Payakumbuh — Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Barat di Padang, Kamis (26/03/2026). Penyerahan ini menjadi langkah awal dalam proses audit terhadap pengelolaan keuangan daerah.
Selain itu, Zulmaeta hadir bersama Asisten III Ifon Satria dan jajaran Pemerintah Kota Payakumbuh saat menyerahkan dokumen tersebut di Aula Kantor BPK Perwakilan Sumatera Barat. Kehadiran lengkap jajaran pemerintah daerah menunjukkan keseriusan dalam memenuhi kewajiban pelaporan keuangan secara tepat waktu.
Zulmaeta menegaskan bahwa pemerintah kota terus menjaga konsistensi dalam menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. Oleh karena itu, penyerahan LKPD menjadi bagian penting dalam memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Penyerahan laporan keuangan ini merupakan bagian dari upaya kita untuk memastikan bahwa pengelolaan keuangan daerah dilakukan secara transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Zulmaeta.
Selanjutnya, ia menyampaikan bahwa pemerintah daerah secara aktif mendorong peningkatan kualitas tata kelola keuangan dengan mengedepankan prinsip good governance. Upaya ini dilakukan agar setiap proses pengelolaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka kepada publik.
Di sisi lain, laporan keuangan yang disampaikan akan menjadi dasar bagi BPK dalam melakukan pemeriksaan serta memberikan opini atas kewajaran penyajian laporan keuangan daerah.
Zulmaeta menekankan bahwa setiap catatan dan rekomendasi dari BPK akan menjadi bahan evaluasi penting bagi pemerintah daerah. Dengan demikian, hasil audit tidak hanya berfungsi sebagai penilaian, tetapi juga sebagai acuan peningkatan kualitas pengelolaan keuangan di masa mendatang.
“Setiap catatan dan rekomendasi dari BPK menjadi bahan evaluasi bagi kita untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan, sehingga ke depan dapat memberikan hasil yang lebih baik,” ujarnya.
Lebih lanjut, Pemko Payakumbuh menyusun LKPD Tahun 2025 secara lengkap dan terstruktur. Dokumen tersebut mencakup Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LPSAL), serta neraca.
Kemudian, laporan juga meliputi Laporan Operasional (LO), Laporan Arus Kas (LAK), dan Laporan Perubahan Ekuitas (LPE), serta Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK). Kelengkapan ini menunjukkan kesiapan pemerintah daerah dalam memenuhi standar pelaporan keuangan.
Selain laporan utama, Pemko Payakumbuh turut melampirkan sejumlah dokumen pendukung. Di antaranya hasil review Inspektorat terhadap LKPD 2025 serta pernyataan tanggung jawab kepala daerah.
Selanjutnya, pemerintah daerah juga menyertakan laporan keuangan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan laporan ikhtisar realisasi kinerja pemerintah daerah. Dengan demikian, seluruh dokumen tersebut mendukung kelancaran proses audit oleh BPK.
Melalui penyusunan laporan yang lengkap dan sistematis, Pemko Payakumbuh menunjukkan komitmen kuat dalam memenuhi standar pelaporan keuangan sekaligus mempercepat proses pemeriksaan.
Zulmaeta berharap proses audit oleh BPK dapat berjalan lancar dan selesai tepat waktu. Selain itu, ia juga menginginkan hasil pemeriksaan mampu mencerminkan peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah.
“Bagi kami, laporan keuangan ini bukan sekadar dokumen administratif, tetapi wujud tanggung jawab moral kepada masyarakat. Setiap rupiah yang dikelola harus memberi manfaat nyata bagi kesejahteraan warga,” pungkasnya.(sumber pemko payakumbuh)
PADANG — Pencak silat militer Sumbar resmi dikukuhkan di Jasdam XX/Tuanku Imam Bonjol, Kamis (23/4/2026),…
Tiga atlet pencak silat Sumatera Barat bersama pelatih sebelum berangkat ke Belgia untuk kejuaraan internasional.…
SWARNASUMBAR.COM—Pencarian bocah hanyut Padang memasuki hari keenam pada Kamis (23/4/2026), namun dua korban yang hilang…
Gudang barang Zataka Express di Nanggalo terbakar pada Kamis (23/4/2026). 7 unit sepeda motor hangus,…
Kondisi lubang jalan nasional di Lubuk Cubadak, Pesisir Selatan, yang dibiarkan terbuka lebih dari 10…
Gubernur Sumbar Mahyeldi saat membuka TMMD ke-128 di Nagari Batu Gadang, Padang Pariaman. PADANG PARIAMAN…