Beranda / Indonesia / Gus Ipul Ajak Kepala Daerah Kawal Akurasi Data Penerima Bantuan Sosial dari Desa

Gus Ipul Ajak Kepala Daerah Kawal Akurasi Data Penerima Bantuan Sosial dari Desa

JAKARTA, 24 Februari 2026 — Gus Ipul ajak kepala daerah kawal akurasi data penerima bantuan sosial dari desa saat menerima audiensi empat kepala daerah di Kantor Kementerian Sosial, Jakarta, Senin (23/2/2026).

Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menerima Wali Kota Padang Fadly Amran, Bupati Gorontalo Sofyan Puhi, Bupati Sigi Rozal Intjenae, dan Bupati Luwu Timur Irwan Bachri Syam untuk membahas penguatan pemutakhiran data bantuan sosial berbasis desa.

Dalam pertemuan itu, Gus Ipul mengajak seluruh kepala daerah mengawal langsung akurasi data penerima bantuan sosial mulai dari tingkat desa hingga proses pengesahan akhir di daerah masing-masing.

“Bupati memiliki kekuasaan besar menentukan desil. Semua data berasal dari daerah, lalu kemudian dicek kembali oleh BPS,” ujar Gus Ipul.

Ia menegaskan pentingnya peran pemerintah daerah dalam memastikan ketepatan sasaran bantuan sosial, mengingat data awal bersumber dari wilayah administrasi setempat sebelum diverifikasi oleh Badan Pusat Statistik.

Dua Jalur Pemutakhiran dan Ruang Partisipatif

Gus Ipul menjelaskan terdapat dua jalur pemutakhiran data yang dapat dilakukan daerah, yakni jalur formal melalui RT/RW dan jalur partisipasi untuk usul sanggah melalui aplikasi cek bansos.

Ia meminta dinas sosial di setiap daerah memperkuat koordinasi hingga tingkat desa agar proses verifikasi dan validasi berjalan sistematis serta menghasilkan data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

BACA JUGA  DPR Minta GPM Prioritaskan Korban Bencana Sumatera Jelang Ramadhan

Selain dua jalur tersebut, Kementerian Sosial membuka ruang partisipatif melalui aplikasi SIKS NG yang dioperasikan operator desa dan operator dinas sosial.

Proses ground check melibatkan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), petugas BPS, serta pemerintah daerah untuk memastikan kesesuaian kondisi lapangan dengan data administrasi.

Kemensos juga menyediakan Call Center 171 dan saluran WhatsApp sebagai kanal pengaduan dan penyampaian informasi terkait data penerima bantuan sosial.

“Di setiap Posyandu di desa ada yang namanya Puskesos yang berfungsi menerima keluhan-keluhan dari masyarakat. Apapun keluhannya. Puskesos juga dapat dijadikan tempat berkumpul para pendamping sosial,” ujar Gus Ipul.

Melalui langkah tersebut, Gus Ipul ajak kepala daerah kawal akurasi data penerima bantuan sosial dari desa dengan melibatkan perangkat desa, pendamping sosial, serta partisipasi masyarakat secara langsung.

Komitmen Kepala Daerah

Pada akhir audiensi, Gus Ipul menegaskan agar seluruh kepala daerah serius mengawal proses pemutakhiran data hingga tahap pengesahan.

Ia meminta pemerintah kabupaten dan kota memastikan setiap tahapan berjalan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan.

“Siap!” ujar para kepala daerah serentak, menegaskan komitmen mengawal setiap proses pemutakhiran data penerima bantuan sosial.

Pertemuan tersebut menjadi bagian dari penguatan koordinasi pusat dan daerah untuk menjaga akurasi data penerima bantuan sosial agar tepat sasaran dan sesuai kondisi riil masyarakat.

BACA JUGA  Rektor Universitas Paramadina Kritik Kebijakan dan Praktik Diskriminatif Pendidikan Tinggi Indonesia

Berita ini bersumber dari rilis resmi Kementerian Sosial Republik Indonesia tertanggal 24 Februari 2026.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *