Sumatra Barat

Tol Sicincin–Bukittinggi Dibagi Dua Segmen, Biaya Capai Rp25,23 Triliun

JAKARTA — Rencana kelanjutan pembangunan Jalan Tol Padang–Pekanbaru Seksi Sicincin/Kayu Tanam–Bukittinggi kembali dibahas di Kementerian Pekerjaan Umum (PU) bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Barat serta pemerintah kabupaten dan kota terkait. Pembahasan ini menitikberatkan pada skema pembangunan, pembagian segmen, dan tahapan survei teknis yang sedang berjalan.

Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, menyampaikan bahwa pembangunan ruas tol tersebut direncanakan dibagi menjadi dua segmen utama untuk menyesuaikan dengan karakteristik medan yang kompleks. Total kebutuhan biaya pembangunan seksi Sicincin/Kayu Tanam–Bukittinggi diperkirakan mencapai Rp25,23 triliun.

Rincian Dua Segmen dan Skema Konstruksi

Segmen pertama adalah Sicincin/Kayu Tanam–Padang Panjang sepanjang 20,3 kilometer, sedangkan segmen kedua Bukittinggi–Padang Panjang sepanjang 19,71 kilometer. Masing-masing segmen direncanakan dilengkapi satu interchange atau simpang susun guna mendukung konektivitas antarwilayah di Sumatera Barat.

Mahyeldi menjelaskan, khusus pada segmen Sicincin/Kayu Tanam–Padang Panjang akan dibangun dua terowongan dengan total panjang 5,85 kilometer. Terowongan pertama direncanakan sepanjang 5,5 kilometer dan terowongan kedua sepanjang 0,35 kilometer, menyesuaikan kondisi topografi yang memiliki tingkat kesulitan tinggi.

Pada segmen ini, skema pembangunan jalan dirancang secara kombinasi, yakni 4,45 kilometer at grade atau di atas permukaan tanah, sekitar 10 kilometer berupa jembatan, dan sisanya berupa terowongan. Sementara itu, segmen Bukittinggi–Padang Panjang direncanakan menggunakan skema at grade sepanjang 17 kilometer serta jembatan sepanjang 2,71 kilometer.

Tahapan Survei dan Dukungan Lintas Sektor

Gubernur Mahyeldi mengungkapkan bahwa survei topografi pada trase tol tersebut telah selesai dilaksanakan. Tahapan berikutnya adalah survei geoteknik berupa boring investigation atau penyelidikan tanah melalui pengeboran vertikal, yang direncanakan berlangsung pada pertengahan Februari hingga awal Mei 2026.

Pelaksanaan survei geoteknik tersebut masih menunggu terbitnya izin memasuki kawasan hutan lindung dari kementerian terkait. Apabila izin belum keluar, tim survei belum dapat melakukan pekerjaan lapangan sesuai rencana yang telah ditetapkan.

Agar pembangunan ruas tol Sicincin/Kayu Tanam–Padang Panjang dan Padang Panjang–Bukittinggi dapat segera dimulai, Mahyeldi menekankan pentingnya dukungan lintas sektor. Dukungan tersebut diharapkan tidak hanya datang dari pemerintah pusat dan daerah, tetapi juga dari masyarakat, khususnya dalam proses pembebasan lahan.

Rapat pembahasan ini turut dihadiri Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade, perwakilan Kementerian Kehutanan RI, Direktur Utama Hutama Karya, serta Ketua Masyarakat Terowongan dan Konstruksi Bawah Tanah Indonesia. ( sumber Humas Sumbar )

FM ST SATI

Recent Posts

Drone Dicegat di Selatan Mekkah, Jemaah Umrah Indonesia Tetap Aman

MADINAH— Drone dicegat di Mekkah oleh sistem pertahanan udara Arab Saudi pada Selasa (15/9) malam.…

Rabu, 16 September 2026 ago

KONI Sumbar Pastikan Porprov XVI Tetap Digelar 2–14 Oktober

PADANG— Porprov XVI Sumatera Barat tetap digelar pada 2–14 Oktober 2026 sesuai hasil Rapat Koordinasi…

Rabu, 16 September 2026 ago

Kabut Asap Padang, Pemko Terapkan PJJ hingga 18 September

PADANG — Kualitas udara Padang mencapai angka 904 pada Rabu (16/9/2026) pukul 05.00 WIB. Kondisi…

Rabu, 16 September 2026 ago

Mahyeldi Tegaskan Aset Daerah Sumbar Harus Beri Manfaat bagi Masyarakat

 JAKARTA — Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi Ansharullah menegaskan aset daerah Sumbar harus tertib secara…

Rabu, 16 September 2026 ago

Purbaya Serahkan Jabatan Menkeu kepada Suahasil Nazara

JAKARTA — Suahasil Nazara resmi menerima jabatan Menteri Keuangan Republik Indonesia dari Purbaya Yudhi Sadewa…

Selasa, 15 September 2026 ago

Mahyeldi Tegaskan Pokir DPRD Sumbar Harus Sesuai Kewenangan

PADANG — Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah menegaskan pokir DPRD Sumbar dalam RAPBD 2027 harus…

Selasa, 15 September 2026 ago