Ekonomi

BRI Lubuk Sikaping dan Kejari Pasaman Teken MoU Hukum

PASAMAN—BRI Cabang Lubuk Sikaping resmi menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Pasaman melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang penanganan masalah hukum perdata dan tata usaha negara. Kesepakatan ini dilakukan di Lubuk Sikaping sebagai langkah memperkuat koordinasi antarinstansi.

Penandatanganan MoU tersebut dihadiri langsung oleh Pemimpin Cabang BRI Lubuk Sikaping, Muhamad Sulaiman, dan Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman, Hendi Arifin, SH., MH., beserta jajaran dari kedua institusi.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan efektivitas penanganan persoalan hukum yang berkaitan dengan bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Melalui kerja sama ini, BRI Cabang Lubuk Sikaping dan Kejaksaan Negeri Pasaman menyepakati penguatan sinergi dalam penyelesaian permasalahan hukum yang dihadapi BRI.

Ruang lingkup kesepahaman mencakup pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lain sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

BRI Cabang Lubuk Sikaping menggandeng Kejaksaan Negeri Pasaman untuk memastikan setiap langkah penyelesaian masalah hukum perdata dan tata usaha negara berjalan sesuai koridor hukum.

Kerja sama ini juga menjadi landasan formal bagi kedua pihak dalam menjalankan fungsi masing-masing secara terkoordinasi.

Penandatanganan MoU dilakukan oleh BRI Cabang Lubuk Sikaping dan Kejaksaan Negeri Pasaman di Lubuk Sikaping, dengan tujuan memperkuat sinergi penanganan masalah hukum perdata dan tata usaha negara melalui mekanisme bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lain yang sah menurut peraturan perundang-undangan.

Muhamad Sulaiman dan Hendi Arifin menandatangani dokumen kesepahaman tersebut sebagai bentuk komitmen institusi dalam memperkuat koordinasi penanganan perkara yang berkaitan dengan kepentingan hukum BRI. Kehadiran jajaran dari kedua lembaga menandai dimulainya kerja sama resmi di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Dengan penandatanganan MoU ini, BRI Cabang Lubuk Sikaping dan Kejaksaan Negeri Pasaman memiliki dasar kerja yang jelas dalam menangani berbagai permasalahan hukum yang muncul, khususnya yang berkaitan dengan kepentingan keperdataan dan tata usaha negara sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(*)

FM ST SATI

Recent Posts

Pangdam TIB Resmikan Pencak Silat Militer di Padang, KONI Sumbar Minta Dukungan Porprov

PADANG — Pencak silat militer Sumbar resmi dikukuhkan di Jasdam XX/Tuanku Imam Bonjol, Kamis (23/4/2026),…

Kamis, 23 April 2026 ago

Tiga Atlet Silat Sumbar Berlaga di Belgia, KONI Tekankan Uji Kualitas Dunia

Tiga atlet pencak silat Sumatera Barat bersama pelatih sebelum berangkat ke Belgia untuk kejuaraan internasional.…

Kamis, 23 April 2026 ago

Hari Keenam, Pencarian Dua Bocah Hanyut di Padang Belum Berhasil

SWARNASUMBAR.COM—Pencarian bocah hanyut Padang memasuki hari keenam pada Kamis (23/4/2026), namun dua korban yang hilang…

Kamis, 23 April 2026 ago

Kebakaran Gudang Zataka Express Padang, Kerugian Rp250 Juta, 7 Motor Hangus di Nanggalo

Gudang barang Zataka Express di Nanggalo terbakar pada Kamis (23/4/2026). 7 unit sepeda motor hangus,…

Kamis, 23 April 2026 ago

Patching Maut di Lubuk Cubadak Pesisir Selatan Picu Tiga Kecelakaan Pengendara

Kondisi lubang jalan nasional di Lubuk Cubadak, Pesisir Selatan, yang dibiarkan terbuka lebih dari 10…

Kamis, 23 April 2026 ago

Pengendalian Sosial Nagari Jadi Fokus Mahyeldi Saat TMMD di Padang Pariaman

Gubernur Sumbar Mahyeldi saat membuka TMMD ke-128 di Nagari Batu Gadang, Padang Pariaman. PADANG PARIAMAN…

Kamis, 23 April 2026 ago