Wakapolda Sumbar Brigjen Pol Solihin (tengah) dalam konferensi pers pengungkapan kasus narkotika periode Januari–Juni 2026 di Lantai IV Mapolda Sumbar, Selasa (30/6/2026).
PADANG – 705 kasus narkotika diungkap di Sumbar sepanjang 1 Januari hingga 30 Juni 2026. Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumbar bersama jajaran satuan reserse narkoba menangani ratusan perkara tersebut dengan total 916 tersangka, sementara 615 kasus sudah selesai dan sisanya masih berada pada tahap penyidikan.
Data tersebut disampaikan Wakapolda Sumbar Brigjen Pol Solihin saat konferensi pers di Lantai IV Mapolda Sumbar, Selasa (30/6/2026). Ia hadir bersama Direktur Reserse Narkoba Polda Sumbar Kombes Pol Wedy Mahadi serta Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Susmelawati Rosya.
Menurut Solihin, capaian itu merupakan hasil kerja Direktorat Reserse Narkoba bersama seluruh satuan reserse narkoba di jajaran Polda Sumbar dalam menekan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah Sumatera Barat.
Dari total perkara yang berhasil diungkap, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumbar menangani 128 kasus. Sebanyak 107 perkara di antaranya sudah rampung ditangani.
Sementara itu, satuan reserse narkoba di tingkat Polres menangani 577 kasus. Dari jumlah tersebut, 508 kasus sudah berhasil diselesaikan.
Selain mengungkap ratusan perkara, kepolisian juga mengamankan barang bukti narkotika dalam jumlah besar selama operasi yang berlangsung pada semester pertama 2026.
Brigjen Pol Solihin menyampaikan barang bukti yang diamankan meliputi 41,66 kilogram sabu, 586,03 kilogram ganja, dan 593 butir ekstasi.
Penyitaan tersebut mencerminkan intensitas operasi yang dijalankan aparat kepolisian dalam upaya memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Sumbar.
Namun demikian, Polda Sumbar menegaskan strategi pemberantasan narkotika tidak hanya mengandalkan penegakan hukum. Pendekatan pencegahan berbasis masyarakat juga terus diperkuat secara bersamaan.
Salah satu program yang terus dikembangkan ialah pembentukan Kampung Bebas Narkoba. Program ini bertujuan mendorong partisipasi masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari ancaman narkotika.
Selain itu, edukasi mengenai bahaya narkoba juga terus digelar di sekolah, fasilitas olahraga, dan berbagai ruang publik lainnya.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumbar Kombes Pol Wedy Mahadi menjelaskan seluruh tersangka yang diamankan berjumlah 916 orang. Sebagian besar kini menjalani proses hukum lanjutan berupa penyidikan dan pemberkasan.
Menurut Wedy Mahadi, sebanyak 177 tersangka berasal dari penanganan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumbar. Selebihnya merupakan hasil pengungkapan satuan reserse narkoba Polres beserta jajaran.
Polda Sumbar berharap sinergi antara institusi kepolisian, pemerintah daerah, lembaga pendidikan, tokoh masyarakat, dan seluruh lapisan warga semakin memperkuat upaya pencegahan serta pemberantasan peredaran narkotika di Sumatera Barat.(*)
Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah menyaksikan penandatanganan MoU antara PT Bank Nagari dan PT Muda…
MEDAN – Harga Bright Gas Regional Sumbagut mengalami penyesuaian efektif mulai 14 Juli 2026. Pertamina…
JAKARTA – Universitas Paramadina bersama Komisi X DPR RI menggelar seminar nasional bertajuk "Transformasi Dunia…
SWARNASUMBAR.COM – BRI Cabang Pariaman memperkuat sinergi dengan Pemerintah Nagari Batu Kalang, Kabupaten Padang Pariaman,…
SWARNASUMBAR.COM – Pimpinan BRI Cabang Lubuk Sikaping, Fahmy Tias Karviga, melakukan kunjungan silaturahmi ke Kantor…
SWARNASUMBAR.COM – Pimpinan BRI Cabang Lubuk Sikaping, Fahmy Tias Karviga, melakukan kunjungan silaturahmi ke kantor…