Sumatra Barat

Sawahlunto Resmi Ditetapkan sebagai Kawasan Berbasis Kekayaan Intelektual SISSCa

Sawahlunto resmi ditetapkan sebagai Kawasan Berbasis Kekayaan Intelektual SISSCa untuk melindungi Songket Silungkang dan pengrajin lokal.

Sawahlunto, Kamis, 05 Februari 2026 — Pemerintah Kota Sawahlunto menerima piagam penetapan Kawasan Berbasis Kekayaan Intelektual (KBKI) untuk Sawahlunto International Songket Silungkang Carnival (SISSCa) dari Kementerian Hukum Republik Indonesia, sebagai penguatan perlindungan hukum terhadap Songket Silungkang.

Piagam KBKI tersebut diterima langsung oleh Wali Kota Sawahlunto Riyanda Putra dan diserahkan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat Alpius Sarumaha, dengan kategori kawasan karya cipta, merek, dan indikasi geografis.

Penetapan KBKI ini menegaskan pengakuan negara terhadap nilai kekayaan intelektual Songket Silungkang yang selama ini menjadi identitas budaya sekaligus sumber penghidupan bagi pengrajin dan pelaku UMKM lokal di Sawahlunto.

Penguatan Perlindungan Hukum Songket Silungkang

Kepala Kanwil Kementerian Hukum Sumatera Barat Alpius Sarumaha menyampaikan bahwa perlindungan kekayaan intelektual memiliki peran strategis agar produk unggulan daerah tidak mudah diklaim oleh pihak lain, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi para pengrajin.

Menurut Alpius, kepastian hukum tersebut memungkinkan pengrajin Songket Silungkang untuk mengembangkan usaha secara berkelanjutan, memperluas pasar, serta membangun kepercayaan konsumen terhadap keaslian produk yang dihasilkan.

Alpius menjelaskan bahwa Sawahlunto telah memperoleh pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) untuk SISSCa Tahun 2025 yang diterbitkan pada 15 September 2025, sementara Songket Silungkang telah lebih dulu terdaftar sebagai Indikasi Geografis sejak 23 Agustus 2019, sehingga nama, reputasi, dan asal produknya terlindungi secara resmi.

Dorongan Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal

Alpius menerangkan bahwa KIK merupakan kekayaan intelektual yang kepemilikannya bersifat komunal dan mencakup berbagai bentuk warisan budaya serta pengetahuan tradisional yang hidup di tengah masyarakat.

Kekayaan tersebut meliputi ekspresi budaya tradisional, pengetahuan tradisional, indikasi asal, sumber daya genetik, hingga potensi indikasi geografis, dengan wujud berupa tarian daerah, pakaian tradisional, cerita rakyat, alat musik, upacara adat, hingga keterampilan masyarakat seperti kerajinan, kuliner tradisional, serta pengetahuan dalam mengelola alam dan lingkungan.

Wali Kota Sawahlunto Riyanda Putra menegaskan bahwa Pemerintah Kota Sawahlunto akan mendorong inventarisasi dan pencatatan potensi KIK melalui Dinas Kebudayaan, agar warisan masyarakat, termasuk masyarakat adat, dapat terlindungi secara lebih defensif.

Selain itu, Riyanda menyampaikan komitmen Pemko Sawahlunto untuk memperkuat UMKM ekonomi kreatif, khususnya pengrajin Songket Silungkang, melalui peningkatan kualitas produk, promosi yang lebih terarah, serta perluasan jejaring pasar agar manfaat ekonominya semakin nyata dirasakan oleh masyarakat.

FM ST SATI

Recent Posts

Satpol PP Padang Razia Kafe dan Karaoke Dini Hari, Periksa Izin hingga Identitas Pengunjung

SWARNASUMBAR.COM – Satpol PP Kota Padang menggelar razia di sejumlah kafe, karaoke, dan tempat hiburan…

Sabtu, 25 April 2026 ago

Kloter 02 Embarkasi Padang Transit 4 Jam di BIM, 393 Jemaah Bengkulu Terbang Lebih Cepat ke Madinah

SWARNASUMBAR.COM – Kloter 02 Embarkasi Padang (PDG 02) asal Provinsi Bengkulu menjalani masa transit sekitar…

Sabtu, 25 April 2026 ago

Satu OPD Satu Kurban, Cara Pemko Padang Tingkatkan Kepedulian Sosial

SWARNASUMBAR.COM – Pemerintah Kota (Pemko) Padang kembali memperkuat tradisi kepedulian sosial menjelang Hari Raya Idul…

Sabtu, 25 April 2026 ago

Digitalisasi Bansos 2026 Dimulai di Padang, Gunakan IKD untuk Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

SWARNASUMBAR.COM – Program digitalisasi bansos Kota Padang resmi masuk tahap percepatan setelah ditunjuk sebagai pilot…

Sabtu, 25 April 2026 ago

Panen Raya Ikan Nila Pariaman, Kodaeral II Padang Hasilkan 1,5 Ton untuk Ketahanan Pangan

Kegiatan panen raya ikan nila oleh Kodaeral II Padang di Desa Kampung Kandang, Pariaman Timur.…

Jumat, 24 April 2026 ago

Gubernur Sumbar Apresiasi Kinerja Muhibuddin Selama 180 Hari Menjabat Kajati Sumbar

PADANG — Kinerja Muhibuddin Sumbar mendapat pujian dari Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah saat acara…

Jumat, 24 April 2026 ago