Beranda / Kesehatan / Gus Ipul: 106.153 PESERTA BPJS PBI Penyakit Kronis Aktif Kembali, Ground Check Dimulai Maret

Gus Ipul: 106.153 PESERTA BPJS PBI Penyakit Kronis Aktif Kembali, Ground Check Dimulai Maret

Jakarta – Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyatakan sebanyak lebih dari 106 ribu Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) dengan penyakit katastropik atau kronis yang sempat dinonaktifkan telah direaktivasi otomatis per hari ini.

Kebijakan ini diambil untuk memastikan pasien dengan penyakit berat tidak kehilangan akses pengobatan di tengah proses pemutakhiran data nasional yang sedang berlangsung.

“Yang pertama ini sudah otomatis, jadi otomatis sudah direaktivasi. Jadi yang 106 ribu lebih itu sudah direaktivasi per hari ini,” kata Gus Ipul usai rapat dengan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti di Kantor Kemensos, Jakarta, Selasa (10/2/2026).

Reaktivasi ini dilakukan menyusul adanya perubahan data yang menyebabkan penonaktifan sebelumnya terhadap peserta PBI-JK dengan penyakit kronis yang membutuhkan perawatan berkelanjutan.

Kemensos dan BPS Lakukan Ground Check dan Verifikasi Data

Dalam rangka verifikasi dan validasi data di lapangan, Kemensos bersama BPS akan melakukan ground check terhadap 106 ribu penerima PBI-JK dengan penyakit kronis tersebut.

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan Kemensos dan BPS bersama pimpinan DPR pada Senin (9/2), untuk memastikan bantuan tepat sasaran serta sesuai dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

“Jadi saya dan Kepala BPS menindaklanjuti hasil pertemuan kemarin di DPR untuk melakukan ground check kepada 106 ribu Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan yang dinonaktifkan, khususnya kepada yang memiliki penyakit katastropik di mana memerlukan perawatan berkelanjutan,” ujar Gus Ipul.

Ia menjelaskan, proses pemutakhiran data melibatkan SDM pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) dan ditargetkan selesai dalam kurun waktu kurang lebih dua bulan ke depan.

Ground check dilakukan untuk memastikan penerima manfaat berada di Desil 1 sampai 5 DTSEN. Bagi yang memenuhi syarat akan tetap menerima bantuan, sedangkan yang tidak memenuhi syarat akan direkomendasikan menjadi peserta mandiri.

Peta Sebaran dan Tahapan Ground Check Dimulai Februari

Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menyatakan pemutakhiran dan ground check terhadap 106.153 orang tersebut merupakan kesimpulan rapat bersama DPR yang harus segera ditindaklanjuti.

Menurut Amalia, BPS telah menyampaikan peta sebaran 106 ribu penerima tersebut dan jumlah terbanyak berdomisili di Kota Palembang.

Pada Februari, BPS akan melakukan perencanaan pelatihan petugas serta koordinasi dengan BPS daerah dan pemerintah daerah. Proses ground check lapangan akan dibantu pendamping PKH, mitra statistik, serta pegawai BPS daerah.

Ground check dijadwalkan berlangsung pada minggu pertama dan kedua Maret, dengan proses pengecekan anomali dan pengolahan data ditargetkan selesai pada akhir Maret.

Pertemuan tersebut turut dihadiri Sekretaris Jenderal Kemensos Robben Rico, Deputi Bidang Statistik Sosial BPS Nashrul Wadji, serta pejabat terkait lainnya.Jakarta – Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyatakan sebanyak lebih dari 106 ribu Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) dengan penyakit katastropik atau kronis yang sempat dinonaktifkan telah direaktivasi otomatis per hari ini.

Kebijakan ini diambil untuk memastikan pasien dengan penyakit berat tidak kehilangan akses pengobatan di tengah proses pemutakhiran data nasional yang sedang berlangsung.

“Yang pertama ini sudah otomatis, jadi otomatis sudah direaktivasi. Jadi yang 106 ribu lebih itu sudah direaktivasi per hari ini,” kata Gus Ipul usai rapat dengan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti di Kantor Kemensos, Jakarta, Selasa (10/2/2026).

Reaktivasi ini dilakukan menyusul adanya perubahan data yang menyebabkan penonaktifan sebelumnya terhadap peserta PBI-JK dengan penyakit katastropik yang membutuhkan perawatan berkelanjutan.

Kemensos dan BPS Lakukan Ground Check dan Verifikasi Data

Dalam rangka verifikasi dan validasi data di lapangan, Kemensos bersama BPS akan melakukan ground check terhadap 106 ribu penerima PBI-JK dengan penyakit kronis tersebut.

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan Kemensos dan BPS bersama pimpinan DPR pada Senin (9/2), untuk memastikan bantuan tepat sasaran serta sesuai dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

“Jadi saya dan Kepala BPS menindaklanjuti hasil pertemuan kemarin di DPR untuk melakukan ground check kepada 106 ribu Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan yang dinonaktifkan, khususnya kepada yang memiliki penyakit katastropik di mana memerlukan perawatan berkelanjutan,” ujar Gus Ipul.

Ia menjelaskan, proses pemutakhiran data melibatkan SDM pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) dan ditargetkan selesai dalam kurun waktu kurang lebih dua bulan ke depan.

Ground check dilakukan untuk memastikan penerima manfaat berada di Desil 1 sampai 5 DTSEN. Bagi yang memenuhi syarat akan tetap menerima bantuan, sedangkan yang tidak memenuhi syarat akan direkomendasikan menjadi peserta mandiri.

Peta Sebaran dan Tahapan Ground Check Dimulai Februari

Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menyatakan pemutakhiran dan ground check terhadap 106.153 orang tersebut merupakan kesimpulan rapat bersama DPR yang harus segera ditindaklanjuti.

Menurut Amalia, BPS telah menyampaikan peta sebaran 106 ribu penerima tersebut dan jumlah terbanyak berdomisili di Kota Palembang.

Pada Februari, BPS akan melakukan perencanaan pelatihan petugas serta koordinasi dengan BPS daerah dan pemerintah daerah. Proses ground check lapangan akan dibantu pendamping PKH, mitra statistik, serta pegawai BPS daerah.

Ground check dijadwalkan berlangsung pada minggu pertama dan kedua Maret, dengan proses pengecekan anomali dan pengolahan data ditargetkan selesai pada akhir Maret.

Pertemuan tersebut turut dihadiri Sekretaris Jenderal Kemensos Robben Rico, Deputi Bidang Statistik Sosial BPS Nashrul Wadji, serta pejabat terkait lainnya.( sumber kemnsos )

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *