SWARNASUMBAR.COM — Pemerintah Provinsi Sumatera Barat memastikan pelantikan anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumbar periode 2026–2029 akan berlangsung pada Senin pagi, 16 Maret 2026. Sebelumnya, penjadwalan pelantikan sempat tertunda karena penyesuaian agenda pimpinan daerah.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Sumatera Barat, Rudy Rinaldy, menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang muncul akibat perubahan jadwal tersebut. Namun demikian, ia menegaskan pemerintah provinsi telah menetapkan jadwal baru setelah koordinasi langsung dengan Gubernur Sumbar.
Selain itu, Rudy memastikan Gubernur Mahyeldi menyetujui jadwal pelantikan pengganti dan berkomitmen memimpin langsung prosesi pelantikan komisioner KPID Sumbar.
“Bapak Gubernur Mahyeldi sangat mengapresiasi kesabaran para calon komisioner. Beliau telah menyetujui dan menjadwalkan langsung pelantikan komisioner KPID pada Senin pagi (16/3) mendatang,” ujar Rudy di Padang, Jumat (13/3/2026).
Sementara itu, Rudy menjelaskan penundaan pelantikan terjadi karena kekeliruan koordinasi internal terkait penyebaran undangan digital. Menurutnya, staf menyebarkan undangan sebelum memastikan agenda pimpinan daerah secara final.
Karena itu, ia menyampaikan permohonan maaf kepada para calon anggota KPID Sumbar beserta keluarga yang sebelumnya telah hadir berdasarkan undangan tersebut.
“Kami mengakui adanya kelalaian dalam koordinasi internal staf kami. Saya selaku Kepala Dinas memohon maaf kepada seluruh calon anggota KPID dan keluarga. Namun kami memastikan seluruh kendala administrasi telah diselesaikan dan pelantikan siap dilaksanakan pada Senin mendatang,” katanya.
Selain itu, Rudy menegaskan kejadian tersebut menjadi bahan evaluasi internal bagi Diskominfotik Sumbar. Oleh sebab itu, instansi tersebut akan memperkuat koordinasi serta meningkatkan profesionalitas pelayanan administrasi ke depan.
Di sisi lain, salah seorang anggota KPID Sumbar terpilih, Yusrin Trinanda, menyampaikan para calon komisioner memahami situasi yang terjadi terkait perubahan jadwal pelantikan.
Menurutnya, para calon komisioner hadir berdasarkan undangan digital yang mereka terima sebelumnya. Namun demikian, mereka tetap menunggu jadwal resmi yang ditetapkan pemerintah provinsi.
“Kami hadir berdasarkan undangan digital yang diterima. Namun kami memahami dinamika yang terjadi dan tetap menunggu jadwal resmi pelantikan. Kami berharap setelah dilantik nanti, kami dapat segera menjalankan tugas pengawasan penyiaran sesuai amanat Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran,” ujar Yusrin.
Sementara itu, Diskominfotik Sumbar kini mematangkan seluruh persiapan teknis. Karena itu, pemerintah provinsi menargetkan prosesi pelantikan anggota KPID Sumbar pada 16 Maret mendatang berlangsung lancar, tertib, dan khidmat.(sumber humas sumbar)
SWARNASUMBAR.COM-- Operasi Pasar Minyakita Padang Juni 2026 digelar Pemerintah Kota Padang melalui Dinas Perdagangan di…
SWARNASUMBAR.COM-- Angin kencang tumbangkan pohon Padang hingga menutup akses Jalan Pertanian di Kelurahan Lubukminturun, Kecamatan…
Ilustrasi pergerakan dolar AS dan investasi global yang mendorong pertumbuhan reksa dana berbasis valuta asing.…
PADANG — Isu penanganan PETI Sumbar menjadi sorotan Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah yang menegaskan…
Sekda Sumbar Arry Yuswandi membuka PKU Akbar 2026 bersama ratusan nasabah UMKM di Kabupaten Solok.…
PADANG – Tata kelola olahraga prestasi Sumbar menjadi rujukan bagi Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora)…