Jakarta, 22 Mei 2026 — Wakil Rektor Universitas Paramadina, Dr. Handi Risza, menilai target ekonomi 2027 yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2027 bersifat ambisius, dengan proyeksi pertumbuhan 5,8–6,5 persen. Target tersebut bahkan diarahkan mencapai 8 persen pada 2029, dengan defisit APBN dijaga di kisaran 1,8–2,4 persen terhadap PDB.
Handi melihat pidato tersebut sebagai upaya pemerintah membangun optimisme ekonomi nasional sekaligus menegaskan komitmen pada amanat Pasal 33 UUD 1945. Selain itu, pemerintah juga menargetkan penurunan kemiskinan menjadi 6–6,5 persen dan tingkat pengangguran di rentang 4,3–4,87 persen.
“Kita menyambut baik target pertumbuhan ekonomi yang direncanakan sebesar 5,8–6,5 persen pada 2027 dan menuju 8 persen pada 2029, dengan defisit APBN dijaga 1,8–2,4 persen PDB,” kata Handi.
Menurut Handi, arah kebijakan ekonomi yang disampaikan Presiden menunjukkan bahwa ekonomi dipandang sebagai bagian dari komitmen politik kebangsaan, bukan sekadar persoalan teknokratis. Namun demikian, ia menegaskan keberhasilan target tersebut sangat bergantung pada kualitas implementasi kebijakan.
Ia menyatakan dukungan terhadap rencana pemerintah, namun mengingatkan agar agenda besar tersebut tidak berhenti pada konsep. “Kita mendukung sepenuhnya rencana dan target ekonomi tahun 2027 yang sudah disampaikan oleh Presiden Prabowo tersebut. Tetapi, kita juga perlu mengingatkan bahwa, terdapat kondisi yang perlu diperhatikan dan diperbaiki,” ujarnya.
Selain itu, Handi menilai visi politik yang kuat perlu diterjemahkan ke dalam reformasi ekonomi yang konkret, terukur, dan implementatif agar memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Handi kemudian mengidentifikasi lima aspek utama yang perlu menjadi perhatian pemerintah. Pertama, target pertumbuhan ekonomi dinilai sangat optimistis di tengah tekanan global dan pelemahan domestik. Hal ini tercermin dari asumsi nilai tukar rupiah di kisaran Rp16.800–17.500 per dolar AS.
Karena itu, pemerintah dinilai perlu menjaga stabilitas nilai tukar sebagai fondasi pertumbuhan. Kedua, ia menyoroti belum jelasnya sumber pertumbuhan ekonomi baru, mengingat ekonomi nasional masih bertumpu pada konsumsi, investasi, dan ekspor komoditas.
“Meskipun hilirisasi menjadi agenda utama, tanpa strategi industrialisasi yang jelas, kebijakan tersebut berisiko memperkuat ekonomi ekstraktif,” katanya.
Ketiga, Handi melihat adanya tantangan antara ekspansi program prioritas dan kapasitas fiskal negara. Dengan belanja negara mencapai 14,8 persen PDB dan pendapatan 11,82–12,4 persen PDB, ruang fiskal dinilai terbatas.
Ia menegaskan pentingnya reformasi perpajakan untuk menjaga disiplin fiskal. “Tanpa itu, ekonomi Indonesia akan mengalami ketimpangan untuk membiayai proses pembangunan,” ujarnya.
Keempat, Handi menilai persoalan ketimpangan ekonomi belum terjawab secara memadai meskipun target rasio gini dipatok 0,362–0,367. Menurutnya, selama struktur ekonomi masih terkonsentrasi pada kelompok usaha besar, pertumbuhan tinggi belum tentu menghasilkan pemerataan.
Karena itu, pemerintah dinilai perlu menghadirkan kebijakan yang langsung dirasakan masyarakat menengah dan bawah. Selanjutnya, aspek kualitas belanja negara juga menjadi sorotan.
Ia menilai ekspansi fiskal harus diiringi peningkatan kualitas belanja agar berdampak pada sektor riil. “Masalah klasik seperti inefisiensi, kebocoran, dan rendahnya multiplier effect belum dijawab secara sistemik,” katanya.
Di sisi lain, Handi mengapresiasi kehadiran Presiden dalam penyampaian KEM-PPKF 2027 karena menunjukkan kebijakan fiskal menjadi agenda strategis nasional. Ia juga melihat fokus pada ketahanan pangan, lapangan kerja formal, dan perlindungan masyarakat sebagai sinyal kesadaran pemerintah terhadap pentingnya kesejahteraan rakyat.
Namun demikian, ia menegaskan tantangan utama bukan lagi membangun optimisme, melainkan memastikan kredibilitas pelaksanaan kebijakan. Pemerintah perlu memastikan APBN benar-benar menjadi instrumen transformasi ekonomi.
“Karena itu, tantangan berikutnya bukan lagi membangun optimisme, melainkan membangun kredibilitas implementasi,” tegas Handi.
Ia menambahkan, target besar dalam KEM-PPKF hanya akan bermakna jika diwujudkan melalui kebijakan efektif. Untuk itu, ia menantikan penjabaran lebih lanjut dalam Nota Keuangan dan RAPBN 2027 pada 16 Agustus 2026 mendatang.(*)
SWARNASUMBAR.COM - Pemerintah Kota Pariaman menargetkan capaian Universal Health Coverage (UHC) sebesar 100 persen pada…
PADANG, SWARNASUMBAR.COM - Pemerintah Kota Padang melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu…
PADANG,SWARNASUMBAR.COM – Penyidik Subdirektorat III Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda…
SWARNASUMBAR.COM — BRI Branch Office Sungai Penuh melakukan kunjungan silaturahmi ke Kejaksaan Negeri Sungai Penuh…
SWARNASUMBAR.COM — BRI Branch Office Sungai Penuh melakukan kunjungan resmi ke Polres Sungai Penuh pada…
SWARNASUMBAR.COM— BRI Branch Office Padangpanjang menyerahkan secara simbolis Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro Ketahanan…