Personel Satlantas Polres Padangpanjang mengatur arus lalu lintas di kawasan Lembah Anai saat uji kelancaran jalur, Selasa (31/3/2026).
SWARNASUMBAR.COM – Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sumatera Barat resmi membuka jalur Lembah Anai selama 24 jam penuh mulai Rabu, 1 April 2026. Kebijakan ini sekaligus mencabut sistem buka-tutup yang sebelumnya diterapkan di ruas Padangpanjang–Sicincin.
Keputusan tersebut diambil setelah evaluasi arus lalu lintas selama periode mudik Lebaran menunjukkan kondisi yang lancar dan terkendali. Dengan demikian, pengendara kini dapat melintasi kawasan tersebut tanpa pembatasan waktu.
Selain itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 1.1 Provinsi Sumatera Barat, Noor Arias Syamsu, menegaskan bahwa kondisi di titik rawan, khususnya KM 63+600, berada dalam situasi kondusif sehingga mendukung kebijakan pembukaan penuh jalur tersebut.
Noor Arias Syamsu menyampaikan bahwa mulai 1 April 2026, jalur Lembah Anai dapat dilalui selama 24 jam oleh kendaraan. Namun demikian, pembatasan tetap berlaku untuk jenis kendaraan tertentu.
Ia menjelaskan bahwa akses hanya diperuntukkan bagi kendaraan roda dua dan roda empat. Sementara itu, kendaraan berat masih dilarang melintas, kecuali kendaraan pengangkut bahan bakar minyak milik Pertamina yang mendapat pengecualian.
Kebijakan ini diterapkan seiring dengan dimulainya kembali pekerjaan rehabilitasi dan rekonstruksi jalan pasca-bencana. Sebelumnya, aktivitas proyek sempat dihentikan sementara selama masa libur Lebaran guna mendukung kelancaran arus mudik.
Meski jalur dibuka penuh, BPJN Sumbar tetap mengingatkan bahwa kondisi di lapangan bersifat dinamis. Oleh sebab itu, jalur dapat ditutup sementara apabila pekerjaan teknis membutuhkan sterilisasi area demi keselamatan.
Selain itu, Kasatlantas Polres Padangpanjang, AKP Pifzen Finot, menegaskan bahwa pihak kepolisian terus memantau perkembangan situasi di kawasan proyek pemulihan bencana Lembah Anai.
Ia menyatakan bahwa akses tetap dibuka selama 24 jam hingga ada kebijakan lanjutan. Namun demikian, petugas dapat memberlakukan kembali sistem buka-tutup atau penutupan arus secara situasional, tergantung kondisi pengerjaan di lapangan.
Sementara itu, BPJN Sumbar bersama Satlantas Polres Padangpanjang mengimbau masyarakat agar tetap berhati-hati saat melintasi kawasan Lembah Anai. Pengendara perlu meningkatkan kewaspadaan mengingat aktivitas proyek masih berlangsung.
Selain itu, pengguna jalan diminta mematuhi rambu-rambu peringatan yang terpasang di sepanjang jalur. Petugas juga mengarahkan pengendara secara langsung guna memastikan keselamatan dan kelancaran lalu lintas tetap terjaga.
Dengan demikian, pembukaan jalur selama 24 jam ini diharapkan dapat mendukung mobilitas masyarakat, khususnya setelah masa mudik Lebaran, tanpa mengabaikan aspek keselamatan di kawasan terdampak bencana tersebut.
PADANG – Tata kelola olahraga prestasi Sumbar menjadi rujukan bagi Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora)…
Sebuah kapal pengangkut semen produksi PT Semen Padang bersandar di Dermaga Pelabuhan Teluk Bayur, Padang,…
PADANG – Kebakaran hebat melanda kawasan padat penduduk di Kampung Jao Dalam, Kecamatan Padang Barat,…
PADANG — Hari Lingkungan Hidup 2026 Padang ditandai dengan penanaman ribuan bibit pohon di Hutan…
SWARNASUMBAR.COM — BRI Cabang Khatib Sulaiman bersama jajaran manajemen melakukan kunjungan ke Badan Pusat Statistik…
SWARNASUMBAR.COM – Pemimpin BRI Cabang Khatib Sulaiman bersama jajaran Manajemen BRI Region 3 Padang memperkuat…