KAB 50 KOTA & PAYAKUMBUH

Zulmaeta Serahkan LKPD 2025 ke BPK, Payakumbuh Perkuat Transparansi Keuangan

Payakumbuh — Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Barat di Padang, Kamis (26/03/2026). Penyerahan ini menjadi langkah awal dalam proses audit terhadap pengelolaan keuangan daerah.

Selain itu, Zulmaeta hadir bersama Asisten III Ifon Satria dan jajaran Pemerintah Kota Payakumbuh saat menyerahkan dokumen tersebut di Aula Kantor BPK Perwakilan Sumatera Barat. Kehadiran lengkap jajaran pemerintah daerah menunjukkan keseriusan dalam memenuhi kewajiban pelaporan keuangan secara tepat waktu.

Komitmen Transparansi dan Akuntabilitas Keuangan

Zulmaeta menegaskan bahwa pemerintah kota terus menjaga konsistensi dalam menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. Oleh karena itu, penyerahan LKPD menjadi bagian penting dalam memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Penyerahan laporan keuangan ini merupakan bagian dari upaya kita untuk memastikan bahwa pengelolaan keuangan daerah dilakukan secara transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Zulmaeta.

Selanjutnya, ia menyampaikan bahwa pemerintah daerah secara aktif mendorong peningkatan kualitas tata kelola keuangan dengan mengedepankan prinsip good governance. Upaya ini dilakukan agar setiap proses pengelolaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka kepada publik.

Di sisi lain, laporan keuangan yang disampaikan akan menjadi dasar bagi BPK dalam melakukan pemeriksaan serta memberikan opini atas kewajaran penyajian laporan keuangan daerah.

LKPD Jadi Dasar Evaluasi dan Audit BPK

Zulmaeta menekankan bahwa setiap catatan dan rekomendasi dari BPK akan menjadi bahan evaluasi penting bagi pemerintah daerah. Dengan demikian, hasil audit tidak hanya berfungsi sebagai penilaian, tetapi juga sebagai acuan peningkatan kualitas pengelolaan keuangan di masa mendatang.

“Setiap catatan dan rekomendasi dari BPK menjadi bahan evaluasi bagi kita untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan, sehingga ke depan dapat memberikan hasil yang lebih baik,” ujarnya.

Lebih lanjut, Pemko Payakumbuh menyusun LKPD Tahun 2025 secara lengkap dan terstruktur. Dokumen tersebut mencakup Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LPSAL), serta neraca.

Kemudian, laporan juga meliputi Laporan Operasional (LO), Laporan Arus Kas (LAK), dan Laporan Perubahan Ekuitas (LPE), serta Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK). Kelengkapan ini menunjukkan kesiapan pemerintah daerah dalam memenuhi standar pelaporan keuangan.

Dokumen Pendukung Perkuat Proses Audit

Selain laporan utama, Pemko Payakumbuh turut melampirkan sejumlah dokumen pendukung. Di antaranya hasil review Inspektorat terhadap LKPD 2025 serta pernyataan tanggung jawab kepala daerah.

Selanjutnya, pemerintah daerah juga menyertakan laporan keuangan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan laporan ikhtisar realisasi kinerja pemerintah daerah. Dengan demikian, seluruh dokumen tersebut mendukung kelancaran proses audit oleh BPK.

Melalui penyusunan laporan yang lengkap dan sistematis, Pemko Payakumbuh menunjukkan komitmen kuat dalam memenuhi standar pelaporan keuangan sekaligus mempercepat proses pemeriksaan.

Zulmaeta berharap proses audit oleh BPK dapat berjalan lancar dan selesai tepat waktu. Selain itu, ia juga menginginkan hasil pemeriksaan mampu mencerminkan peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah.

“Bagi kami, laporan keuangan ini bukan sekadar dokumen administratif, tetapi wujud tanggung jawab moral kepada masyarakat. Setiap rupiah yang dikelola harus memberi manfaat nyata bagi kesejahteraan warga,” pungkasnya.(sumber pemko payakumbuh)

FM ST SATI

Recent Posts

Drone Dicegat di Selatan Mekkah, Jemaah Umrah Indonesia Tetap Aman

MADINAH— Drone dicegat di Mekkah oleh sistem pertahanan udara Arab Saudi pada Selasa (15/9) malam.…

Rabu, 16 September 2026 ago

KONI Sumbar Pastikan Porprov XVI Tetap Digelar 2–14 Oktober

PADANG— Porprov XVI Sumatera Barat tetap digelar pada 2–14 Oktober 2026 sesuai hasil Rapat Koordinasi…

Rabu, 16 September 2026 ago

Kabut Asap Padang, Pemko Terapkan PJJ hingga 18 September

PADANG — Kualitas udara Padang mencapai angka 904 pada Rabu (16/9/2026) pukul 05.00 WIB. Kondisi…

Rabu, 16 September 2026 ago

Mahyeldi Tegaskan Aset Daerah Sumbar Harus Beri Manfaat bagi Masyarakat

 JAKARTA — Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi Ansharullah menegaskan aset daerah Sumbar harus tertib secara…

Rabu, 16 September 2026 ago

Purbaya Serahkan Jabatan Menkeu kepada Suahasil Nazara

JAKARTA — Suahasil Nazara resmi menerima jabatan Menteri Keuangan Republik Indonesia dari Purbaya Yudhi Sadewa…

Selasa, 15 September 2026 ago

Mahyeldi Tegaskan Pokir DPRD Sumbar Harus Sesuai Kewenangan

PADANG — Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah menegaskan pokir DPRD Sumbar dalam RAPBD 2027 harus…

Selasa, 15 September 2026 ago