Ekonomi

Antrean Tak Padat, Layanan Penukaran Uang Lebaran di Padang Masih Lengang

Suasana layanan penukaran uang Lebaran di area Masjid Al Hakim Padang yang terpantau sepi pada Kamis (12/3/2026).

SWARNASUMBAR.COM — Menjelang Hari Raya Idulfitri 2026, aktivitas penukaran uang di layanan resmi justru belum menunjukkan lonjakan signifikan. Berdasarkan pantauan swarnasumbar.com pada Kamis (12/3/2026) di kawasan Masjid Al Hakim, Kota Padang, lokasi layanan penukaran uang resmi terlihat relatif lengang meski jadwal penukaran tetap berjalan.

Sementara itu, sejumlah petugas tetap melayani masyarakat yang datang sesuai jadwal penukaran uang yang telah terdaftar melalui sistem resmi. Namun demikian, kondisi antrean di lokasi terlihat jauh lebih sepi dibandingkan perkiraan masyarakat yang datang untuk menukar uang menjelang Lebaran.

Selain itu, beberapa tenda layanan penukaran uang yang berada di area halaman masjid tetap beroperasi untuk melayani penukaran pecahan baru bagi masyarakat yang telah mendaftar sebelumnya melalui layanan digital.

Peralihan Pembayaran Digital Pengaruhi Kebutuhan Uang Tunai

Berdasarkan pantauan situasi per 12 Maret 2026, fenomena sepinya penukaran uang di tempat resmi seperti kas keliling Bank Indonesia maupun bank umum berkaitan dengan perubahan pola transaksi masyarakat. Saat ini, semakin banyak masyarakat yang beralih menggunakan metode pembayaran non tunai seperti QRIS dan transfer digital, sehingga kebutuhan terhadap uang fisik baru mulai berkurang.

Selain itu, layanan penukaran uang resmi dari bank umum seperti BRI, BCA, BNI, dan Mandiri tetap menjadi pilihan utama karena menjamin keaslian uang serta keamanan transaksi. Karena itu, masyarakat masih memanfaatkan fasilitas resmi untuk menghindari risiko menerima uang palsu atau jumlah uang yang tidak sesuai.

Di sisi lain, layanan kas keliling dan penukaran resmi memiliki kuota harian terbatas, sehingga masyarakat perlu melakukan pendaftaran lebih awal melalui situs https://pintar.bi.go.id sebelum datang ke lokasi layanan.

Pengunjung Datang Sesuai Jadwal Pendaftaran Online

Sementara itu, sebagian masyarakat yang datang ke lokasi penukaran mengaku telah mendaftar melalui sistem online sebelum hadir sesuai jadwal yang ditentukan. Salah seorang pengunjung, Anissa, menyampaikan bahwa dirinya telah melakukan pendaftaran penukaran uang melalui layanan digital.

Namun demikian, ia mengaku cukup terkejut dengan kondisi antrean yang tidak seramai perkiraan sebelumnya.

“Saya sudah mendaftar online untuk penukaran uang sesuai jadwal jam 10. Perkiraan tadi antrean panjang, rupanya pas sampai di lokasi ternyata masih sepi,” ujar Anissa di lokasi.

Selain itu, bagi masyarakat yang tidak mendapatkan kuota melalui aplikasi PINTAR BI, pihak layanan juga menyarankan untuk mendatangi kantor cabang bank di daerah pinggiran atau kabupaten yang biasanya memiliki antrean lebih sedikit dibandingkan kantor pusat di pusat kota.(sati)

FM ST SATI

Recent Posts

Drone Dicegat di Selatan Mekkah, Jemaah Umrah Indonesia Tetap Aman

MADINAH— Drone dicegat di Mekkah oleh sistem pertahanan udara Arab Saudi pada Selasa (15/9) malam.…

Rabu, 16 September 2026 ago

KONI Sumbar Pastikan Porprov XVI Tetap Digelar 2–14 Oktober

PADANG— Porprov XVI Sumatera Barat tetap digelar pada 2–14 Oktober 2026 sesuai hasil Rapat Koordinasi…

Rabu, 16 September 2026 ago

Kabut Asap Padang, Pemko Terapkan PJJ hingga 18 September

PADANG — Kualitas udara Padang mencapai angka 904 pada Rabu (16/9/2026) pukul 05.00 WIB. Kondisi…

Rabu, 16 September 2026 ago

Mahyeldi Tegaskan Aset Daerah Sumbar Harus Beri Manfaat bagi Masyarakat

 JAKARTA — Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi Ansharullah menegaskan aset daerah Sumbar harus tertib secara…

Rabu, 16 September 2026 ago

Purbaya Serahkan Jabatan Menkeu kepada Suahasil Nazara

JAKARTA — Suahasil Nazara resmi menerima jabatan Menteri Keuangan Republik Indonesia dari Purbaya Yudhi Sadewa…

Selasa, 15 September 2026 ago

Mahyeldi Tegaskan Pokir DPRD Sumbar Harus Sesuai Kewenangan

PADANG — Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah menegaskan pokir DPRD Sumbar dalam RAPBD 2027 harus…

Selasa, 15 September 2026 ago