PADANG — Kualitas udara Padang masuk kategori Tidak Sehat pada Selasa pagi (8/9/2026). Berdasarkan pantauan IQAir pada pukul 08.00 WIB, nilai indeks kualitas udara tercatat mencapai 152, dengan PM2.5 menjadi polutan utama.
Pantauan melalui platform IQAir menunjukkan konsentrasi partikulat halus PM2.5 di Kota Padang mencapai 57,5 µg/m³ pada waktu yang sama. Kondisi tersebut menempatkan kualitas udara pada kategori Tidak Sehat berdasarkan indeks yang ditampilkan platform tersebut.
Selain PM2.5, sejumlah parameter polutan lain juga tercatat dalam pemantauan. Konsentrasi PM10 berada pada angka 55,5 µg/m³.
Sementara itu, konsentrasi Nitrogen Dioksida (NO₂) tercatat 4,8 µg/m³. Adapun Sulfur Dioksida (SO₂) berada pada angka 19,8 µg/m³.
Kualitas udara Padang pada pemantauan pukul 08.00 WIB menunjukkan PM2.5 sebagai parameter dengan konsentrasi yang paling menjadi perhatian. Partikel halus tersebut tercatat mencapai 57,5 µg/m³.
Kemudian, nilai indeks kualitas udara mencapai 152. Angka tersebut berada pada kategori Tidak Sehat dalam hasil pemantauan IQAir.
Kondisi kualitas udara tersebut menjadi perhatian karena masyarakat tetap beraktivitas di luar ruangan. Karena itu, pembaruan informasi kualitas udara perlu dipantau secara berkala untuk mengetahui perubahan kondisi udara.
Selain PM2.5, masyarakat juga dapat memperhatikan perkembangan parameter polutan lainnya. Data pemantauan menunjukkan PM10 mencapai 55,5 µg/m³, sedangkan NO₂ berada pada 4,8 µg/m³.
Sementara itu, SO₂ tercatat 19,8 µg/m³. Seluruh angka tersebut merupakan hasil pemantauan yang ditampilkan IQAir pada Selasa pagi pukul 08.00 WIB.
Masyarakat Kota Padang diimbau mengikuti pembaruan informasi mengenai kualitas udara secara berkala. Pemantauan dapat dilakukan melalui aplikasi seperti IQAir untuk mengetahui kondisi udara sebelum menjalankan aktivitas di luar ruangan.
Selanjutnya, informasi tersebut dapat menjadi bahan pertimbangan masyarakat dalam mengantisipasi paparan polutan. Terlebih, hasil pemantauan pada pagi hari menunjukkan kualitas udara Padang berada pada kategori Tidak Sehat.
Namun, kondisi kualitas udara dapat berubah sehingga masyarakat perlu memperhatikan pembaruan data secara berkala. Informasi terbaru juga membantu masyarakat mengetahui perkembangan konsentrasi polutan di wilayah Kota Padang.
Hasil pemantauan pada pukul 08.00 WIB memperlihatkan angka indeks 152 dengan konsentrasi PM2.5 sebesar 57,5 µg/m³. Sementara itu, PM10 tercatat 55,5 µg/m³, NO₂ 4,8 µg/m³, dan SO₂ 19,8 µg/m³.
Dengan kondisi tersebut, masyarakat diharapkan tetap memperhatikan informasi kualitas udara ketika beraktivitas. Pemantauan melalui platform penyedia informasi kualitas udara menjadi salah satu cara untuk mengikuti perubahan kondisi udara secara berkala.(fm)
Presiden Prabowo Subianto melantik Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuangan di Istana Negara, Jakarta, Senin (14/9/2026).…
PADANG — Kualitas udara Padang masuk kategori Berbahaya pada Senin (14/9/2026). Kondisi tersebut mendorong Dinas…
PADANG — Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah mendorong Universitas Andalas (Unand) memperkuat riset dan inovasi…
SWARNASUMBAR.COM— BRI Region 3 Padang dan Polda Sumbar memperkuat komunikasi kelembagaan untuk membuka peluang kolaborasi…
SWARNASUMBAR.COM— BRI Cabang Pariaman memperkuat komunikasi dan hubungan kelembagaan dengan InJourney Airports Bandara Internasional Minangkabau.…
Poster film Urang Bunian yang dijadwalkan tayang serentak di bioskop Indonesia pada 17 September 2026.(gbr…