Pariaman — Pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Sumatera Barat XVI Tahun 2026 resmi diundur dan dijadwalkan berlangsung pada 2 Oktober 2026. Keputusan ini dihasilkan dalam Rapat Koordinasi Terbatas Kepala Daerah se-Sumatera Barat yang digelar pada Rabu, 28 Januari 2026.
Kesepakatan tersebut ditandatangani oleh seluruh wali kota dan bupati se-Sumatera Barat bersama Wakil Gubernur Sumatera Barat. Penundaan dilakukan karena sebagian besar pemerintah daerah belum mengalokasikan anggaran Porprov 2026, sementara ketentuan pergeseran anggaran tahun berjalan belum ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.
Menindaklanjuti keputusan itu, Wali Kota Pariaman Yota Balad menyatakan bahwa Pemerintah Kota Pariaman memastikan keikutsertaan dalam Porprov Sumbar XVI 2026. Pernyataan tersebut disampaikan dalam konferensi pers bersama media cetak, daring, dan televisi di Ruang Kerja Wali Kota Pariaman, Kamis (29/1/2026).
Dalam konferensi pers tersebut, Yota Balad didampingi Wakil Wali Kota Pariaman Mulyadi, Sekretaris Daerah Kota Pariaman Afrizal Azhar, serta Ketua KONI Kota Pariaman Edison TRD.
Yota Balad menjelaskan, pada perencanaan awal, Kota Pariaman belum dapat memastikan partisipasi karena jadwal Porprov yang direncanakan berlangsung pada Juni–Juli 2026 belum terakomodasi dalam anggaran daerah.
Ia menegaskan, kondisi tersebut tidak hanya dialami Kota Pariaman, melainkan juga hampir seluruh kabupaten dan kota di Sumatera Barat. Setelah jadwal pelaksanaan diundur ke Oktober 2026, Pemerintah Kota Pariaman memiliki waktu dan ruang untuk melakukan perubahan anggaran sesuai ketentuan yang berlaku.
Sumber:
Kominfo Kota Pariaman







