JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto menyatakan pendidikan gratis pada satuan pendidikan negeri, mulai SD hingga perguruan tinggi, harus dapat diwujudkan. Pernyataan itu disampaikan saat menghadiri Puncak Peringatan HUT ke-28 PAN di JICC, Jakarta, Jumat (18/9/2026).
Prabowo mengatakan pemerintah segera menggelar rapat terbatas untuk membahas kebijakan tersebut. Ia menegaskan biaya pendidikan negeri dari SD, SMP, SMA hingga universitas negeri harus dapat digratiskan.
Rektor Universitas Paramadina Prof. Didik J. Rachbini, Ph.D. menilai gagasan itu perlu segera diterjemahkan pemerintah menjadi kebijakan konkret. Menurut Didik, pendidikan gratis bukan hal mustahil karena fondasinya sudah dibangun sejak pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
“Bukan hal yang mustahil menjalankan pendidikan gratis karena lebih separuhnya sudah selesai dijalankan oleh SBY 20 tahun yang lalu,” kata Didik.
Menurut Didik, kebijakan wajib belajar 12 tahun pada masa tersebut mendapat dukungan pembiayaan operasional sekolah dari pemerintah. Pembiayaan itu juga mencakup sejumlah sekolah swasta sehingga pemerintah dan masyarakat berbagi peran dalam pendidikan.
Pendidikan Gratis Didorong hingga SMA
Didik menilai pemerintah selanjutnya dapat memperluas cakupan pendidikan gratis hingga jenjang sekolah menengah atas. Ia mengusulkan langkah tersebut menjadi bagian dari wajib belajar 15 tahun.
“Sekarang Presiden Prabowo tinggal melanjutkan untuk wajib belajar 15 tahun, yakni pendidikan gratis untuk sekolah menegah atas negeri,” ujarnya.
Ia menyebut sejumlah pemerintah daerah sudah menjalankan berbagai bentuk pendidikan gratis hingga tingkat SMA. Menurut Didik, dukungan pemerintah pusat dapat memperkuat pelaksanaan kebijakan tersebut di daerah.
“Jadi, gerakan baru Prabowo untuk pendikan gratis sampai SMA sudah mutlak dijalankan dan menteri Abdul Mu’ti (yang hadir bersama saya dalam pidato tersebut) harus mendeklarasikan wajib belajar 15 tahun,” kata Didik.
Menurut Didik, tantangan berikutnya berada pada pendidikan tinggi. Pemerintah perlu menata pembiayaan perguruan tinggi negeri agar kemampuan ekonomi tidak menghambat akses calon mahasiswa.
Ia juga menyoroti jalur mandiri pada PTN yang berkembang seiring dorongan perguruan tinggi mencari sumber pembiayaan sendiri. Menurutnya, kewenangan penerimaan mahasiswa dan pembiayaan perlu mendapat pengawasan kuat.
“Dengan adanya korupsi berulang dan adanya gerakan baru Presiden ini, maka jalur mandiri dan praktek komersialisasi penerimaan mahasiswa baru PTN harus dihentikan,” ujar Didik.
Didik Soroti Pembiayaan PTN
Didik berpandangan perubahan kebijakan pendidikan tinggi perlu menjaga meritokrasi dan kemampuan akademik. Ia juga menilai mahasiswa dari kelompok ekonomi kurang mampu perlu mendapat prioritas.
“PTN tidak lagi dibebani tugas komersial mencari anggaran, tetapi menjadi research university utamanya PTN BH., yang sebenarnya sudah banyak yang memiliki endowment fund dari berbagai sumber,” katanya.
Selain itu, Didik mengusulkan penataan ukuran dan struktur perguruan tinggi melalui efisiensi dan right sizing. Pemerintah, menurut dia, dapat menetapkan pembiayaan operasional berbeda sesuai skala dan karakteristik PTN.
“Dengan melakukan efisiensi dan ‘right sizing’ PTN, maka pemerintah bisa membiayai dana operasional PTN utama antara 500 milyar sampai 1 trilyun rupiah, sedangkan PTN kecil bisa mendapatkan dana operasional 200-500 milyar rupiah,” ujar Didik.
Dalam skema itu, Didik juga menekankan pembagian peran antara PTN dan perguruan tinggi swasta. PTN dapat menyediakan akses bagi mahasiswa yang memenuhi standar akademik dengan perhatian kepada kelompok ekonomi kurang mampu.
Sementara itu, mahasiswa yang memiliki kemampuan ekonomi dapat memilih pendidikan tinggi melalui PTS. Menurut Didik, skema tersebut memungkinkan sumber pembiayaan pendidikan tinggi berasal dari APBN dan dana masyarakat.
“Bagi mahasiswa yang mampu secara ekonomi bisa mengambil jalur PTS, yang dibiayai oleh masyarakat sehingga ada dua sumber dana pendidikan tinggi (APBN dan dana masyarakat). Mahasiswa yang tidak mampu mendapat prioritas untuk memasuki PTN tentu dengan asas meritokrasi dan kemampuan,” kata Didik.
Anggaran Pendidikan Perlu Ditata
Didik menilai pendidikan gratis hingga perguruan tinggi negeri membutuhkan penataan anggaran pendidikan nasional. Pemerintah, menurut dia, perlu menentukan prioritas agar sumber daya yang tersedia dapat memperluas akses pendidikan.
Ia menyebut sebagian anggaran pendidikan nasional dapat diarahkan untuk membangun skema pembiayaan pendidikan tinggi negeri. Penguatan PTN di daerah juga dapat melibatkan pembiayaan dari pemerintah daerah.
“Dengan mengambil sebagian kecil dari 769 trilyun dana pendidikan, maka pendidikan gratis untuk PTN bisa dimulai,” kata Didik.
Didik menilai kementerian terkait perlu menerjemahkan gagasan tersebut melalui desain kebijakan, mekanisme pembiayaan, dan tahapan implementasi yang jelas. Ia mengatakan arahan Presiden dapat menjadi momentum untuk menata kembali pembiayaan pendidikan nasional.
“Jadi menurut saya pemikiran presiden tidak tidak masuk akal. Menterinya saja yang harus sigap, serius dan cerdas menerjemahkan semangat pendidikan gratis dari SD sampai perguruan tinggi negeri,” ujar Didik.
Ia menambahkan, penataan alokasi anggaran pendidikan perlu selaras dengan tujuan konstitusional mencerdaskan kehidupan bangsa. Menurut Didik, kebijakan pendidikan gratis juga dapat menjadi kesempatan untuk membahas kembali hubungan pembiayaan antara pemerintah pusat, daerah, PTN, dan PTS.
“Semangat presiden yang berapi-api seperti itu justru kesempatan baik dunia pendidikan untuk mencerdaskan bangsa sebagaimana cita-cita konstitusi,” tutup Didik.(*)










