Ekonomi

BRI Lubuk Sikaping dan Kejari Pasaman Teken MoU Hukum

PASAMAN—BRI Cabang Lubuk Sikaping resmi menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Pasaman melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang penanganan masalah hukum perdata dan tata usaha negara. Kesepakatan ini dilakukan di Lubuk Sikaping sebagai langkah memperkuat koordinasi antarinstansi.

Penandatanganan MoU tersebut dihadiri langsung oleh Pemimpin Cabang BRI Lubuk Sikaping, Muhamad Sulaiman, dan Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman, Hendi Arifin, SH., MH., beserta jajaran dari kedua institusi.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan efektivitas penanganan persoalan hukum yang berkaitan dengan bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Melalui kerja sama ini, BRI Cabang Lubuk Sikaping dan Kejaksaan Negeri Pasaman menyepakati penguatan sinergi dalam penyelesaian permasalahan hukum yang dihadapi BRI.

Ruang lingkup kesepahaman mencakup pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lain sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

BRI Cabang Lubuk Sikaping menggandeng Kejaksaan Negeri Pasaman untuk memastikan setiap langkah penyelesaian masalah hukum perdata dan tata usaha negara berjalan sesuai koridor hukum.

Kerja sama ini juga menjadi landasan formal bagi kedua pihak dalam menjalankan fungsi masing-masing secara terkoordinasi.

Penandatanganan MoU dilakukan oleh BRI Cabang Lubuk Sikaping dan Kejaksaan Negeri Pasaman di Lubuk Sikaping, dengan tujuan memperkuat sinergi penanganan masalah hukum perdata dan tata usaha negara melalui mekanisme bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lain yang sah menurut peraturan perundang-undangan.

Muhamad Sulaiman dan Hendi Arifin menandatangani dokumen kesepahaman tersebut sebagai bentuk komitmen institusi dalam memperkuat koordinasi penanganan perkara yang berkaitan dengan kepentingan hukum BRI. Kehadiran jajaran dari kedua lembaga menandai dimulainya kerja sama resmi di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Dengan penandatanganan MoU ini, BRI Cabang Lubuk Sikaping dan Kejaksaan Negeri Pasaman memiliki dasar kerja yang jelas dalam menangani berbagai permasalahan hukum yang muncul, khususnya yang berkaitan dengan kepentingan keperdataan dan tata usaha negara sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(*)

FM ST SATI

Recent Posts

Satpol PP Padang Razia Kafe dan Karaoke Dini Hari, Periksa Izin hingga Identitas Pengunjung

SWARNASUMBAR.COM – Satpol PP Kota Padang menggelar razia di sejumlah kafe, karaoke, dan tempat hiburan…

Sabtu, 25 April 2026 ago

Kloter 02 Embarkasi Padang Transit 4 Jam di BIM, 393 Jemaah Bengkulu Terbang Lebih Cepat ke Madinah

SWARNASUMBAR.COM – Kloter 02 Embarkasi Padang (PDG 02) asal Provinsi Bengkulu menjalani masa transit sekitar…

Sabtu, 25 April 2026 ago

Satu OPD Satu Kurban, Cara Pemko Padang Tingkatkan Kepedulian Sosial

SWARNASUMBAR.COM – Pemerintah Kota (Pemko) Padang kembali memperkuat tradisi kepedulian sosial menjelang Hari Raya Idul…

Sabtu, 25 April 2026 ago

Digitalisasi Bansos 2026 Dimulai di Padang, Gunakan IKD untuk Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

SWARNASUMBAR.COM – Program digitalisasi bansos Kota Padang resmi masuk tahap percepatan setelah ditunjuk sebagai pilot…

Sabtu, 25 April 2026 ago

Panen Raya Ikan Nila Pariaman, Kodaeral II Padang Hasilkan 1,5 Ton untuk Ketahanan Pangan

Kegiatan panen raya ikan nila oleh Kodaeral II Padang di Desa Kampung Kandang, Pariaman Timur.…

Jumat, 24 April 2026 ago

Gubernur Sumbar Apresiasi Kinerja Muhibuddin Selama 180 Hari Menjabat Kajati Sumbar

PADANG — Kinerja Muhibuddin Sumbar mendapat pujian dari Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah saat acara…

Jumat, 24 April 2026 ago