Olahraga

Hamdanus Tegaskan Porprov XVI Sumbar Tetap Digelar 2-14 Oktober

PADANG — Ketua KONI Sumatera Barat Hamdanus menegaskan Porprov XVI Sumbar tetap berlangsung pada 2-14 Oktober 2026. Jadwal tersebut mengacu keputusan Gubernur Sumbar bersama kepala daerah se-Sumatera Barat.

Penegasan itu disampaikan Hamdanus saat membuka Chef de Mission Meeting (CDM) I Porprov XVI Sumbar di Padang, Sabtu (12/9/2026). Pembukaan forum tersebut dilakukan Kepala Dispora Sumbar Tasliatul Fuadi.

Hamdanus mengatakan KONI Sumbar tidak memiliki kewenangan mengubah jadwal yang sudah pemerintah provinsi tetapkan. Keputusan itu lahir setelah pembahasan bersama kepala daerah se-Sumbar.

“Jadwal 2-14 Oktober 2026 ini ditetapkan oleh Bapak Gubernur bersama para kepala daerah. Tugas KONI mempersiapkan dan menyelenggarakan titah Gubernur bersama kepala daerah tersebut,” ujar Hamdanus.

Menurut Hamdanus, penetapan jadwal berada pada ranah pemerintah daerah. Ia juga menyampaikan 12 kepala daerah sudah menegaskan komitmen sebagai tuan rumah bersama.

KONI Sumbar kini berkonsentrasi menjalankan seluruh tahapan teknis dan persiapan penyelenggaraan. Hamdanus meminta seluruh pihak melanjutkan persiapan tanpa keraguan.

KONI Fokus Persiapan Teknis

Hamdanus menegaskan pelaksanaan Porprov harus terus berjalan selama tidak bertentangan dengan ketentuan hukum. Ia juga meminta penyelenggaraan tidak merugikan atlet yang akan mengikuti pertandingan.

“Gong sudah dipukul, kita harus maju,” tegasnya.

Hamdanus turut menyinggung kondisi sejumlah kabupaten dan kota yang masih menghadapi persoalan pengesahan APBD Perubahan. Ia memahami kendala daerah dan siap membantu komunikasi dengan pihak terkait.

Menurutnya, persoalan penganggaran tidak boleh menghentikan persiapan kontingen. Karena itu, koordinasi KONI Sumbar, KONI kabupaten/kota, dan pemerintah daerah perlu terus diperkuat.

Di sisi lain, Kepala Dispora Sumbar Tasliatul Fuadi menyebut persiapan Porprov sudah mencapai sekitar 80 persen. Ia meminta setiap kendala segera dikomunikasikan agar tahapan yang tersisa dapat diselesaikan.

“Kalau ada kendala tinggal dikomunikasikan,” katanya.

Tasliatul menilai kekompakan seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci penyelenggaraan Porprov. Menurutnya, sinergi tersebut penting agar pesta olahraga tingkat provinsi itu berlangsung aman, tertib, dan lancar.

Dispora Sumbar bersama KONI Sumbar juga terus berkoordinasi menyelesaikan tahapan persiapan. Tasliatul bahkan menghubungi sejumlah sekretaris daerah kabupaten dan kota pada malam sebelum CDM.

Jadwal Porprov Bergeser ke Oktober

Langkah tersebut bertujuan memastikan kehadiran seluruh daerah dalam CDM. Tasliatul menilai forum itu penting karena hasil pembahasan menjadi dasar langkah teknis berikutnya.

Perjalanan menuju Porprov XVI berlangsung cukup panjang. Ajang olahraga terbesar tingkat Sumbar itu sebelumnya dirancang berlangsung pada Juni-Juli 2026.

Rencana tersebut tercantum dalam SK Gubernur Sumbar Nomor 426-615-2025 tentang Penyelenggaraan Porprov Sumbar XVI Tahun 2026 dan Rencana Pelaksanaan Porprov XVII Tahun 2028. Keputusan itu juga mengatur pola tuan rumah bersama kabupaten dan kota se-Sumatera Barat.

Rencana tersebut kemudian diperkuat melalui SK Gubernur Sumbar Nomor 426-815-2025. Regulasi itu mengatur Penjadwalan Penyelenggaraan Bersama Porprov XVI Tahun 2026 dan Porprov XVII Tahun 2028.

Sejumlah daerah yang mencalonkan diri sebagai tuan rumah cabang olahraga mulai menyiapkan venue dan kebutuhan pertandingan. Persiapan atlet dan kontingen juga berjalan.

Namun, pemerintah provinsi bersama kepala daerah kemudian mengkaji kembali agenda Juni-Juli. Pembahasan tersebut mencakup kesiapan penyelenggaraan, kemampuan daerah, dan kebutuhan penganggaran.

Hasil pembahasan menggeser pelaksanaan Porprov ke Oktober 2026. Kepastian jadwal baru kemudian masuk dalam keputusan gubernur.

