Sumatra Barat

DPO Korupsi KMK Sumbar Ditangkap di Jakarta, BSN Langsung Dibawa ke Padang

SWARNASUMBAR.COM—Tim Intelijen Kejaksaan Agung bersama tim Tabur Kejati Sumbar menangkap DPO korupsi KMK Sumbar berinisial BSN di kawasan Jalan Pakubuwono, Jakarta, Rabu (17/6). Tersangka kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas Kredit Modal Kerja (KMK) dan Bank Garansi Distribusi Semen itu menyebabkan kerugian negara sebesar Rp34 miliar.

Petugas kemudian membawa BSN ke Sumatera Barat dan tiba di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumbar pada Kamis (18/6) malam. Wakil Kepala Kejati Sumbar Mukhlis menyampaikan informasi tersebut didampingi Aspidsus Arjuna dan Kajari Padang Koswara di lobi kantor Kejati Sumbar.

Mukhlis menjelaskan, BSN berstatus tersangka dalam perkara dugaan korupsi fasilitas kredit dan bank garansi yang diberikan salah satu bank BUMN kepada PT Benal Ichsan Persada. Ia menegaskan, penyidik memasukkan BSN ke dalam Daftar Pencarian Orang sejak Januari 2026 karena tidak memenuhi tiga kali panggilan.

DPO Korupsi KMK Sumbar Masuk Daftar Buronan Sejak Januari 2026

Mukhlis menyebutkan, audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menemukan penyimpangan dalam pemberian fasilitas kredit dan bank garansi tersebut. Penyimpangan itu berlangsung dalam periode 2012 hingga 2020.

Ia menambahkan, hasil audit menjadi dasar penyidik untuk melanjutkan proses hukum terhadap tersangka. Negara tercatat mengalami kerugian keuangan sebesar Rp34 miliar dalam perkara tersebut.

Selain itu, Mukhlis mengatakan BSN bersikap kooperatif selama proses pengamanan. Seluruh tahapan berjalan lancar tanpa hambatan berarti hingga tersangka dibawa ke Sumatera Barat.

Petugas sempat menitipkan BSN di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan sebelum membawanya ke Padang untuk proses hukum lebih lanjut. Langkah ini menjadi bagian dari prosedur pengamanan sebelum pemeriksaan lanjutan.

Kejari Padang Siapkan Penahanan dan Pelimpahan Berkas

Kajari Padang Koswara menyampaikan, penyidik sebelumnya telah melayangkan tiga kali surat panggilan kepada BSN. Namun, tersangka tidak pernah hadir sehingga Kejari Padang menerbitkan status DPO pada 22 Januari 2026.

Koswara menegaskan, setelah tiba di Padang, penyidik langsung menahan BSN di Rutan Anak Air. Ia memastikan hak-hak tersangka tetap dijamin selama proses hukum berlangsung.

Selain itu, Kejari Padang menargetkan pelimpahan berkas perkara ke pengadilan segera berjalan setelah pemeriksaan terhadap BSN selesai. Proses ini menjadi tahap lanjutan dalam penanganan perkara korupsi tersebut.

Sebelumnya, Kejari Padang telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan manipulasi jaminan pada pemberian fasilitas kredit modal kerja dan bank garansi distribusi semen. Penetapan itu berlangsung pada 29 Desember 2025.

Dalam perkara tersebut, BSN menjabat sebagai Direktur/Komisaris PT Benal Ichsan Persada periode 2013–2020. Ia juga tercatat sebagai anggota DPRD Provinsi Sumbar.

Koswara menambahkan, selain BSN, penyidik juga menetapkan dua tersangka lain. Keduanya yakni RA selaku Senior Relationship Manager PT BNI SKM Padang periode 2016–2019 dan RF selaku Relationship Manager periode 2018–2020.

Menurut Koswara, kedua tersangka tersebut diduga membantu proses manipulasi jaminan dalam pemberian fasilitas kredit dan bank garansi. Peran itu menjadi bagian dari rangkaian tindak pidana korupsi yang menimbulkan kerugian negara sebesar Rp34 miliar.(*)

Fitra Mulia

Recent Posts

Mahyeldi Ajak Kepala Daerah Percepat Sertifikasi Halal, Bidik Sumbar Jadi Pusat Ekosistem Halal Nasional

Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah membuka Rapat Koordinasi Kepala Daerah se-Sumatera Barat tentang percepatan sertifikasi…

Rabu, 05 Agustus 2026 ago

Cuaca 7 Kota di Sumbar Hari Ini, Solok dan Padang Panjang Berpotensi Kabut Asap

PADANG – Prakiraan cuaca 7 Kota Sumbar pada Selasa (4/8/2026) didominasi kondisi cerah hingga cerah…

Selasa, 04 Agustus 2026 ago

Curah Hujan Sumbar Meningkat, Mahyeldi Imbau Warga Waspadai Banjir dan Longsor

Hujan lebat menyebabkan jalan masuk salah satu sekolah di Kota Padang tergenang air yang cukup…

Selasa, 04 Agustus 2026 ago

Kebakaran Dadok Tunggul Hitam Padang, Kerugian Tembus Rp750 Juta

PADANG – Kebakaran melanda sebuah bangunan yang difungsikan sebagai rumah sekaligus toko di Jalan Asra…

Senin, 03 Agustus 2026 ago

Sekolah Rakyat Terintegrasi Dharmasraya Dibuka, Mahyeldi Tegaskan Pendidikan Putus Rantai Kemiskinan

DHARMASRAYA – Sekolah Rakyat Terintegrasi Dharmasraya resmi memulai Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran…

Minggu, 02 Agustus 2026 ago

Menteri Ekraf Resmikan Re: Rasa International Poster Biennale 2026, Paramadina Satukan 88 Desainer dari 25 Negara

JAKARTA – Re: Rasa International Poster Biennale 2026 resmi dibuka di Universitas Paramadina, Jakarta, Jumat…

Minggu, 02 Agustus 2026 ago