PADANG — Pemerintah Provinsi Sumatera Barat mengalokasikan tambahan TKD Sumbar 2026 sebesar Rp195,1 miliar untuk 75 kegiatan.
Anggaran tersebut dikelola Dinas Sumber Daya Air dan Bina Konstruksi (SDABK) Sumbar untuk mendukung pembangunan infrastruktur sumber daya air. Berdasarkan progres 5 Agustus 2026, sebanyak 13 kegiatan telah berkontrak dan empat kegiatan telah menerbitkan SPPBJ.
Selain itu, 42 kegiatan masih menjalani evaluasi melalui E-Katalog. Kemudian, delapan kegiatan telah tayang di E-Katalog dan delapan lainnya masih dalam proses perencanaan.
Kepala Dinas SDABK Sumbar Rifda Suriani mengatakan anggaran tersebut diarahkan sesuai kebutuhan infrastruktur sumber daya air. Menurutnya, pekerjaan mencakup tanggul sungai, pengamanan pantai, pemeliharaan sungai, serta rehabilitasi jaringan irigasi.
“Dari total 75 kegiatan, pelaksanaannya terbagi dalam beberapa kelompok pekerjaan sesuai kebutuhan infrastruktur sumber daya air,” ujar Rifda di Padang, Senin (10/8/2026).
Untuk bidang sungai dan pengamanan pantai, Pemprov Sumbar mengalokasikan sekitar Rp115,34 miliar. Anggaran terbesar digunakan untuk pembangunan tanggul sungai dengan nilai Rp106,88 miliar.
Selain itu, Rp6,73 miliar dialokasikan untuk pengamanan pantai dan Rp933,13 juta untuk pemeliharaan sungai. Pemerintah juga menyiapkan anggaran perencanaan teknis serta dokumen lingkungan untuk sejumlah konstruksi sumber daya air.
Kelompok tersebut mencakup 40 kegiatan dengan proses pengadaan melalui E-Katalog. Berdasarkan progres 5 Agustus 2026, sebanyak 24 kegiatan berada dalam masa evaluasi dan delapan kegiatan telah tayang.
Delapan kegiatan lainnya berada dalam proses input draf E-Katalog. Karena itu, Dinas SDABK terus menyiapkan dokumen agar seluruh tahapan pengadaan berjalan sesuai ketentuan.
Di bidang irigasi, pemerintah mengalokasikan Rp49,60 miliar untuk rehabilitasi jaringan dan bendung. Anggaran tersebut meliputi Rp41,52 miliar untuk jaringan irigasi permukaan dan Rp7,95 miliar untuk bendung irigasi.
Salah satu sasaran rehabilitasi berada di Irigasi Ladang Laweh, Kabupaten Padang Pariaman. Kegiatan tersebut mendapat alokasi Rp3,5 miliar dengan panjang penanganan mencapai 1.919,47 meter.
Kemudian, Irigasi Batang Sianok di Kabupaten Agam mendapat Rp3 miliar dengan panjang penanganan 1.628,01 meter. Irigasi Bandar Panjang Salayo di Kabupaten Solok dan Kota Solok memperoleh Rp5 miliar untuk penanganan sepanjang 2.765,42 meter.
Di samping itu, rehabilitasi juga mencakup sejumlah jaringan irigasi di Tanah Datar, Agam, Padang Pariaman, Pasaman Barat, Solok Selatan, dan Pesisir Selatan.
Untuk bendung irigasi, terdapat rehabilitasi Bendung Batang Lampasi dengan alokasi Rp1,5 miliar. Selain itu, Bendung Batang Talawi mendapat alokasi Rp3 miliar untuk pekerjaan rehabilitasi.
Rifda menyebut rehabilitasi tersebut diharapkan menjaga fungsi jaringan pengairan bagi masyarakat. Dampaknya juga diharapkan mendukung kebutuhan pertanian serta pengelolaan sumber daya air.
“Intinya, anggaran ini kita arahkan untuk mendukung infrastruktur sumber daya air yang memang dibutuhkan,” kata Rifda.
Secara keseluruhan, tambahan TKD yang diterima Pemprov Sumbar pada 2026 mencapai Rp534,98 miliar. Dari jumlah tersebut, Rp195,10 miliar dialokasikan melalui Dinas SDABK untuk membiayai 75 kegiatan.
Oleh sebab itu, tambahan TKD Sumbar 2026 terus dikawal agar pelaksanaan kegiatan tepat sasaran dan sesuai ketentuan. Pemerintah berharap program tersebut memberikan manfaat nyata bagi infrastruktur dan pelayanan masyarakat.(*)
MADINAH— Drone dicegat di Mekkah oleh sistem pertahanan udara Arab Saudi pada Selasa (15/9) malam.…
PADANG— Porprov XVI Sumatera Barat tetap digelar pada 2–14 Oktober 2026 sesuai hasil Rapat Koordinasi…
PADANG — Kualitas udara Padang mencapai angka 904 pada Rabu (16/9/2026) pukul 05.00 WIB. Kondisi…
JAKARTA — Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi Ansharullah menegaskan aset daerah Sumbar harus tertib secara…
JAKARTA — Suahasil Nazara resmi menerima jabatan Menteri Keuangan Republik Indonesia dari Purbaya Yudhi Sadewa…
PADANG — Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah menegaskan pokir DPRD Sumbar dalam RAPBD 2027 harus…