Beranda / Sumatra Barat / Kab TANAH DATAR / Masyarakat Pandai Sikek Tegas Tolak Trase Tol Bukittinggi–Sicincin

Masyarakat Pandai Sikek Tegas Tolak Trase Tol Bukittinggi–Sicincin

Masyarakat Pandai Sikek menegaskan kembali penolakan mereka terhadap rencana kehadiran Trase jalan tol yang melalui tanah Ulayat mereka. (FB : Jamaldi Jamaldi)

TANAH DATAR, SWARNASUMBAR.COM — Tokoh masyarakat Pandai Sikek, Khairul Nas, menegaskan penolakan masyarakat terhadap rencana trase Jalan Tol Bukittinggi–Sicincin yang melewati Nagari Pandai Sikek, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat. Ia meminta pemerintah dan pihak terkait menghormati keputusan niniak mamak bersama masyarakat yang menolak trase tersebut demi melindungi tanah ulayat produktif dan sumber penghidupan anak nagari.

Sikap tersebut disampaikan dalam pertemuan pra-sosialisasi dan dialog persiapan pembangunan Jalan Tol Bukittinggi–Sicincin yang berlangsung di Gedung Serbaguna Kantor Camat X Koto, Rabu (28/10/2026).

Pertemuan itu dihadiri Anggota Komisi VI DPR RI Andre Rosiade, Direktur Utama Hutama Karya (HK), Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN), Wakil Bupati Tanah Datar, unsur pemerintah daerah, wali nagari, BPRN, serta tokoh masyarakat.

Dalam forum tersebut, aspirasi masyarakat Pandai Sikek menjadi salah satu pokok pembahasan terkait rencana jalur tol yang dinilai berpotensi berdampak terhadap tanah ulayat dan keberlangsungan ekonomi masyarakat setempat.

Khairul Nas: Penolakan Telah Diputuskan Melalui Musyawarah

Khairul Nas menegaskan, penolakan terhadap trase tol yang melewati Pandai Sikek bukan keputusan sepihak, melainkan hasil musyawarah niniak mamak bersama masyarakat.

Menurut dia, persoalan tersebut tidak sekadar menyangkut pembangunan infrastruktur, tetapi juga perlindungan tanah ulayat yang menjadi sumber penghidupan masyarakat lintas generasi.

Ia menyebut lahan yang berpotensi terdampak merupakan lahan produktif yang menopang perekonomian warga. Hasil pengelolaan lahan tersebut turut mendukung kebutuhan keluarga, termasuk pendidikan dan kesehatan.

Karena itu, Khairul Nas menilai manfaat pembangunan jalan tol perlu dipertimbangkan bersama dampak langsung yang harus ditanggung masyarakat di wilayah yang dilalui.

Ia menegaskan, kepentingan pembangunan nasional tidak semestinya mengabaikan masyarakat yang menggantungkan kehidupan pada tanah ulayat.

Khairul Nas juga menyatakan bahwa keputusan penolakan telah melalui proses musyawarah. Menurut dia, sikap tersebut harus dihormati dalam pembahasan rencana trase jalan tol selanjutnya.

Andre Rosiade Minta Hutama Karya Turun ke Pandai Sikek

Dalam pertemuan itu, Andre Rosiade menyampaikan bahwa pembangunan proyek strategis nasional (PSN) tersebut tetap akan dilaksanakan. Ia meminta pihak Hutama Karya segera turun langsung ke Nagari Pandai Sikek untuk berkomunikasi dan bernegosiasi dengan masyarakat mengenai trase yang dipersoalkan.

Andre juga mendorong masyarakat agar bersedia memberikan tanah untuk mendukung pembangunan jalan tol tersebut.

Ia menjelaskan bahwa kegiatan pra-sosialisasi bertujuan menampung aspirasi masyarakat sekaligus meminimalkan berbagai isu yang berkembang. Tim terpadu, menurut Andre, direncanakan berdiskusi langsung dengan masyarakat pada pertengahan November mendatang.

Andre turut menyampaikan adanya komitmen pemerintah pusat terhadap pembangunan proyek tersebut, meskipun masih terdapat dinamika dan perbedaan kepentingan di tingkat pusat.

Rencana komunikasi lanjutan itu menjadi bagian dari tahapan pembahasan trase yang mendapat penolakan dari masyarakat Pandai Sikek.

Masyarakat Minta Trase Alternatif Dikaji

Bagi masyarakat Pandai Sikek, tanah ulayat bukan hanya aset bernilai ekonomi, melainkan juga warisan leluhur yang menopang kehidupan dan keberlanjutan generasi mendatang.

Atas dasar itu, penolakan terhadap trase tol tidak dapat dipandang semata-mata sebagai persoalan pembebasan lahan. Masyarakat meminta agar perlindungan tanah ulayat dan dampak terhadap sumber penghidupan menjadi pertimbangan utama dalam penentuan jalur pembangunan.

Mereka berharap pemerintah dan pihak terkait mengkaji alternatif trase yang tidak mengancam lahan produktif serta keberlangsungan kehidupan masyarakat setempat.

Aspirasi tersebut menempatkan penghormatan terhadap keputusan niniak mamak dan masyarakat sebagai persoalan penting dalam proses perencanaan pembangunan Jalan Tol Bukittinggi–Sicincin.

Masyarakat Pandai Sikek menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur dan perlindungan hak masyarakat adat perlu dipertimbangkan secara bersamaan, sehingga kepentingan pembangunan tidak mengabaikan keberlangsungan hidup warga yang terdampak.(*)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *