Sumatra Barat

Sumbar Butuh Rp21,4 Triliun untuk Rehabilitasi Pascabencana, Mahyeldi Paparkan ke DPR RI

Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah memaparkan percepatan perencanaan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana saat pertemuan dengan Komisi I DPR RI di Gedung Sapta Marga Kodam I Bukit Barisan, Padang, Jumat (6/3/2026).

SWARNASUMBAR.COM — Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah memaparkan langkah cepat pemerintah daerah dalam menyiapkan perencanaan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana yang melanda Sumbar pada November 2025. Paparan tersebut ia sampaikan saat menyambut kunjungan kerja Komisi I DPR RI dalam masa reses di Sumatera Barat, Jumat (6/3/2026).

Pertemuan yang berlangsung di Gedung Sapta Marga Kodam I Bukit Barisan itu sekaligus menjadi ruang pertukaran informasi antara pemerintah daerah dan DPR RI mengenai kondisi daerah setelah bencana. Selain itu, forum tersebut juga menjadi kesempatan untuk menyerap berbagai aspirasi masyarakat terkait percepatan pembangunan pascabencana.

Namun demikian, pemerintah daerah menekankan pentingnya dukungan pemerintah pusat agar proses rehabilitasi dan rekonstruksi berjalan lebih cepat dan terarah.

Pemprov Sumbar Percepat Penyusunan Dokumen R3P

Mahyeldi menjelaskan Pemerintah Provinsi Sumbar bersama unsur Forkopimda langsung bergerak sejak awal bencana terjadi. Karena itu, pemerintah daerah segera menyiapkan dokumen perencanaan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana atau R3P.

“Alhamdulillah saat menghadapi musibah bencana pada November 2025 lalu, kami bersama Forkopimda Sumatera Barat dapat bergerak kompak sehingga penyiapan R3P bisa dilakukan dengan cepat,” ujar Mahyeldi.

Selain itu, Mahyeldi menilai koordinasi intensif antar unsur pemerintah menjadi faktor utama yang mempercepat proses penyusunan perencanaan. Oleh sebab itu, pemerintah daerah membangun sistem dashboard perencanaan berbasis satu data agar seluruh proses perencanaan berjalan terintegrasi.

“Kami memiliki dashboard satu data perencanaan di Sumbar. Koordinasi juga kami lakukan secara intens, bahkan rapat bisa berlangsung dua kali sehari, pagi dan malam, agar proses perencanaan berjalan lebih cepat dan terarah,” jelasnya.

Kemudian, melalui koordinasi tersebut pemerintah daerah dapat menyelesaikan penyusunan dokumen R3P dalam waktu relatif singkat. Dengan demikian, tahapan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana dapat segera berjalan.

Sumbar Ajukan Dukungan Rp21,4 Triliun ke Pemerintah Pusat

Sementara itu, Pemerintah Provinsi Sumbar berharap pemerintah pusat memberikan dukungan pendanaan untuk mempercepat pembangunan di wilayah terdampak bencana.

“Kita berharap dukungan dana sebesar Rp21,4 triliun dari pemerintah pusat dapat membantu percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi di Sumatera Barat,” ungkap Mahyeldi.

Selain itu, Mahyeldi menyampaikan hasil rapat bersama Ketua Satgas dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang membahas kebijakan terkait TKD. Dalam rapat tersebut, pemerintah pusat menyampaikan bahwa TKD yang sebelumnya direferensikan di tingkat pusat akan dikembalikan secara bertahap.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Akbarshah Fikarno Laksono menyatakan berbagai informasi dari pemerintah daerah menjadi gambaran penting bagi DPR dalam melihat kondisi di daerah secara langsung. Oleh karena itu, kunjungan kerja masa reses menjadi kesempatan bagi anggota DPR untuk mendengar aspirasi masyarakat dan memahami tantangan daerah, termasuk penanganan bencana.

Selain membahas bencana, Dave juga menyinggung perubahan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI yang ia nilai menjadi tonggak penting dalam reformasi pertahanan nasional. Menurutnya, perubahan tersebut membawa konsekuensi strategis dalam penataan organisasi, penguatan profesionalisme prajurit, serta peningkatan kemampuan menghadapi berbagai ancaman modern.

Di sisi lain, Dave menilai ancaman nonmiliter seperti bencana alam juga memerlukan perhatian serius dalam sistem pertahanan negara. Karena itu, ia berharap hasil kunjungan kerja ini menjadi bahan penting bagi DPR RI dalam memperjuangkan kebutuhan daerah pada pembahasan kebijakan di tingkat nasional.

FM ST SATI

Recent Posts

Satpol PP Padang Razia Kafe dan Karaoke Dini Hari, Periksa Izin hingga Identitas Pengunjung

SWARNASUMBAR.COM – Satpol PP Kota Padang menggelar razia di sejumlah kafe, karaoke, dan tempat hiburan…

Sabtu, 25 April 2026 ago

Kloter 02 Embarkasi Padang Transit 4 Jam di BIM, 393 Jemaah Bengkulu Terbang Lebih Cepat ke Madinah

SWARNASUMBAR.COM – Kloter 02 Embarkasi Padang (PDG 02) asal Provinsi Bengkulu menjalani masa transit sekitar…

Sabtu, 25 April 2026 ago

Satu OPD Satu Kurban, Cara Pemko Padang Tingkatkan Kepedulian Sosial

SWARNASUMBAR.COM – Pemerintah Kota (Pemko) Padang kembali memperkuat tradisi kepedulian sosial menjelang Hari Raya Idul…

Sabtu, 25 April 2026 ago

Digitalisasi Bansos 2026 Dimulai di Padang, Gunakan IKD untuk Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

SWARNASUMBAR.COM – Program digitalisasi bansos Kota Padang resmi masuk tahap percepatan setelah ditunjuk sebagai pilot…

Sabtu, 25 April 2026 ago

Panen Raya Ikan Nila Pariaman, Kodaeral II Padang Hasilkan 1,5 Ton untuk Ketahanan Pangan

Kegiatan panen raya ikan nila oleh Kodaeral II Padang di Desa Kampung Kandang, Pariaman Timur.…

Jumat, 24 April 2026 ago

Gubernur Sumbar Apresiasi Kinerja Muhibuddin Selama 180 Hari Menjabat Kajati Sumbar

PADANG — Kinerja Muhibuddin Sumbar mendapat pujian dari Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah saat acara…

Jumat, 24 April 2026 ago