Pertemuan KONI Sumbar dan BPJSTK Padang membahas penjajakan kerja sama perlindungan jaminan sosial bagi atlet jelang Porprov 2026 di Kantor KONI Sumbar.
PADANG – KONI Sumbar dan BPJSTK Padang menggelar pertemuan di Kantor KONI Sumbar, Senin (18/5/2026), guna menjajaki kerja sama perlindungan jaminan sosial bagi atlet jelang Porprov 2026.
Pertemuan ini menghadirkan jajaran BPJSTK Padang dan pengurus KONI Sumbar, dengan fokus utama membahas skema perlindungan bagi atlet serta insan olahraga di Sumatera Barat.
Dari BPJSTK hadir Kepala Cabang Afrialdi bersama Muhammad Afdhal dan Santosa Aji Nurcahya, sementara KONI Sumbar diwakili Ketua Umum Hamdanus, Waketum I Alvira, Waketum II sekaligus Ketua OC Porprov Septri, serta Sekretaris OC David Melko.
Afrialdi menegaskan kunjungan tersebut bertujuan membuka peluang kerja sama dalam perlindungan pekerja informal dan profesional, termasuk atlet yang masuk dalam kategori tersebut.
“Kami datang untuk menjajaki kerja sama perlindungan tenaga kerja, termasuk atlet,” ujarnya.
BPJSTK menawarkan sejumlah program yang bisa dimanfaatkan atlet dalam menunjang keamanan profesi mereka di bidang olahraga.
Afrialdi menjelaskan program tersebut mencakup jaminan hari tua, jaminan pensiun, jaminan kematian, hingga jaminan kecelakaan kerja.
Selain itu, ia menekankan bahwa jaminan kecelakaan kerja memberikan perlindungan penuh sesuai biaya rumah sakit yang ditagihkan.
“Jaminan tenaga kerja ini ditanggung penuh sesuai tagihan rumah sakit,” katanya.
Kemudian, ia menambahkan bahwa perlindungan kecelakaan kerja berlaku sejak atlet berangkat dari rumah menuju lokasi pertandingan hingga kembali pulang.
Hal itu dapat dibuktikan melalui surat pernyataan dari KONI Sumbar sebagai dasar klaim perlindungan.
KONI Sumbar merespons positif rencana kerja sama tersebut, namun menyoroti sejumlah hal teknis terkait pelaksanaannya.
Waketum II KONI Sumbar Septri menyampaikan harapan agar kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan menjadi syarat wajib bagi seluruh peserta Porprov 2026.
Namun, ia mempertanyakan prosedur pendaftaran agar tidak menyulitkan atlet.
“Wajib punya BPJS TK untuk semua peserta Porprov, tapi bagaimana prosedurnya,” ujarnya.
Selanjutnya, Waketum I KONI Sumbar Alvira menyoroti sistem pembayaran iuran yang dinilai perlu menyesuaikan kondisi atlet.
“Rata-rata atlet tidak ada penghasilan rutin. Nilainya dan sistemnya seperti apa,” katanya.
Ia juga mengusulkan agar tenaga medis atlet turut mendapat perlindungan, yang kemudian mendapat respons positif dari pihak BPJSTK.
Ketua Umum KONI Sumbar Hamdanus menyambut baik penjajakan kerja sama tersebut dan membuka peluang tindak lanjut dalam bentuk kesepakatan resmi.
Ia menyebut hasil pembahasan dapat diarahkan menuju penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama.
“Dari pembicaraan ini dapat dilanjutkan dengan MoU dan PKS bersama BPJSTK,” ujarnya.
Selain itu, pihak BPJSTK menjelaskan bahwa klaim jaminan kematian akan diberikan sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara terkait beasiswa, BPJSTK menyebut belum tersedia, namun melalui program CSR memungkinkan dukungan terhadap kegiatan olahraga atau event tertentu.
Alvira juga memastikan BPJSTK akan diberi ruang untuk memaparkan programnya dalam Rapat Kerja KONI Sumbar mendatang.(*)
Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah menyaksikan penandatanganan MoU antara PT Bank Nagari dan PT Muda…
MEDAN – Harga Bright Gas Regional Sumbagut mengalami penyesuaian efektif mulai 14 Juli 2026. Pertamina…
JAKARTA – Universitas Paramadina bersama Komisi X DPR RI menggelar seminar nasional bertajuk "Transformasi Dunia…
SWARNASUMBAR.COM – BRI Cabang Pariaman memperkuat sinergi dengan Pemerintah Nagari Batu Kalang, Kabupaten Padang Pariaman,…
SWARNASUMBAR.COM – Pimpinan BRI Cabang Lubuk Sikaping, Fahmy Tias Karviga, melakukan kunjungan silaturahmi ke Kantor…
SWARNASUMBAR.COM – Pimpinan BRI Cabang Lubuk Sikaping, Fahmy Tias Karviga, melakukan kunjungan silaturahmi ke kantor…