Padang — Drs. Ilmarizal, MM resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Wakil Ketua Umum I KONI Kota Padang periode 2025–2029. Pengunduran diri itu disampaikan melalui surat tertulis tertanggal 26 Februari 2026 kepada Ketua Umum KONI Kota Padang.
Surat pengunduran diri tersebut diantarkan langsung ke kantor KONI Kota Padang pada Jumat (27/2/2026). Dokumen itu diterima oleh Sekretaris Umum, Dr. Tri Junaidi Nasution, sebagaimana disampaikan Ilmarizal.
Alasan Pengunduran Diri Disampaikan Tertulis
Dalam suratnya, Ilmarizal menyatakan mundur dari kepengurusan untuk menindaklanjuti Surat Himbauan KONI Pusat Nomor 1485/ORG/XI/2025. Himbauan tersebut melarang rangkap jabatan secara vertikal maupun horizontal bagi Ketua Umum, Wakil Ketua Umum, Sekretaris Umum, dan Bendahara Umum.
Selain menjabat Wakil Ketua Umum I KONI Kota Padang, Ilmarizal juga tercatat sebagai Sekretaris Umum Persatuan Gulat Seluruh Indonesia Sumatera Barat. Ia juga merupakan Staf Khusus KONI Sumatera Barat.
Pernyataan Tanpa Paksaan dan Tindak Lanjut Tembusan
Ilmarizal menegaskan pengunduran diri dilakukan secara sadar dan tanpa paksaan dari pihak mana pun. Ia menyatakan keputusan tersebut diambil demi ketaatan terhadap AD/ART serta tertib administrasi agar organisasi dapat berjalan dengan baik.
Surat pengunduran diri turut ditembuskan kepada KONI Provinsi Sumatera Barat dan Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Padang. Tembusan ke KONI Sumatera Barat telah diserahkan pada Jumat (27/2/2026), sementara tembusan ke Dispora Kota Padang akan disampaikan paling lambat Senin pekan berikutnya.
Dampak pada Struktur Kepengurusan
Dengan pengunduran diri tersebut, struktur kepengurusan KONI Kota Padang dipastikan akan mengalami penyesuaian dalam waktu dekat. Ilmarizal juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak atas kerja sama selama dirinya menjabat di kepengurusan KONI Kota Padang.
Pengunduran diri ini berlaku terhitung sejak 26 Februari 2026 sesuai dengan pernyataan tertulis yang disampaikan Ilmarizal kepada pengurus KONI Kota Padang.









