PADANG

Pemko Padang Kembali Gelar Padang Rancak Award 2026, Ini Tahapan Penilaiannya

Warga lingkungan RT 07 RW 01 Kel Surau Gadang Kec Nanggalo di Kota Padang menjaga kebersihan dan keindahan kawasan dalam program Padang Rancak Award.

SWARNASUMBAR.COM–Pemerintah Kota Padang kembali menggelar Padang Rancak Award 2026 Padang dengan menyasar 3.456 Rukun Tetangga (RT) sebagai peserta utama. Program ini kembali mencari RT terbersih dan terindah setelah sukses dilaksanakan pada tahun sebelumnya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Padang, Fadelan Fitra Masta, menegaskan bahwa ajang ini menghadirkan tiga sesi utama penilaian yang berlanjut hingga tahap akhir dengan dewan juri.

“Iya, Padang Rancak Award pada tahun ini kembali kita laksanakan, dan tahun ini ada tiga sesi kita laksanakan,” ujar Fadelan, Minggu (5/3/2026).

Selain itu, seluruh RT diwajibkan mendaftar melalui aplikasi Padang Mobile pada 1–20 April. Pendaftaran ini menjadi tahap awal sebelum masuk ke proses seleksi berikutnya.

Tahapan Penilaian Padang Rancak Award 2026

Pada tahap awal, penilaian fokus pada indikator pengelolaan sampah. Aspek yang dinilai meliputi cakupan layanan pengumpulan sampah oleh LPS, layanan bank sampah, kepatuhan pemilahan sampah, serta pengolahan sampah organik di sumber.

Kemudian, Fadelan mengimbau seluruh RT segera mendaftar agar dapat mengikuti proses seleksi secara penuh. “Kita mengimbau kepada 3.456 RT di Padang untuk segera melakukan pendaftaran pada aplikasi Padang Mobile mulai 1-20 April ini,” katanya.

Selanjutnya, tahap kedua berlangsung pada 18–20 April dengan penilaian oleh camat, lurah, dan RW. Pada fase ini, peserta diklasifikasikan menjadi kategori terbaik, menengah, dan terbawah.

Penilaian tahap kedua mencakup kebersihan, keindahan, dan ketertiban lingkungan. Selain itu, indikator lain seperti tidak adanya sampah dan rumput liar, larangan pembakaran sampah, hingga penataan taman dan halaman warga ikut menjadi perhatian.

Verifikasi Lapangan Libatkan 300 Mahasiswa

Sementara itu, tahap ketiga berupa verifikasi lapangan berlangsung pada 22–25 April. Sebanyak 300 mahasiswa relawan turun langsung ke RT yang masuk nominasi.

Mahasiswa melakukan verifikasi lapangan di RT 07 RW 01 Kelurahan Surau Gadang saat Padang Rancak Award 2025.

Pada tahap ini, tim menilai tingkat gotong royong warga serta kepemimpinan RT dan RW. Kemudian, indikator lain mencakup kebersihan jalan dan drainase, penghijauan, kepatuhan retribusi, hingga pengelolaan air limbah.

Selain itu, aspek keamanan dan kenyamanan lingkungan juga masuk dalam penilaian. Kinerja LPS dan bank sampah turut menjadi bagian penting dalam menentukan kualitas lingkungan.

Penilaian Akhir dan Pengumuman Pemenang

Tahap akhir berlangsung pada 27 April hingga 5 Mei dengan melibatkan dewan juri dari unsur akademisi, jurnalis, dan pemerintah kota. Pada fase ini, juri menilai konsistensi gerakan warga serta inovasi yang memberi dampak nyata di lingkungan.

Dewan juri akan memilih 33 RW dan 171 RT terbaik. Selain itu, penilaian juga menetapkan LPS, bank sampah, RW, dan RT terbaik tingkat kota.

Pengumuman pemenang dijadwalkan pada 6 Mei mendatang. Pemko Padang juga menyiapkan hadiah menarik bagi para pemenang sebagai bentuk apresiasi terhadap upaya menjaga kebersihan dan keindahan lingkungan.(Sumber Diskominfo Kota Padang)

Rifki Mulia

Recent Posts

Drone Dicegat di Selatan Mekkah, Jemaah Umrah Indonesia Tetap Aman

MADINAH— Drone dicegat di Mekkah oleh sistem pertahanan udara Arab Saudi pada Selasa (15/9) malam.…

Rabu, 16 September 2026 ago

KONI Sumbar Pastikan Porprov XVI Tetap Digelar 2–14 Oktober

PADANG— Porprov XVI Sumatera Barat tetap digelar pada 2–14 Oktober 2026 sesuai hasil Rapat Koordinasi…

Rabu, 16 September 2026 ago

Kabut Asap Padang, Pemko Terapkan PJJ hingga 18 September

PADANG — Kualitas udara Padang mencapai angka 904 pada Rabu (16/9/2026) pukul 05.00 WIB. Kondisi…

Rabu, 16 September 2026 ago

Mahyeldi Tegaskan Aset Daerah Sumbar Harus Beri Manfaat bagi Masyarakat

 JAKARTA — Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi Ansharullah menegaskan aset daerah Sumbar harus tertib secara…

Rabu, 16 September 2026 ago

Purbaya Serahkan Jabatan Menkeu kepada Suahasil Nazara

JAKARTA — Suahasil Nazara resmi menerima jabatan Menteri Keuangan Republik Indonesia dari Purbaya Yudhi Sadewa…

Selasa, 15 September 2026 ago

Mahyeldi Tegaskan Pokir DPRD Sumbar Harus Sesuai Kewenangan

PADANG — Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah menegaskan pokir DPRD Sumbar dalam RAPBD 2027 harus…

Selasa, 15 September 2026 ago