Ekonomi

Akses Layanan Hemodialisis Terputus, Puluhan Pasien Cuci Darah Keluhkan Penonaktifan BPJS PBI Mendadak

Puluhan pasien gagal ginjal kehilangan akses hemodialisis setelah BPJS PBI dinonaktifkan mendadak. KPCDI desak pemerintah bertindak cepat.

SWARNA — Puluhan pasien gagal ginjal di Indonesia terancam tidak dapat melanjutkan pengobatan rutin setelah kepesertaan BPJS Kesehatan jalur Penerima Bantuan Iuran (PBI) mereka dinonaktifkan secara mendadak. Penonaktifan tersebut menyebabkan pasien kehilangan akses layanan cuci darah atau hemodialisis yang bersifat vital dan tidak boleh terhenti.

Kondisi ini pertama kali disuarakan oleh Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI). Organisasi tersebut menyatakan penonaktifan dilakukan tanpa pemberitahuan kepada peserta, sehingga pasien baru mengetahui status nonaktif saat hendak menjalani jadwal rutin cuci darah di rumah sakit.

Bagi pasien gagal ginjal, hemodialisis merupakan tindakan medis penyambung nyawa untuk menyaring racun dalam tubuh yang tidak lagi dapat dilakukan oleh ginjal. Terhentinya layanan ini berpotensi langsung memperburuk kondisi kesehatan pasien dalam waktu singkat.

Ketua Umum KPCDI menilai kebijakan tersebut sangat membahayakan keselamatan pasien. Ia menegaskan bahwa akses layanan kesehatan bagi penderita penyakit kronis adalah hak dasar yang tidak seharusnya terputus akibat persoalan administrasi.

Pasien Ditolak Rumah Sakit Akibat Status Nonaktif

Dalam unggahan akun media sosial Folkative pada Kamis (5/2/2026), KPCDI menyampaikan bahwa dampak penonaktifan kepesertaan BPJS PBI langsung dirasakan di lapangan. Sejumlah pasien dilaporkan ditolak rumah sakit karena status kepesertaan mereka dinyatakan tidak aktif saat verifikasi administrasi.

“Dialisis bukan pilihan bagi pasien gagal ginjal, itu menentukan hidup atau mati mereka,” ujar Ketua Umum KPCDI sebagaimana dikutip dari unggahan tersebut.

Hingga saat ini, KPCDI mencatat sedikitnya terdapat 30 laporan pasien yang mengalami pemutusan asuransi kesehatan pemerintah secara tiba-tiba. Jumlah tersebut dinilai berpotensi bertambah apabila tidak ada sinkronisasi data yang cepat antara Kementerian Sosial dan BPJS Kesehatan.

Pasien yang terdampak diwajibkan membayar biaya pengobatan dengan tarif pasien umum. Biaya satu kali tindakan hemodialisis dapat mencapai jutaan rupiah, sementara peserta PBI umumnya berasal dari kelompok ekonomi rendah yang sepenuhnya bergantung pada bantuan iuran pemerintah.

KPCDI Desak Pengaktifan Ulang BPJS PBI Pasien Kronis

Situasi ini menempatkan pasien pada tekanan finansial sekaligus risiko medis yang tinggi. Banyak pihak menilai bahwa proses pembersihan atau sinkronisasi data kemiskinan kerap menjadi pemicu penonaktifan BPJS PBI secara administratif.

KPCDI mendesak pemerintah agar segera mengaktifkan kembali kepesertaan pasien gagal ginjal yang terdampak. Organisasi tersebut juga meminta adanya kebijakan pengecualian bagi pasien penyakit kronis agar layanan medis intensif tidak terhambat oleh persoalan data kependudukan.

Masyarakat diharapkan ikut memantau perkembangan kasus ini. Keterlambatan satu kali jadwal cuci darah saja dinilai dapat memperburuk kondisi pasien dan meningkatkan risiko komplikasi serius.

Hingga kini, pemerintah melalui instansi terkait diharapkan segera memberikan klarifikasi mengenai alasan penonaktifan serta mekanisme pengaktifan kembali BPJS PBI. Transparansi dan solusi cepat dinilai penting agar pasien tidak terus berada dalam ketidakpastian yang mengancam keselamatan jiwa.

FM ST SATI

Recent Posts

Pemprov Sumbar Alokasikan Rp7,4 Miliar untuk Infrastruktur Strategis Solok Selatan

SWARNASUMBAR.COM--Upaya Pemulihan Pascabencana Solok Selatan terus diperkuat setelah dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P)…

Rabu, 10 Juni 2026 ago

Kemenkum Sumbar Dorong PKS KI di Lima Puluh Kota, Fokus Lindungi Komoditas Unggulan

SARILAMAK — PKS Kekayaan Intelektual Lima Puluh Kota menjadi fokus kerja sama antara Kantor Wilayah…

Selasa, 09 Juni 2026 ago

Musprov I Squash Sumbar Pilih Yofialdi, Fokus Bangkitkan Prestasi

Yofialdi terpilih sebagai Ketua Umum Squash Sumbar periode 2026-2030 dalam Musprov di Padang. SWARNASUMBAR.COM-- Yofialdi…

Selasa, 09 Juni 2026 ago

Keselamatan Perka Diperkuat, KAI Divre II Sumbar Tutup Perlintasan Liar

SWARNASUMBAR.COM-- Penutupan perlintasan liar Pariaman kembali dilakukan PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional II…

Selasa, 09 Juni 2026 ago

Sinergi BRI Dharmasraya dan Pengadilan Agama Pulau Punjung Diperkuat, Fokus Tingkatkan Layanan Publik

SWARNASUMBAR.COM – Sinergi BRI Dharmasraya dengan Pengadilan Agama Pulau Punjung kembali diperkuat melalui pertemuan kelembagaan…

Selasa, 09 Juni 2026 ago

Renovasi Poliklinik Polresta Bukittinggi Dimulai, BRI Dukung Peningkatan Layanan Kesehatan

SWARNASUMBAR.COM — Fasilitas kesehatan di lingkungan Polresta Bukittinggi akan diperkuat melalui program renovasi poliklinik yang…

Selasa, 09 Juni 2026 ago