Ekonomi

Menaker Minta Ojol hingga Kurir Online Manfaatkan Diskon 50% Iuran JKK-JKM

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menerima audiensi Aliansi Forum Rembug Pekerja Platform di Kantor Kemnaker, Jakarta, Selasa (10/02/2026), membahas diskon 50% iuran JKK dan JKM bagi pekerja platform.

Jakarta — Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli meminta pengemudi ojek online (ojol), kurir, dan sopir sebagai pekerja informal sektor transportasi memanfaatkan penyesuaian atau diskon 50 persen iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Kebijakan tersebut ditujukan untuk memperluas perlindungan bagi pekerja platform yang setiap hari bekerja di ruang publik dan menghadapi risiko kerja di jalan.

Pernyataan itu disampaikan Yassierli usai menerima audiensi Aliansi Forum Rembug Pekerja Platform di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Selasa (10/02/2026). Pertemuan tersebut membahas pelindungan dan aspirasi pekerja platform dalam ekosistem kerja digital.

Menaker menjelaskan pemerintah telah menginisiasi kebijakan pelindungan bagi pekerja platform melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 50 Tahun 2025. Aturan itu mengatur diskon iuran JKK dan JKM sebesar 50 persen bagi Peserta Bukan Penerima Upah (BPU) atau pekerja informal sektor transportasi seperti pengemudi online, kurir, dan sopir.

Ia menyebut iuran normal sebesar Rp16.800 per bulan kini mendapatkan potongan 50 persen sehingga peserta cukup membayar Rp8.400 per bulan. Dengan iuran yang lebih ringan tersebut, pemerintah berharap semakin banyak pekerja platform terlindungi saat menghadapi risiko kecelakaan kerja maupun risiko kematian.

“Kita minta agar aturan ini disosialisasikan lebih luas, karena ini bagian dari inisiatif Pak Presiden Prabowo,” kata Yassierli.

Pekerja Platform Sampaikan Tiga Aspirasi

Dalam pertemuan itu, Aliansi Forum Rembug Pekerja Platform menyampaikan tiga aspirasi utama yang berkaitan dengan keadilan dan transparansi dalam ekosistem kerja platform. Aspirasi tersebut disampaikan langsung kepada Menaker dalam forum dialog di kantor kementerian.

Aspirasi pertama adalah agar Bantuan Hari Raya (BHR) tahun ini lebih berkeadilan dan berbasis pada pendapatan setahun terakhir, serta secara nominal lebih besar dan menjangkau penerima yang lebih luas. Aspirasi kedua menyangkut transparansi terhadap formula dan potongan bagi hasil yang diterapkan perusahaan platform.

Aspirasi ketiga menekankan pentingnya perhatian perusahaan platform terhadap aspek pelindungan bagi mitra kerja perempuan. “Tadi kita sudah berdialog dan saya mencoba menangkap aspirasi dari mereka. Kita sangat paham tantangan dan kondisi yang mereka hadapi saat ini,” ujar Yassierli.

Menaker juga menyampaikan bahwa aliansi pekerja meminta agar payung hukum pekerja platform segera diterbitkan guna memberikan kepastian hukum sekaligus meningkatkan pelindungan dan kesejahteraan mereka. “Terima kasih teman-teman semua. Ini aspirasi yang menurut kami penting dan insyaallah akan kami tindak lanjuti,” pungkasnya.

FM ST SATI

Recent Posts

Pangdam TIB Resmikan Pencak Silat Militer di Padang, KONI Sumbar Minta Dukungan Porprov

PADANG — Pencak silat militer Sumbar resmi dikukuhkan di Jasdam XX/Tuanku Imam Bonjol, Kamis (23/4/2026),…

Kamis, 23 April 2026 ago

Tiga Atlet Silat Sumbar Berlaga di Belgia, KONI Tekankan Uji Kualitas Dunia

Tiga atlet pencak silat Sumatera Barat bersama pelatih sebelum berangkat ke Belgia untuk kejuaraan internasional.…

Kamis, 23 April 2026 ago

Hari Keenam, Pencarian Dua Bocah Hanyut di Padang Belum Berhasil

SWARNASUMBAR.COM—Pencarian bocah hanyut Padang memasuki hari keenam pada Kamis (23/4/2026), namun dua korban yang hilang…

Kamis, 23 April 2026 ago

Kebakaran Gudang Zataka Express Padang, Kerugian Rp250 Juta, 7 Motor Hangus di Nanggalo

Gudang barang Zataka Express di Nanggalo terbakar pada Kamis (23/4/2026). 7 unit sepeda motor hangus,…

Kamis, 23 April 2026 ago

Patching Maut di Lubuk Cubadak Pesisir Selatan Picu Tiga Kecelakaan Pengendara

Kondisi lubang jalan nasional di Lubuk Cubadak, Pesisir Selatan, yang dibiarkan terbuka lebih dari 10…

Kamis, 23 April 2026 ago

Pengendalian Sosial Nagari Jadi Fokus Mahyeldi Saat TMMD di Padang Pariaman

Gubernur Sumbar Mahyeldi saat membuka TMMD ke-128 di Nagari Batu Gadang, Padang Pariaman. PADANG PARIAMAN…

Kamis, 23 April 2026 ago