SWARNASUMBAR.COM — Badan Legislasi (Baleg) DPR RI mengunjungi Provinsi Sumatera Barat dalam rangka membahas urgensi Rancangan Undang-Undang (RUU) Satu Data Indonesia, Jumat (6/3/2026). Kunjungan kerja tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola data pembangunan nasional berbasis data yang akurat, mutakhir, serta terintegrasi.
Pertemuan berlangsung di Auditorium Gubernuran Sumbar. Sementara itu, Ketua Tim Legislasi DPR RI Bob Hasan memimpin langsung rombongan bersama Wakil Ketua Baleg DPR RI Martin Manurung serta Wakil Menteri Kementerian PPN/Bappenas Febrian Alphyanto Ruddyard.
Selain itu, Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah menyambut langsung rombongan DPR RI dan pemerintah pusat dalam agenda pembahasan implementasi kebijakan Satu Data Indonesia di daerah.
Dalam sambutannya, Mahyeldi menyampaikan apresiasi atas kunjungan DPR RI dan pemerintah pusat ke Sumatera Barat. Karena itu, ia berharap pertemuan tersebut dapat memperkuat implementasi kebijakan Satu Data Indonesia di tingkat daerah.
Menurut Mahyeldi, transformasi digital telah mengubah posisi data dalam pembangunan. Data tidak lagi sekadar produk administrasi, melainkan menjadi aset strategis yang menentukan kualitas kebijakan publik.
Selain itu, ia menegaskan konsep data driven governance menuntut setiap kebijakan pemerintah berbasis data yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Sementara itu, Pemerintah Provinsi Sumbar menunjukkan komitmen terhadap kebijakan tersebut melalui sejumlah regulasi daerah. Salah satunya Peraturan Gubernur Sumbar Nomor 4 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Satu Data Indonesia tingkat provinsi.
Kemudian, pemerintah daerah juga membentuk forum Satu Data Indonesia serta menyusun daftar data prioritas daerah sebagai bagian dari penguatan tata kelola data pembangunan.
Di sisi lain, Ketua Tim Legislasi DPR RI Bob Hasan menjelaskan kunjungan kerja ini merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi legislasi DPR RI dalam proses penyusunan undang-undang.
Menurut Bob Hasan, RUU Satu Data Indonesia menjadi salah satu prioritas dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026 yang saat ini sedang dipersiapkan oleh Baleg DPR RI.
Karena itu, pertemuan dengan pemerintah daerah bertujuan menghimpun informasi terkait penerapan kebijakan Satu Data Indonesia, khususnya implementasinya di tingkat daerah.
Selain itu, Bob Hasan menegaskan data memiliki peran sangat penting dalam pembangunan nasional. Data menjadi fondasi utama dalam proses perencanaan serta pengambilan kebijakan pemerintah.
Ia menilai pemerintah perlu memastikan keseragaman referensi data agar kebijakan pembangunan berjalan lebih tepat sasaran. Dengan demikian, pemerintah dapat menghindari ketidaksinkronan program pembangunan maupun kesalahan penyaluran bantuan sosial.
Pandangan tersebut kemudian diperkuat oleh Wakil Menteri Kementerian PPN/Bappenas Febrian Alphyanto Ruddyard. Ia menegaskan integrasi data sangat diperlukan agar kebijakan pembangunan nasional menjadi lebih efisien dan berbasis bukti.
Menurut Febrian, penguatan tata kelola data merupakan fondasi penting dalam pembangunan nasional. Oleh sebab itu, ia menekankan bahwa kedaulatan pembangunan berawal dari kedaulatan data.(asdp)
PADANG — Pencak silat militer Sumbar resmi dikukuhkan di Jasdam XX/Tuanku Imam Bonjol, Kamis (23/4/2026),…
Tiga atlet pencak silat Sumatera Barat bersama pelatih sebelum berangkat ke Belgia untuk kejuaraan internasional.…
SWARNASUMBAR.COM—Pencarian bocah hanyut Padang memasuki hari keenam pada Kamis (23/4/2026), namun dua korban yang hilang…
Gudang barang Zataka Express di Nanggalo terbakar pada Kamis (23/4/2026). 7 unit sepeda motor hangus,…
Kondisi lubang jalan nasional di Lubuk Cubadak, Pesisir Selatan, yang dibiarkan terbuka lebih dari 10…
Gubernur Sumbar Mahyeldi saat membuka TMMD ke-128 di Nagari Batu Gadang, Padang Pariaman. PADANG PARIAMAN…