Ekonomi

Pemerintah Terapkan WFH ASN Setiap Jumat, Langkah Efisiensi Energi di Tengah Konflik Global

Pemerintah terapkan WFH bagi ASN setiap Jumat untuk efisiensi energi. Selasa (31/3) (Tangkapan Layar Youtube Setpres)

SWARNASUMBAR.COM— Pemerintah secara resmi mengumumkan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) selama satu hari dalam sepekan, yakni setiap Jumat. Kebijakan ini bertujuan untuk mendorong efisiensi energi di tengah dinamika konflik global yang berdampak pada sektor energi.

“Penerapan WFH bagi ASN di pusat dan daerah, satu hari kerja dalam seminggu yaitu setiap Jumat yang diatur dalam Surat Edaran Menpan RB dan SE Mendagri,” kata Airlangga.

Kebijakan WFH Berlaku Nasional

Selain itu, pemerintah menetapkan kebijakan ini melalui mekanisme resmi berupa Surat Edaran dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) serta Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri (Mendagri). Dengan demikian, seluruh instansi pemerintah wajib menyesuaikan pola kerja sesuai ketentuan tersebut.

Kebijakan ini sekaligus menjadi bagian dari langkah strategis pemerintah dalam mengurangi konsumsi energi. Oleh karena itu, penerapan WFH setiap Jumat diharapkan mampu menekan penggunaan listrik dan bahan bakar, khususnya di sektor perkantoran pemerintahan.

Namun demikian, pemerintah tetap memastikan pelayanan publik berjalan optimal. Instansi terkait diminta mengatur sistem kerja agar tidak mengganggu layanan kepada masyarakat.

Pembatasan Mobil Dinas dan Perjalanan Dinas

Selain penerapan WFH, pemerintah juga menetapkan pembatasan penggunaan mobil dinas bagi ASN. Langkah ini bertujuan mengurangi konsumsi bahan bakar serta mendorong perubahan perilaku menuju penggunaan energi yang lebih efisien.

Selanjutnya, pemerintah mendorong ASN untuk menggunakan transportasi publik dalam aktivitas kerja. Kebijakan ini diharapkan mampu menekan ketergantungan terhadap kendaraan dinas sekaligus mengurangi beban energi nasional.

Di sisi lain, pemerintah juga membatasi perjalanan dinas baik dalam negeri maupun luar negeri. Perjalanan dinas dalam negeri dipangkas hingga 50 persen, sementara perjalanan dinas luar negeri dibatasi hingga 70 persen.

Kebijakan ini diterapkan secara terukur sebagai bagian dari upaya penghematan energi di seluruh sektor pemerintahan. Dengan demikian, setiap instansi wajib melakukan penyesuaian anggaran dan aktivitas operasional.

Respons terhadap Situasi Global

Lebih lanjut, kebijakan efisiensi energi ini merupakan respons langsung terhadap situasi global yang berdampak pada stabilitas energi. Pemerintah memandang perlu adanya langkah konkret untuk menjaga ketahanan energi nasional.

Oleh sebab itu, penerapan WFH dan pembatasan aktivitas dinas menjadi bagian dari strategi jangka pendek yang dapat segera dijalankan. Kebijakan ini juga diharapkan mendorong perubahan pola kerja yang lebih fleksibel dan efisien.

Sementara itu, pemerintah terus memantau implementasi kebijakan tersebut di lapangan. Evaluasi akan dilakukan secara berkala guna memastikan efektivitas dan keberlanjutan program efisiensi energi ini.

FM ST SATI

Recent Posts

HUT ke-58 BPJS Kesehatan Usung Semarak Gerak Sehat Prolanis, 750 Peserta dari 24 Puskesmas, 25 FKTP dan 1 TPMD

Ratusan peserta Prolanis mengikuti Semarak Gerak Sehat Prolanis dalam rangka HUT ke-58 BPJS Kesehatan di…

Jumat, 31 Juli 2026 ago

Dr. Handi Risza Dorong Reformasi Pendidikan Tinggi demi Indonesia Emas 2045

JAKARTA – Reformasi pendidikan tinggi Indonesia yang bermutu, berkeadilan, dan terintegrasi menjadi salah satu fondasi…

Rabu, 29 Juli 2026 ago

Bank Nagari–Padang Eye Center Perkuat Kolaborasi Rp140 Miliar, Dorong Layanan Kesehatan Sumatera Barat

Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah menyaksikan penandatanganan MoU antara PT Bank Nagari dan PT Muda…

Jumat, 24 Juli 2026 ago

Universitas Paramadina Bahas Strategi Perkuat Ekonomi Halal Indonesia

Diskusi publik "Masa Depan Ekonomi Halal RI" yang digelar Universitas Paramadina bersama CSED INDEF membahas…

Kamis, 23 Juli 2026 ago

Pertamina Turunkan Harga Bright Gas di Regional Sumbagut, Berlaku Mulai 14 Juli 2026

MEDAN – Harga Bright Gas Regional Sumbagut mengalami penyesuaian efektif mulai 14 Juli 2026. Pertamina…

Selasa, 21 Juli 2026 ago

Transformasi Pendidikan Era AI di Jakarta, Universitas Paramadina dan Komisi X DPR RI Dorong Inovasi Nasional

JAKARTA – Universitas Paramadina bersama Komisi X DPR RI menggelar seminar nasional bertajuk "Transformasi Dunia…

Selasa, 21 Juli 2026 ago