Padang–Kunjungan kerja reses Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 yang dilakukan Komisi II DPR RI ke sejumlah daerah menjadi momentum pengawasan langsung terhadap pemulihan pascabencana. Salah satu daerah yang dikunjungi adalah Kota Padang pada 20–24 Februari 2026.
Agenda resmi parlemen ini juga mencakup Kota Jambi dan Kota Banjarbaru. Dalam rangkaian kegiatan tersebut, tim turut melibatkan jajaran penyelenggara pemilu daerah, termasuk KPU Provinsi Sumatera Barat serta KPU kabupaten/kota.
Pengawasan Pemulihan dan Dukungan Anggaran
Ketua Tim Komisi II DPR RI menegaskan kunjungan ini bertujuan memastikan proses pemulihan pascabencana berjalan sesuai rencana. Fokus pengawasan diarahkan pada pelayanan publik serta kesiapan dukungan anggaran negara tahun 2025–2026 agar program pemulihan dapat terlaksana secara terukur dan tepat sasaran.
Estimasi total kerusakan akibat bencana dilaporkan mencapai sekitar Rp33,5 triliun. Angka tersebut menjadi dasar penting bagi DPR RI untuk menghimpun data lapangan secara komprehensif dari pemerintah daerah dan penyelenggara layanan publik, sehingga perumusan kebijakan nasional berbasis pada informasi faktual dan menyeluruh.
Selain itu, perhatian juga diberikan terhadap kondisi fasilitas pemerintahan yang terdampak, termasuk kantor layanan publik yang dilaporkan rusak atau hanyut akibat bencana. DPR RI menekankan pentingnya penyediaan data akurat dan terverifikasi sebagai fondasi dalam menentukan prioritas rehabilitasi serta alokasi dukungan APBN 2025–2026.
Fasilitas Pemilu dan Aspek Kepegawaian
Dalam pertemuan tersebut, dilaporkan bahwa sejumlah fasilitas penyelenggara pemilu di Sumatera Barat turut terdampak bencana. Kondisi ini menjadi bagian dari inventarisasi yang dilakukan untuk memastikan keberlanjutan pelayanan publik dan kesiapan tahapan kepemiluan tetap terjaga sesuai ketentuan perundang-undangan.
Materi pemaparan juga disampaikan oleh perwakilan Badan Kepegawaian Negara terkait aspek kepegawaian dalam situasi pascabencana. Pembahasan tersebut mencakup kebutuhan penataan sumber daya aparatur agar layanan pemerintahan di daerah terdampak dapat kembali berjalan optimal.
Secara keseluruhan, kunjungan kerja ini menunjukkan komitmen DPR RI dalam mengawal proses pemulihan pascabencana di Sumatera Barat. Melalui pengawasan langsung di lapangan dan koordinasi dengan pemangku kepentingan daerah, DPR RI memastikan dukungan anggaran serta penggunaan data yang akurat menjadi dasar kebijakan nasional yang tepat sasaran.








