Indonesia

Era Baru BPKB: Kendaraan Baru Nasional Wajib e-BPKB 2027

SWARNASUMBAR — Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korlantas Polri mengakselerasi transformasi digital layanan kendaraan bermotor nasional dengan menerapkan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor Elektronik atau e-BPKB secara bertahap hingga 2027.

Program e-BPKB menjadi fondasi utama digitalisasi administrasi kendaraan bermotor, sekaligus menandai perubahan sistemik dalam pelayanan publik yang terintegrasi, aman, dan berbasis teknologi.

Implementasi Bertahap Dimulai Sejak Maret 2025

Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri, Brigjen Wibowo, menjelaskan bahwa implementasi e-BPKB telah dimulai sejak Maret 2025. Tahap awal difokuskan pada kendaraan roda empat kategori baru untuk memastikan kesiapan sistem dan kelancaran proses transisi.

“Kami menargetkan pada tahun 2027, seluruh kendaraan baru di Indonesia diwajibkan menggunakan e-BPKB. Implementasi dilakukan bertahap, berawal dari mobil baru per Maret 2025,” ujar Brigjen Wibowo, dikutip dari humas.polri.go.id, Minggu (1/2/2026).

Kebijakan ini menyasar kendaraan baru tanpa mengubah status hukum dokumen lama. Pemilik kendaraan yang masih menggunakan BPKB manual tetap diakui secara hukum dan tidak diwajibkan melakukan konversi dalam waktu dekat.

Teknologi RFID Terhubung Basis Data Nasional

Berbeda dari dokumen digital sepenuhnya, e-BPKB tetap berbentuk buku fisik namun dilengkapi chip RFID (Radio Frequency Identification). Chip tersebut menyimpan data kendaraan yang terhubung langsung dengan basis data tunggal Korlantas Polri.

Sistem ini juga terkoneksi dengan sektor pendukung seperti perbankan, lembaga pembiayaan, dan pegadaian. Konektivitas lintas sektor tersebut membuat data kendaraan sulit dimanipulasi sekaligus menyederhanakan alur birokrasi administrasi.

Salah satu dampak langsung dari penerapan e-BPKB adalah percepatan layanan mutasi kendaraan. Proses yang sebelumnya memakan waktu berhari-hari kini dapat diselesaikan dalam satu hari kerja.

Pemilik Kendaraan Lama Tidak Wajib Konversi

Brigjen Wibowo menegaskan bahwa pemilik kendaraan dengan BPKB manual tidak perlu khawatir terhadap kebijakan baru ini. e-BPKB akan diterbitkan saat pemilik melakukan balik nama atau pengurusan administrasi lanjutan lainnya.

“BPKB fisik yang sudah ada tetap memiliki kekuatan hukum yang sah,” jelasnya.

Sementara itu, bagi pemilik kendaraan baru, pengurusan e-BPKB dilakukan bersamaan dengan penerbitan STNK di kantor Samsat. Persyaratan yang dibutuhkan meliputi KTP, faktur pembelian kendaraan, STNK, serta bukti transaksi jual beli.

Kasubdit BPKB Ditregident Korlantas Polri, Kombes Sumardji, menyebut kewajiban e-BPKB pada 2027 sebagai babak baru pelayanan publik berbasis digital. Langkah ini disebut mencerminkan komitmen Polri dalam membangun transparansi, kecepatan, dan kepercayaan masyarakat.

“Implementasi e-BPKB merupakan wujud komitmen kami menghadirkan pelayanan publik yang modern dan berbasis teknologi,” tutupnya. Sumber Humas Polri

FM ST SATI

Recent Posts

Pemprov Sumbar Alokasikan Rp7,4 Miliar untuk Infrastruktur Strategis Solok Selatan

SWARNASUMBAR.COM--Upaya Pemulihan Pascabencana Solok Selatan terus diperkuat setelah dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P)…

Rabu, 10 Juni 2026 ago

Kemenkum Sumbar Dorong PKS KI di Lima Puluh Kota, Fokus Lindungi Komoditas Unggulan

SARILAMAK — PKS Kekayaan Intelektual Lima Puluh Kota menjadi fokus kerja sama antara Kantor Wilayah…

Selasa, 09 Juni 2026 ago

Musprov I Squash Sumbar Pilih Yofialdi, Fokus Bangkitkan Prestasi

Yofialdi terpilih sebagai Ketua Umum Squash Sumbar periode 2026-2030 dalam Musprov di Padang. SWARNASUMBAR.COM-- Yofialdi…

Selasa, 09 Juni 2026 ago

Keselamatan Perka Diperkuat, KAI Divre II Sumbar Tutup Perlintasan Liar

SWARNASUMBAR.COM-- Penutupan perlintasan liar Pariaman kembali dilakukan PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional II…

Selasa, 09 Juni 2026 ago

Sinergi BRI Dharmasraya dan Pengadilan Agama Pulau Punjung Diperkuat, Fokus Tingkatkan Layanan Publik

SWARNASUMBAR.COM – Sinergi BRI Dharmasraya dengan Pengadilan Agama Pulau Punjung kembali diperkuat melalui pertemuan kelembagaan…

Selasa, 09 Juni 2026 ago

Renovasi Poliklinik Polresta Bukittinggi Dimulai, BRI Dukung Peningkatan Layanan Kesehatan

SWARNASUMBAR.COM — Fasilitas kesehatan di lingkungan Polresta Bukittinggi akan diperkuat melalui program renovasi poliklinik yang…

Selasa, 09 Juni 2026 ago