Sumatra Barat

Geger! Mortir Aktif Ditemukan Warga Saat Gali Lahan di Nagari Mungka

Lima puluh kota — Mortir aktif itu ditemukan oleh seorang warga berinisial Pia ketika hendak menanam pohon manggis. Saat proses penggalian berlangsung, Pia mendapati benda mencurigakan berbentuk silinder yang diduga sebagai bahan peledak.

Warga Nagari Mungka, Kecamatan Guguak, Kabupaten Limapuluh Kota, digegerkan dengan penemuan satu unit mortir aktif saat penggalian tanah di lahan perkebunan, Jumat (5/2) sekitar pukul 14.00 WIB. Temuan tersebut langsung memicu langkah pengamanan aparat kepolisian setempat.

Mortir aktif itu ditemukan oleh seorang warga berinisial Pia ketika hendak menanam pohon manggis. Saat proses penggalian berlangsung, Pia mendapati benda mencurigakan berbentuk silinder yang diduga sebagai bahan peledak.

Menyadari potensi bahaya, warga tersebut segera menutup kembali lubang galian. Temuan itu kemudian dilaporkan kepada Polsek Guguak untuk penanganan lebih lanjut.

Polisi Amankan Lokasi dan Pasang Garis Polisi

Kapolsek Guguak, AKP Doni Prama Dona, mengatakan pihaknya langsung mengamankan lokasi dengan memasang garis polisi. Langkah ini dilakukan untuk mencegah warga mendekati area penemuan mortir aktif tersebut.

Pengamanan lokasi dilakukan setelah laporan diterima dari warga. Polisi memastikan area sekitar tetap steril sambil menunggu arahan lanjutan dari pimpinan.

Atas petunjuk Kapolres Limapuluh Kota, Tim Gegana Brimob Polda Sumbar diterjunkan ke lokasi pada Jumat (6/2). Tim khusus ini bertugas melakukan pemeriksaan dan penanganan terhadap temuan mortir tersebut.

Tim Gegana Lakukan Penyisiran dan Disposal Mortir

AKP Doni Prama Dona menjelaskan, Tim Gegana Brimob Polda Sumbar langsung melakukan penyisiran di sekitar lokasi penemuan. Penyisiran dilakukan untuk memastikan tidak ada bahan peledak lain yang tertinggal di area perkebunan tersebut.

“Setelah dilakukan penyisiran, tidak ditemukan mortir atau bahan peledak lain di sekitar lokasi,” ujarnya, Minggu (8/2). Hasil penyisiran memastikan lokasi dalam kondisi aman dari ancaman lanjutan.

Mortir yang ditemukan kemudian dimusnahkan melalui tindakan disposal. Proses pemusnahan dilakukan sesuai prosedur penanganan bahan peledak yang berlaku.

Polisi Imbau Warga Waspada Benda Mencurigakan

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap benda mencurigakan yang diduga bahan peledak. Warga diminta tidak menyentuh, memindahkan, atau mencoba mengamankan sendiri benda tersebut.

Polisi menegaskan, setiap temuan benda berbahaya sebaiknya segera dilaporkan kepada aparat terdekat. Langkah ini penting untuk menjaga keselamatan warga dan mencegah risiko yang tidak diinginkan.

FM ST SATI

Recent Posts

Kebakaran Dadok Tunggul Hitam Padang, Kerugian Tembus Rp750 Juta

PADANG – Kebakaran melanda sebuah bangunan yang difungsikan sebagai rumah sekaligus toko di Jalan Asra…

Senin, 03 Agustus 2026 ago

Sekolah Rakyat Terintegrasi Dharmasraya Dibuka, Mahyeldi Tegaskan Pendidikan Putus Rantai Kemiskinan

DHARMASRAYA – Sekolah Rakyat Terintegrasi Dharmasraya resmi memulai Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran…

Minggu, 02 Agustus 2026 ago

Menteri Ekraf Resmikan Re: Rasa International Poster Biennale 2026, Paramadina Satukan 88 Desainer dari 25 Negara

JAKARTA – Re: Rasa International Poster Biennale 2026 resmi dibuka di Universitas Paramadina, Jakarta, Jumat…

Minggu, 02 Agustus 2026 ago

Kejurprov Gateball Sumbar 2026 di Padang Diikuti 70 Atlet, Jadi Pemanasan Menuju Porprov

PADANG – Kejurprov Gateball Sumbar 2026 resmi bergulir di halaman Kantor Dinas Bina Marga, Cipta…

Minggu, 02 Agustus 2026 ago

DLH Kota Padang Siagakan 438 Personel selama HJK ke-357, Targetkan Zero Visible Litter

PADANG – DLH Kota Padang HJK ke-357 menyiagakan 438 personel dengan sistem kerja 24 jam…

Minggu, 02 Agustus 2026 ago

Perubahan Trase Jalan Manggopoh–Padang Luar di Agam, Menteri PU Minta Sumbar Segera Ajukan Usulan Solusi Jangka Panjang

AGAM – Perubahan trase Jalan Manggopoh–Padang Luar menjadi arahan utama Menteri Pekerjaan Umum (PU) Republik…

Sabtu, 01 Agustus 2026 ago