengimbau masyarakat agar secara berkala mengecek status kepesertaan JKN untuk menghindari kendala saat membutuhkan layanan kesehatan secara mendadak.

FM ST SATI

Recent Posts

Satpol PP Padang Razia Kafe dan Karaoke Dini Hari, Periksa Izin hingga Identitas Pengunjung

SWARNASUMBAR.COM – Satpol PP Kota Padang menggelar razia di sejumlah kafe, karaoke, dan tempat hiburan…

Sabtu, 25 April 2026 ago

Kloter 02 Embarkasi Padang Transit 4 Jam di BIM, 393 Jemaah Bengkulu Terbang Lebih Cepat ke Madinah

SWARNASUMBAR.COM – Kloter 02 Embarkasi Padang (PDG 02) asal Provinsi Bengkulu menjalani masa transit sekitar…

Sabtu, 25 April 2026 ago

Satu OPD Satu Kurban, Cara Pemko Padang Tingkatkan Kepedulian Sosial

SWARNASUMBAR.COM – Pemerintah Kota (Pemko) Padang kembali memperkuat tradisi kepedulian sosial menjelang Hari Raya Idul…

Sabtu, 25 April 2026 ago

Digitalisasi Bansos 2026 Dimulai di Padang, Gunakan IKD untuk Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

SWARNASUMBAR.COM – Program digitalisasi bansos Kota Padang resmi masuk tahap percepatan setelah ditunjuk sebagai pilot…

Sabtu, 25 April 2026 ago

Panen Raya Ikan Nila Pariaman, Kodaeral II Padang Hasilkan 1,5 Ton untuk Ketahanan Pangan

Kegiatan panen raya ikan nila oleh Kodaeral II Padang di Desa Kampung Kandang, Pariaman Timur.…

Jumat, 24 April 2026 ago

Gubernur Sumbar Apresiasi Kinerja Muhibuddin Selama 180 Hari Menjabat Kajati Sumbar

PADANG — Kinerja Muhibuddin Sumbar mendapat pujian dari Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah saat acara…

Jumat, 24 April 2026 ago