Sumatra Barat

Sawahlunto Resmi Ditetapkan sebagai Kawasan Berbasis Kekayaan Intelektual SISSCa

Sawahlunto resmi ditetapkan sebagai Kawasan Berbasis Kekayaan Intelektual SISSCa untuk melindungi Songket Silungkang dan pengrajin lokal.

Sawahlunto, Kamis, 05 Februari 2026 — Pemerintah Kota Sawahlunto menerima piagam penetapan Kawasan Berbasis Kekayaan Intelektual (KBKI) untuk Sawahlunto International Songket Silungkang Carnival (SISSCa) dari Kementerian Hukum Republik Indonesia, sebagai penguatan perlindungan hukum terhadap Songket Silungkang.

Piagam KBKI tersebut diterima langsung oleh Wali Kota Sawahlunto Riyanda Putra dan diserahkan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat Alpius Sarumaha, dengan kategori kawasan karya cipta, merek, dan indikasi geografis.

Penetapan KBKI ini menegaskan pengakuan negara terhadap nilai kekayaan intelektual Songket Silungkang yang selama ini menjadi identitas budaya sekaligus sumber penghidupan bagi pengrajin dan pelaku UMKM lokal di Sawahlunto.

Penguatan Perlindungan Hukum Songket Silungkang

Kepala Kanwil Kementerian Hukum Sumatera Barat Alpius Sarumaha menyampaikan bahwa perlindungan kekayaan intelektual memiliki peran strategis agar produk unggulan daerah tidak mudah diklaim oleh pihak lain, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi para pengrajin.

Menurut Alpius, kepastian hukum tersebut memungkinkan pengrajin Songket Silungkang untuk mengembangkan usaha secara berkelanjutan, memperluas pasar, serta membangun kepercayaan konsumen terhadap keaslian produk yang dihasilkan.

Alpius menjelaskan bahwa Sawahlunto telah memperoleh pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) untuk SISSCa Tahun 2025 yang diterbitkan pada 15 September 2025, sementara Songket Silungkang telah lebih dulu terdaftar sebagai Indikasi Geografis sejak 23 Agustus 2019, sehingga nama, reputasi, dan asal produknya terlindungi secara resmi.

Dorongan Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal

Alpius menerangkan bahwa KIK merupakan kekayaan intelektual yang kepemilikannya bersifat komunal dan mencakup berbagai bentuk warisan budaya serta pengetahuan tradisional yang hidup di tengah masyarakat.

Kekayaan tersebut meliputi ekspresi budaya tradisional, pengetahuan tradisional, indikasi asal, sumber daya genetik, hingga potensi indikasi geografis, dengan wujud berupa tarian daerah, pakaian tradisional, cerita rakyat, alat musik, upacara adat, hingga keterampilan masyarakat seperti kerajinan, kuliner tradisional, serta pengetahuan dalam mengelola alam dan lingkungan.

Wali Kota Sawahlunto Riyanda Putra menegaskan bahwa Pemerintah Kota Sawahlunto akan mendorong inventarisasi dan pencatatan potensi KIK melalui Dinas Kebudayaan, agar warisan masyarakat, termasuk masyarakat adat, dapat terlindungi secara lebih defensif.

Selain itu, Riyanda menyampaikan komitmen Pemko Sawahlunto untuk memperkuat UMKM ekonomi kreatif, khususnya pengrajin Songket Silungkang, melalui peningkatan kualitas produk, promosi yang lebih terarah, serta perluasan jejaring pasar agar manfaat ekonominya semakin nyata dirasakan oleh masyarakat.

FM ST SATI

Recent Posts

Kebakaran Dadok Tunggul Hitam Padang, Kerugian Tembus Rp750 Juta

PADANG – Kebakaran melanda sebuah bangunan yang difungsikan sebagai rumah sekaligus toko di Jalan Asra…

Senin, 03 Agustus 2026 ago

Sekolah Rakyat Terintegrasi Dharmasraya Dibuka, Mahyeldi Tegaskan Pendidikan Putus Rantai Kemiskinan

DHARMASRAYA – Sekolah Rakyat Terintegrasi Dharmasraya resmi memulai Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran…

Minggu, 02 Agustus 2026 ago

Menteri Ekraf Resmikan Re: Rasa International Poster Biennale 2026, Paramadina Satukan 88 Desainer dari 25 Negara

JAKARTA – Re: Rasa International Poster Biennale 2026 resmi dibuka di Universitas Paramadina, Jakarta, Jumat…

Minggu, 02 Agustus 2026 ago

Kejurprov Gateball Sumbar 2026 di Padang Diikuti 70 Atlet, Jadi Pemanasan Menuju Porprov

PADANG – Kejurprov Gateball Sumbar 2026 resmi bergulir di halaman Kantor Dinas Bina Marga, Cipta…

Minggu, 02 Agustus 2026 ago

DLH Kota Padang Siagakan 438 Personel selama HJK ke-357, Targetkan Zero Visible Litter

PADANG – DLH Kota Padang HJK ke-357 menyiagakan 438 personel dengan sistem kerja 24 jam…

Minggu, 02 Agustus 2026 ago

Perubahan Trase Jalan Manggopoh–Padang Luar di Agam, Menteri PU Minta Sumbar Segera Ajukan Usulan Solusi Jangka Panjang

AGAM – Perubahan trase Jalan Manggopoh–Padang Luar menjadi arahan utama Menteri Pekerjaan Umum (PU) Republik…

Sabtu, 01 Agustus 2026 ago