DPMPTSP Padang meluncurkan layanan perizinan saat CFD dan NIB on the spot mulai Juni 2026. Investasi Triwulan I capai Rp643 miliar.
PADANG, SWARNASUMBAR.COM – Pemerintah Kota Padang melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) bakal menghadirkan layanan perizinan di hari libur melalui program Car Free Day (CFD) mulai Juni 2026. Selain itu, masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan Nomor Induk Berusaha (NIB) on the spot yang disiapkan untuk mempermudah pengurusan izin usaha.
Kepala DPMPTSP Kota Padang, Fauzan Ibnovi, mengatakan dua program tersebut menjadi langkah jemput bola pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik tanpa mengharuskan masyarakat datang ke Mal Pelayanan Publik (MPP).
“Insya Allah, per Juni 2026 setelah Lebaran Haji, ada dua kegiatan besar yang akan kita laksanakan. Ini adalah bentuk komitmen kita untuk tidak hanya menunggu pelayanan di MPP, melainkan mendatangi dan melayani masyarakat secara langsung,” kata Fauzan saat diwawancarai, Kamis (28/5/2026).
Program pertama yakni layanan perizinan di hari libur dengan memanfaatkan momentum Car Free Day. Sedangkan program kedua adalah penerbitan NIB on the spot untuk memudahkan pelaku usaha memperoleh legalitas usaha secara langsung.
Menurut Fauzan, inovasi tersebut menjadi bagian dari upaya Pemko Padang menghadirkan pelayanan yang cepat, optimal, dan responsif kepada masyarakat. Dengan sistem jemput bola, warga tidak lagi sepenuhnya bergantung pada pelayanan di kantor MPP.
DPMPTSP Kota Padang juga mencatat capaian positif di sektor investasi sepanjang awal 2026. Realisasi investasi pada Triwulan I tahun ini tercatat mencapai Rp643.629.798.126.
Angka tersebut didominasi oleh Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) sebesar Rp524 miliar. Sementara Penanaman Modal Asing (PMA) memberikan kontribusi sekitar Rp119 miliar.
Fauzan menjelaskan, sektor tersier atau penyediaan layanan masih menjadi penopang utama investasi di Kota Padang. Kontribusinya mencapai 96,24 persen dari total modal yang masuk selama Triwulan I 2026.
“Jika dibedah berdasarkan sektornya, investasi di Kota Padang dikuasai sektor tersier (penyediaan layanan) yang mencakup hingga 96,24 persen dari total modal yang masuk. Di posisi berikutnya, sektor sekunder berkontribusi 4,66 persen, diikuti sektor primer sebesar 0,11 persen,” ujarnya.
Data tersebut menunjukkan aktivitas investasi di Kota Padang masih bertumpu pada sektor jasa dan layanan. Pemko Padang berharap inovasi pelayanan perizinan yang dijalankan DPMPTSP dapat semakin mendorong kemudahan berusaha dan meningkatkan minat investasi di ibu kota Sumatera Barat tersebut.(*)
SWARNASUMBAR.COM - Pemerintah Kota Pariaman menargetkan capaian Universal Health Coverage (UHC) sebesar 100 persen pada…
PADANG,SWARNASUMBAR.COM – Penyidik Subdirektorat III Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda…
SWARNASUMBAR.COM — BRI Branch Office Sungai Penuh melakukan kunjungan silaturahmi ke Kejaksaan Negeri Sungai Penuh…
SWARNASUMBAR.COM — BRI Branch Office Sungai Penuh melakukan kunjungan resmi ke Polres Sungai Penuh pada…
SWARNASUMBAR.COM— BRI Branch Office Padangpanjang menyerahkan secara simbolis Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro Ketahanan…
SWARNASUMBAR.COM -- Aliansi Ekonom Indonesia bersama Paramadina Public Policy Institute menggelar diskusi terbuka di Universitas…