Indonesia

Era Baru BPKB: Kendaraan Baru Nasional Wajib e-BPKB 2027

SWARNASUMBAR — Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korlantas Polri mengakselerasi transformasi digital layanan kendaraan bermotor nasional dengan menerapkan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor Elektronik atau e-BPKB secara bertahap hingga 2027.

Program e-BPKB menjadi fondasi utama digitalisasi administrasi kendaraan bermotor, sekaligus menandai perubahan sistemik dalam pelayanan publik yang terintegrasi, aman, dan berbasis teknologi.

Implementasi Bertahap Dimulai Sejak Maret 2025

Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri, Brigjen Wibowo, menjelaskan bahwa implementasi e-BPKB telah dimulai sejak Maret 2025. Tahap awal difokuskan pada kendaraan roda empat kategori baru untuk memastikan kesiapan sistem dan kelancaran proses transisi.

“Kami menargetkan pada tahun 2027, seluruh kendaraan baru di Indonesia diwajibkan menggunakan e-BPKB. Implementasi dilakukan bertahap, berawal dari mobil baru per Maret 2025,” ujar Brigjen Wibowo, dikutip dari humas.polri.go.id, Minggu (1/2/2026).

Kebijakan ini menyasar kendaraan baru tanpa mengubah status hukum dokumen lama. Pemilik kendaraan yang masih menggunakan BPKB manual tetap diakui secara hukum dan tidak diwajibkan melakukan konversi dalam waktu dekat.

Teknologi RFID Terhubung Basis Data Nasional

Berbeda dari dokumen digital sepenuhnya, e-BPKB tetap berbentuk buku fisik namun dilengkapi chip RFID (Radio Frequency Identification). Chip tersebut menyimpan data kendaraan yang terhubung langsung dengan basis data tunggal Korlantas Polri.

Sistem ini juga terkoneksi dengan sektor pendukung seperti perbankan, lembaga pembiayaan, dan pegadaian. Konektivitas lintas sektor tersebut membuat data kendaraan sulit dimanipulasi sekaligus menyederhanakan alur birokrasi administrasi.

Salah satu dampak langsung dari penerapan e-BPKB adalah percepatan layanan mutasi kendaraan. Proses yang sebelumnya memakan waktu berhari-hari kini dapat diselesaikan dalam satu hari kerja.

Pemilik Kendaraan Lama Tidak Wajib Konversi

Brigjen Wibowo menegaskan bahwa pemilik kendaraan dengan BPKB manual tidak perlu khawatir terhadap kebijakan baru ini. e-BPKB akan diterbitkan saat pemilik melakukan balik nama atau pengurusan administrasi lanjutan lainnya.

“BPKB fisik yang sudah ada tetap memiliki kekuatan hukum yang sah,” jelasnya.

Sementara itu, bagi pemilik kendaraan baru, pengurusan e-BPKB dilakukan bersamaan dengan penerbitan STNK di kantor Samsat. Persyaratan yang dibutuhkan meliputi KTP, faktur pembelian kendaraan, STNK, serta bukti transaksi jual beli.

Kasubdit BPKB Ditregident Korlantas Polri, Kombes Sumardji, menyebut kewajiban e-BPKB pada 2027 sebagai babak baru pelayanan publik berbasis digital. Langkah ini disebut mencerminkan komitmen Polri dalam membangun transparansi, kecepatan, dan kepercayaan masyarakat.

“Implementasi e-BPKB merupakan wujud komitmen kami menghadirkan pelayanan publik yang modern dan berbasis teknologi,” tutupnya. Sumber Humas Polri

FM ST SATI

Recent Posts

Tata Kelola Olahraga Prestasi Sumbar Jadi Rujukan, Dispora dan KONI Musi Rawas Utara Lakukan Benchmarking

PADANG – Tata kelola olahraga prestasi Sumbar menjadi rujukan bagi Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora)…

Jumat, 12 Juni 2026 ago

Ekspor Semen Padang Padang 540.771 Ton ke 4 Negara, Perkuat Pasar Global

Sebuah kapal pengangkut semen produksi PT Semen Padang bersandar di Dermaga Pelabuhan Teluk Bayur, Padang,…

Jumat, 12 Juni 2026 ago

Api Mengamuk di Kampung Jao Padang, 34 Bangunan Hangus, 38 Warga Mengungsi

PADANG – Kebakaran hebat melanda kawasan padat penduduk di Kampung Jao Dalam, Kecamatan Padang Barat,…

Jumat, 12 Juni 2026 ago

PLN UID Sumbar Ikut Tanam Ribuan Pohon di Padang pada Hari Lingkungan Hidup 2026

PADANG — Hari Lingkungan Hidup 2026 Padang ditandai dengan penanaman ribuan bibit pohon di Hutan…

Jumat, 12 Juni 2026 ago

BRI Khatib Sulaiman dan BPS Kota Padang Perkuat Sinergi Data dan Layanan Keuangan untuk Dukung Ekonomi Daerah

SWARNASUMBAR.COM — BRI Cabang Khatib Sulaiman bersama jajaran manajemen melakukan kunjungan ke Badan Pusat Statistik…

Kamis, 11 Juni 2026 ago

BRI Khatib Sulaiman Perkuat Sinergi dengan Distrik Navigasi Teluk Bayur, Bahas Peluang Kolaborasi Strategis

SWARNASUMBAR.COM – Pemimpin BRI Cabang Khatib Sulaiman bersama jajaran Manajemen BRI Region 3 Padang memperkuat…

Kamis, 11 Juni 2026 ago