SAWARNASUMBAR.COM– KAI Divre II Sumbar menyalurkan bantuan KAI Pasaman senilai Rp250 juta kepada Masjid Al Mursydin di Cubadak Timur, Kabupaten Pasaman, Kamis (26/2). Penyaluran berlangsung di Kantor Bupati Pasaman sebagai bagian program TJSL PT Kereta Api Indonesia (Persero).
Program TJSL menyasar pembangunan sarana ibadah di wilayah operasional perusahaan. KAI menempatkan bantuan KAI Pasaman sebagai dukungan percepatan penyelesaian masjid yang digunakan warga sekitar.
Bantuan KAI Pasaman diserahkan secara simbolis kepada pengurus Masjid Al Mursydin. Kegiatan dihadiri Vice President TJSL KAI Sulardi Wiyatman, jajaran Divre II Sumbar, Bupati Pasaman Welly Suhery, Wakil Bupati Parulian, Camat Cubadak Timur Yelvi, serta pengurus masjid.
Sulardi Wiyatman menyatakan penyaluran TJSL berjalan berkelanjutan dan menyasar kebutuhan publik di sekitar operasional KAI. Ia menegaskan Ramadhan menguatkan nilai kepedulian dalam setiap program sosial perusahaan.
Pemerintah Kabupaten Pasaman menyambut dukungan tersebut. Welly Suhery menyampaikan terima kasih dan mendorong kolaborasi berlanjut antara pemda dan KAI untuk pembangunan daerah.
Bantuan KAI Pasaman diharapkan mempercepat penyelesaian pembangunan masjid agar dapat digunakan optimal selama Ramadhan. Warga Cubadak Timur memanfaatkan masjid untuk tarawih, tadarus, dan kegiatan sosial keagamaan.
Dari sisi dampak lokal, percepatan pembangunan memberi akses ruang ibadah yang lebih layak bagi jamaah sekitar. Ketersediaan fasilitas juga mendukung aktivitas sosial kemasyarakatan yang terpusat di masjid.
KAI Divre II Sumbar menjalankan TJSL sebagai bagian tanggung jawab sosial perusahaan. Program ini menyasar manfaat jangka panjang bagi masyarakat dan lingkungan sekitar.
Kepala Humas KAI Divre II Sumatera Barat, Reza Shahab, menyebut bantuan KAI Pasaman dirancang tepat sasaran dan berkelanjutan. “Ramadhan menjadi momentum refleksi dan peningkatan kepedulian,” ujarnya.
Reza menambahkan sinergi KAI dengan pemda dan masyarakat memperkuat dampak program TJSL. KAI menempatkan pembangunan sarana ibadah sebagai dukungan bagi kebutuhan dasar sosial-keagamaan warga.
Sebagai pembanding, KAI Divre II Sumbar juga menyalurkan program TJSL pada periode Ramadhan tahun sebelumnya dengan fokus bantuan sosial kemasyarakatan di wilayah Sumatera Barat. Pola berkelanjutan ini menjaga konsistensi manfaat bagi komunitas sekitar.
Implikasi kebijakan TJSL KAI menguatkan peran BUMN dalam pembangunan sosial lokal. Skema ini mendorong kolaborasi lintas pihak tanpa menggantikan peran pemerintah daerah.