SK Gubernur Tetapkan 2-14 Oktober

SK Gubernur Sumbar Nomor 426-121-2026 tertanggal 23 Februari 2026 menetapkan jadwal baru. Regulasi tersebut mengatur Penyelenggaraan Porprov XVI Sumbar Tahun 2026 dan Porprov XVII Tahun 2028.

Keputusan itu menetapkan Porprov XVI berlangsung pada 2-14 Oktober 2026. Regulasi berikutnya memperinci pelaksanaan melalui SK Gubernur Sumbar Nomor 426-377-2026.

SK tersebut mengatur Penetapan Tuan Rumah Bersama, Cabang Olahraga, dan Jadwal Pelaksanaan Porprov Sumbar XVI Tahun 2026. Sejak itu, persiapan memasuki tahapan yang lebih teknis.

Pemerintah provinsi, KONI Sumbar, dan Panitia Besar Porprov menuntaskan berbagai kebutuhan. Persiapan mencakup venue, kontingen, perangkat pertandingan, administrasi, dan kebutuhan cabang olahraga.

Kepastian pelaksanaan kembali mendapat penegasan melalui soft launching Porprov XVI pada 27 Agustus 2026. Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah dan Wakil Gubernur Vasko Ruseimy hadir dalam agenda tersebut.

Porprov XVI akan dibuka di Kota Solok pada 2 Oktober 2026. Penutupan akan berlangsung di Kabupaten Padang Pariaman pada 14 Oktober 2026.

CDM I Matangkan Persiapan Kontingen

Menjelang pelaksanaan, PB Porprov mengejar tahapan sesuai jadwal kerja. Salah satunya melalui CDM I yang berlangsung pada 12-13 September 2026.

Forum tersebut melibatkan KONI kabupaten/kota se-Sumbar dan 12 daerah yang menjadi tuan rumah. Sebanyak 54 Technical Delegate (TD), tim keabsahan, serta dewan hakim juga terlibat.

Ketua PB Porprov Editiawarman mengatakan CDM menjadi forum untuk mematangkan kesiapan teknis dan administrasi kontingen. Pembahasan itu menjadi bagian penting sebelum pertandingan dimulai.

“CDM 1 ini menjadi salah satu tahapan penting untuk memastikan kesiapan teknis dan administrasi seluruh kontingen sebelum pelaksanaan Porprov,” ujar Editiawarman.

Tasliatul menambahkan Porprov kali ini memiliki arti khusus bagi Sumbar. Provinsi tersebut sudah delapan tahun tidak menggelar pesta olahraga tingkat provinsi.

Porprov terakhir berlangsung pada 2018 di Padang Pariaman. Karena itu, Tasliatul mengajak seluruh pihak menjaga kekompakan hingga seluruh pertandingan selesai.

Dengan jadwal Porprov XVI Sumbar pada 2 Oktober yang semakin dekat, seluruh unsur kini memasuki fase akhir persiapan. Fokus mereka tertuju pada penyelesaian persoalan teknis, administrasi, dan penganggaran agar pelaksanaan berjalan sesuai keputusan yang sudah ditetapkan. (*)

Rifki Mulia

Recent Posts

Prabowo Lantik Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuangan

Presiden Prabowo Subianto melantik Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuangan di Istana Negara, Jakarta, Senin (14/9/2026).…

Senin, 14 September 2026 ago

Kualitas Udara Padang Berbahaya, Disdikbud Terbitkan Instruksi Khusus

PADANG — Kualitas udara Padang masuk kategori Berbahaya pada Senin (14/9/2026). Kondisi tersebut mendorong Dinas…

Senin, 14 September 2026 ago

Dies Natalis ke-70 Unand, Mahyeldi Dorong Riset Berdampak bagi Masyarakat

PADANG — Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah mendorong Universitas Andalas (Unand) memperkuat riset dan inovasi…

Senin, 14 September 2026 ago

BRI Region 3 Padang dan Polda Sumbar Perkuat Sinergi, Bahas Kolaborasi Berdampak

SWARNASUMBAR.COM— BRI Region 3 Padang dan Polda Sumbar memperkuat komunikasi kelembagaan untuk membuka peluang kolaborasi…

Senin, 14 September 2026 ago

BRI Pariaman Perkuat Sinergi dengan InJourney Airports Bandara Internasional Minangkabau

SWARNASUMBAR.COM— BRI Cabang Pariaman memperkuat komunikasi dan hubungan kelembagaan dengan InJourney Airports Bandara Internasional Minangkabau.…

Senin, 14 September 2026 ago

Film Urang Bunian Tayang 17 September, Angkat Mitos Sumatra

Poster film Urang Bunian yang dijadwalkan tayang serentak di bioskop Indonesia pada 17 September 2026.(gbr…

Minggu, 13 September 2026 ago