Indonesia

55 Relawan TCK Batch 3 Ditugaskan di Aceh Utara hingga Januari 2026

Aceh Utara – Sebanyak 55 Relawan Tenaga Cadangan Kesehatan (TCK) Batch 3 ditugaskan di Kabupaten Aceh Utara hingga akhir Januari 2026 untuk memperkuat layanan kesehatan di wilayah terdampak.
Relawan tersebut terdiri dari dokter, perawat jiwa, sanitarian, dan vaksinator lokal. Mereka ditempatkan di 11 puskesmas terdampak guna mendukung pelayanan kesehatan masyarakat.
Selain layanan medis, para relawan menjalankan pendampingan psikososial, pemulihan kesehatan lingkungan, serta mendukung pelaksanaan imunisasi campak, terutama di wilayah pengungsian.
Penugasan ini bertujuan memastikan layanan kesehatan tetap berjalan dan mendukung proses pemulihan sektor kesehatan di Aceh Utara selama masa tanggap dan pemulihan.
Kegiatan tersebut dilaksanakan melalui koordinasi dengan tenaga kesehatan setempat dan pemerintah daerah, sebagai bagian dari penguatan respons kesehatan di wilayah terdampak.

FM ST SATI

Recent Posts

Drone Dicegat di Selatan Mekkah, Jemaah Umrah Indonesia Tetap Aman

MADINAH— Drone dicegat di Mekkah oleh sistem pertahanan udara Arab Saudi pada Selasa (15/9) malam.…

Rabu, 16 September 2026 ago

KONI Sumbar Pastikan Porprov XVI Tetap Digelar 2–14 Oktober

PADANG— Porprov XVI Sumatera Barat tetap digelar pada 2–14 Oktober 2026 sesuai hasil Rapat Koordinasi…

Rabu, 16 September 2026 ago

Kabut Asap Padang, Pemko Terapkan PJJ hingga 18 September

PADANG — Kualitas udara Padang mencapai angka 904 pada Rabu (16/9/2026) pukul 05.00 WIB. Kondisi…

Rabu, 16 September 2026 ago

Mahyeldi Tegaskan Aset Daerah Sumbar Harus Beri Manfaat bagi Masyarakat

 JAKARTA — Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi Ansharullah menegaskan aset daerah Sumbar harus tertib secara…

Rabu, 16 September 2026 ago

Purbaya Serahkan Jabatan Menkeu kepada Suahasil Nazara

JAKARTA — Suahasil Nazara resmi menerima jabatan Menteri Keuangan Republik Indonesia dari Purbaya Yudhi Sadewa…

Selasa, 15 September 2026 ago

Mahyeldi Tegaskan Pokir DPRD Sumbar Harus Sesuai Kewenangan

PADANG — Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah menegaskan pokir DPRD Sumbar dalam RAPBD 2027 harus…

Selasa, 15 September 2026 ago