Ekonomi

Pemerintah Terapkan WFH ASN Setiap Jumat, Langkah Efisiensi Energi di Tengah Konflik Global

Pemerintah terapkan WFH bagi ASN setiap Jumat untuk efisiensi energi. Selasa (31/3) (Tangkapan Layar Youtube Setpres)

SWARNASUMBAR.COM— Pemerintah secara resmi mengumumkan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) selama satu hari dalam sepekan, yakni setiap Jumat. Kebijakan ini bertujuan untuk mendorong efisiensi energi di tengah dinamika konflik global yang berdampak pada sektor energi.

“Penerapan WFH bagi ASN di pusat dan daerah, satu hari kerja dalam seminggu yaitu setiap Jumat yang diatur dalam Surat Edaran Menpan RB dan SE Mendagri,” kata Airlangga.

Kebijakan WFH Berlaku Nasional

Selain itu, pemerintah menetapkan kebijakan ini melalui mekanisme resmi berupa Surat Edaran dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) serta Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri (Mendagri). Dengan demikian, seluruh instansi pemerintah wajib menyesuaikan pola kerja sesuai ketentuan tersebut.

Kebijakan ini sekaligus menjadi bagian dari langkah strategis pemerintah dalam mengurangi konsumsi energi. Oleh karena itu, penerapan WFH setiap Jumat diharapkan mampu menekan penggunaan listrik dan bahan bakar, khususnya di sektor perkantoran pemerintahan.

Namun demikian, pemerintah tetap memastikan pelayanan publik berjalan optimal. Instansi terkait diminta mengatur sistem kerja agar tidak mengganggu layanan kepada masyarakat.

Pembatasan Mobil Dinas dan Perjalanan Dinas

Selain penerapan WFH, pemerintah juga menetapkan pembatasan penggunaan mobil dinas bagi ASN. Langkah ini bertujuan mengurangi konsumsi bahan bakar serta mendorong perubahan perilaku menuju penggunaan energi yang lebih efisien.

Selanjutnya, pemerintah mendorong ASN untuk menggunakan transportasi publik dalam aktivitas kerja. Kebijakan ini diharapkan mampu menekan ketergantungan terhadap kendaraan dinas sekaligus mengurangi beban energi nasional.

Di sisi lain, pemerintah juga membatasi perjalanan dinas baik dalam negeri maupun luar negeri. Perjalanan dinas dalam negeri dipangkas hingga 50 persen, sementara perjalanan dinas luar negeri dibatasi hingga 70 persen.

Kebijakan ini diterapkan secara terukur sebagai bagian dari upaya penghematan energi di seluruh sektor pemerintahan. Dengan demikian, setiap instansi wajib melakukan penyesuaian anggaran dan aktivitas operasional.

Respons terhadap Situasi Global

Lebih lanjut, kebijakan efisiensi energi ini merupakan respons langsung terhadap situasi global yang berdampak pada stabilitas energi. Pemerintah memandang perlu adanya langkah konkret untuk menjaga ketahanan energi nasional.

Oleh sebab itu, penerapan WFH dan pembatasan aktivitas dinas menjadi bagian dari strategi jangka pendek yang dapat segera dijalankan. Kebijakan ini juga diharapkan mendorong perubahan pola kerja yang lebih fleksibel dan efisien.

Sementara itu, pemerintah terus memantau implementasi kebijakan tersebut di lapangan. Evaluasi akan dilakukan secara berkala guna memastikan efektivitas dan keberlanjutan program efisiensi energi ini.

FM ST SATI

Recent Posts

Pemko Padang Gelar Operasi Pasar Minyakita Juni 2026, Ini Lokasi dan Aturannya

SWARNASUMBAR.COM-- Operasi Pasar Minyakita Padang Juni 2026 digelar Pemerintah Kota Padang melalui Dinas Perdagangan di…

Minggu, 14 Juni 2026 ago

BPBD Padang Evakuasi Pohon Tumbang di Lubukminturun, Akses Jalan Kembali Normal

SWARNASUMBAR.COM-- Angin kencang tumbangkan pohon Padang hingga menutup akses Jalan Pertanian di Kelurahan Lubukminturun, Kecamatan…

Minggu, 14 Juni 2026 ago

Reksa Dana Dolar AS Melonjak di Indonesia, AUM Tembus US$3,16 Miliar Dorong Tren Diversifikasi

Ilustrasi pergerakan dolar AS dan investasi global yang mendorong pertumbuhan reksa dana berbasis valuta asing.…

Sabtu, 13 Juni 2026 ago

Penanganan PETI Sumbar di Padang, Mahyeldi Tekankan Akar Masalah dan Pengawasan BBM

PADANG — Isu penanganan PETI Sumbar menjadi sorotan Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah yang menegaskan…

Sabtu, 13 Juni 2026 ago

Sekda Sumbar Apresiasi Peran PNM Perkuat Ekonomi Keluarga dan UMKM

Sekda Sumbar Arry Yuswandi membuka PKU Akbar 2026 bersama ratusan nasabah UMKM di Kabupaten Solok.…

Sabtu, 13 Juni 2026 ago

Tata Kelola Olahraga Prestasi Sumbar Jadi Rujukan, Dispora dan KONI Musi Rawas Utara Lakukan Benchmarking

PADANG – Tata kelola olahraga prestasi Sumbar menjadi rujukan bagi Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora)…

Jumat, 12 Juni 2026 ago