PADANG

Diserang Fitnah Media Sosial, Resto Lesmana Adukan 2 Akun ke Polda Sumbar

SwarnaSumbar.com — Kasus dugaan fitnah di media sosial kembali mencuat. Resto Lesmana melalui kuasa hukumnya, JE. Syawaldi, melaporkan dua akun Instagram ke Kepolisian Daerah Sumatera Barat atas dugaan penyebaran informasi tidak benar disertai ujaran kebencian berbasis SARA.

Dua akun yang dilaporkan yakni @siletsumbar.id dan @mediatorsumbar. Laporan resmi diajukan ke Mapolda Sumbar pada Senin (27/4/2026) setelah beredarnya konten yang menuding kliennya terlibat praktik ilegal bahan bakar minyak (BBM) jenis solar.

Tak hanya itu, konten yang beredar juga dinilai menyerang identitas etnis klien secara tendensius. Syawaldi menilai unggahan tersebut telah melampaui batas dan berpotensi masuk ranah pidana.

Ia menyebut tudingan yang disebarkan tidak hanya mencemarkan nama baik, tetapi juga mengandung unsur provokasi berbasis SARA yang berbahaya bagi stabilitas sosial.

“Tudingan ini sangat keji. Tidak hanya merusak reputasi klien kami, tetapi juga membawa unsur SARA secara provokatif,” ujarnya kepada awak media.

Menurutnya, tindakan tersebut dapat dikategorikan sebagai upaya pembunuhan karakter yang berpotensi memicu sentimen negatif di tengah masyarakat.

Dalam laporan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumbar, tim kuasa hukum menjerat pihak terlapor dengan sejumlah pasal berlapis. Di antaranya Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A ayat (2) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) terkait penyebaran kebencian berbasis SARA dengan ancaman pidana maksimal enam tahun penjara.

Selain itu, turut disertakan Pasal 27A UU ITE tentang penyerangan kehormatan atau nama baik, Pasal 311 KUHP mengenai fitnah, serta Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.

Syawaldi menegaskan pihaknya telah mengantongi bukti digital yang dinilai cukup kuat untuk mendukung proses hukum tersebut.

“Ini menunjukkan adanya niat untuk menjatuhkan harga diri klien kami dengan cara yang tidak beradab,” katanya.

Di sisi lain, ia juga mengingatkan masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Menurutnya, ruang digital bukanlah ruang bebas tanpa aturan hukum.

Ia menegaskan pentingnya sikap kritis dalam menyikapi informasi yang beredar, terutama yang mengandung unsur kebencian atau belum terverifikasi kebenarannya.

Syawaldi juga meminta aparat kepolisian, khususnya tim siber Polda Sumbar, segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan mengusut pihak di balik akun yang dilaporkan.

Ia menegaskan bahwa kliennya memiliki hak hukum yang sama untuk dilindungi, dan proses ini akan terus dikawal hingga tuntas.

Hingga berita ini diturunkan, Syawaldi masih berada di Mapolda Sumbar untuk memberikan keterangan tambahan kepada penyidik guna melengkapi berkas laporan.(*)

FM ST SATI

Recent Posts

Bank Nagari–Padang Eye Center Perkuat Kolaborasi Rp140 Miliar, Dorong Layanan Kesehatan Sumatera Barat

Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah menyaksikan penandatanganan MoU antara PT Bank Nagari dan PT Muda…

Jumat, 24 Juli 2026 ago

Pertamina Turunkan Harga Bright Gas di Regional Sumbagut, Berlaku Mulai 14 Juli 2026

MEDAN – Harga Bright Gas Regional Sumbagut mengalami penyesuaian efektif mulai 14 Juli 2026. Pertamina…

Selasa, 21 Juli 2026 ago

Transformasi Pendidikan Era AI di Jakarta, Universitas Paramadina dan Komisi X DPR RI Dorong Inovasi Nasional

JAKARTA – Universitas Paramadina bersama Komisi X DPR RI menggelar seminar nasional bertajuk "Transformasi Dunia…

Selasa, 21 Juli 2026 ago

BRI Pariaman Perkuat Sinergi dengan Nagari Batu Kalang, Dorong Desa BRILiaN Makin Inovatif dan Mandiri

SWARNASUMBAR.COM – BRI Cabang Pariaman memperkuat sinergi dengan Pemerintah Nagari Batu Kalang, Kabupaten Padang Pariaman,…

Jumat, 17 Juli 2026 ago

BRI Lubuk Sikaping Perkuat Sinergi dengan Pemkab Pasaman, Siap Dukung UMKM dan Perluas Akses Keuangan

SWARNASUMBAR.COM – Pimpinan BRI Cabang Lubuk Sikaping, Fahmy Tias Karviga, melakukan kunjungan silaturahmi ke Kantor…

Jumat, 17 Juli 2026 ago

BRI Lubuk Sikaping Perkuat Sinergi dengan PDAM Pasaman, Fahmy Tias Karviga Dorong Kolaborasi Layanan Publik

SWARNASUMBAR.COM – Pimpinan BRI Cabang Lubuk Sikaping, Fahmy Tias Karviga, melakukan kunjungan silaturahmi ke kantor…

Jumat, 17 Juli 2026 ago