Beranda / Indonesia / Stok Cabai Nasional Aman dan Surplus Jelang Ramadan dan Idulfitri 1447 H

Stok Cabai Nasional Aman dan Surplus Jelang Ramadan dan Idulfitri 1447 H

Ilustrasi Aktivitas bongkar muat cabai di Pasar Induk Kramat Jati saat pengguyuran pasokan untuk menjaga stabilitas harga jelang Ramadan–Idulfitri 1447 H.

JAKARTA–Kementerian Pertanian Republik Indonesia memastikan stok cabai nasional aman dan surplus jelang Ramadan dan Idulfitri 1447 H berdasarkan proyeksi neraca pangan untuk cabai rawit dan cabai besar pada Februari dan Maret.

Produksi cabai tetap berjalan di berbagai sentra utama dengan pemantauan intensif di lapangan guna memastikan pasokan terkendali meski menghadapi tantangan cuaca dan peningkatan permintaan selama Hari Besar Keagamaan Nasional.

Untuk menjaga stabilitas harga, Kementerian Pertanian Republik Indonesia berkolaborasi dengan Asosiasi Champion Cabai Indonesia, Badan Pangan Nasional, dan Satuan Tugas Pangan mengguyur pasokan cabai ke Pasar Induk Kramat Jati sebagai titik distribusi utama.

Harga cabai rawit merah di pasar induk tersebut ditetapkan Rp55.000 per kilogram, dengan harga di tingkat petani Rp50.000 per kilogram, serta penetapan target harga maksimal Rp65.000 per kilogram di tingkat konsumen.

Langkah stabilisasi pasokan dan harga tersebut dilakukan untuk memastikan harga kembali wajar di tingkat konsumen sekaligus menjaga agar petani tetap memperoleh margin yang adil dalam rantai pasok.

Kementerian Pertanian Republik Indonesia menegaskan bahwa pengendalian pasokan difokuskan pada cabai rawit merah dan cabai besar karena kedua komoditas tersebut menjadi kebutuhan utama rumah tangga selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H.

BACA JUGA  Gerhana Matahari Cincin 17 Februari 2026 Tidak Terlihat dari Indonesia, Ini Penjelasan Astronominya

Pemantauan intensif di sentra produksi dilakukan secara berkelanjutan guna memastikan distribusi berjalan lancar dari tingkat petani ke pasar induk, sehingga ketersediaan tetap terjaga sepanjang periode peningkatan permintaan.

Koordinasi lintas lembaga dilaksanakan untuk memastikan penggelontoran pasokan tepat waktu ke pasar induk, sehingga stok cabai nasional aman dan surplus jelang Ramadan dan Idulfitri 1447 H dapat terjaga secara konsisten.

Kementerian Pertanian Republik Indonesia menyampaikan bahwa kebijakan penguatan pasokan tersebut diarahkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat selama Ramadan dengan ketersediaan cabai yang memadai di pasar.(Sumber Kementan RI)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *