Ilustrasi ASN Pemprov Sumbar bekerja menggunakan sistem digital saat penerapan skema WFH dan WFO di Padang
SWARNASUMBAR.COM — Pemerintah Provinsi Sumatera Barat resmi menerapkan kebijakan WFH ASN Pemprov Sumbar setiap hari Jumat melalui Surat Edaran Gubernur Sumatera Barat Nomor 06 Tahun 2026. Kebijakan ini mengatur pola kerja kombinasi antara Work From Office (WFO) dan Work From Home (WFH) bagi seluruh ASN di lingkungan Pemprov Sumbar.
Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah menegaskan kebijakan ini bertujuan meningkatkan efektivitas dan efisiensi kerja birokrasi sekaligus mendorong hasil kerja yang berdampak langsung bagi masyarakat.
“Disamping menindaklanjuti arahan Mendagri, kebijakan transformasi ini juga diharapkan dapat membuat birokrasi berjalan lebih efektif, efesien, dan berfokus pada dampak nyata untuk masyarakat,” ujar Mahyeldi di Padang, Rabu (8/4/2026).
Selain itu, ASN tetap menjalankan WFO pada hari kerja lainnya, sementara fleksibilitas kerja diberikan khusus pada Jumat dengan skema WFH.
Dalam kebijakan WFH ASN Pemprov Sumbar, Mahyeldi menekankan fleksibilitas kerja harus diiringi dengan disiplin tinggi dan tanggung jawab penuh dari setiap ASN.
“Fleksibilitas bukan berarti menurunkan kualitas kerja. Justru ini menjadi momentum untuk meningkatkan kinerja berbasis output,” tegasnya.
Kemudian, Pemprov Sumbar mengoptimalkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) untuk mendukung pelaksanaan kerja jarak jauh. Sistem ini mencakup e-office, tanda tangan elektronik, absensi digital, hingga manajemen kepegawaian.
Mahyeldi menilai digitalisasi menjadi kunci utama dalam transformasi ini. Dengan teknologi, ASN dapat bekerja lebih cepat, transparan, dan akuntabel.
Sementara itu, Mahyeldi memastikan kebijakan WFH ASN Pemprov Sumbar tidak boleh mengganggu pelayanan kepada masyarakat. Ia meminta seluruh perangkat daerah menjaga kualitas layanan tetap optimal.
“Pelayanan kepada masyarakat adalah prioritas utama. Jangan sampai ada keluhan karena perubahan pola kerja ini. Justru malah harus semakin baik, semakin responsif,” ujarnya.
Namun, tidak semua ASN mengikuti skema WFH. Pemprov Sumbar menetapkan sejumlah kategori ASN yang tetap menjalankan WFO, termasuk pejabat pimpinan tinggi, BPBD, Satpol PP, serta unit layanan publik seperti rumah sakit, dinas kependudukan, dan sekolah.
Selain itu, unit layanan kesehatan seperti RSUD Dr. Achmad Mochtar Bukittinggi, RSJ Prof. HB. Saanin, hingga Rumah Sakit Mata Sumatera Barat juga tetap bekerja langsung di kantor.
Kebijakan WFH ASN Pemprov Sumbar juga diarahkan untuk meningkatkan efisiensi penggunaan sumber daya, termasuk pengurangan konsumsi energi dan biaya operasional kantor.
“Ini juga bagian dari ikhtiar kita untuk lebih hemat dan bijak dalam penggunaan anggaran, tanpa mengurangi kinerja dan kualitas layanan kepada masyarakat,” kata Mahyeldi.
Selanjutnya, setiap pimpinan perangkat daerah wajib menyusun rencana kerja harian bagi ASN yang menjalankan WFH. Target output harus jelas dan terukur, sehingga kinerja tetap terpantau.
Pengawasan juga diperkuat melalui presensi digital serta pelaporan berbasis hasil. Dengan sistem ini, Pemprov Sumbar memastikan kontrol kinerja tetap berjalan meski ASN bekerja dari rumah.
Mahyeldi menutup dengan ajakan kepada seluruh ASN untuk menjadikan kebijakan ini sebagai langkah menuju birokrasi modern yang berdaya saing.
“Kita ingin ASN Sumatera Barat menjadi teladan dalam perubahan, bekerja dengan niat ibadah, penuh tanggung jawab, dan memberikan manfaat seluas-luasnya bagi masyarakat,” tutupnya.
Kondisi lubang jalan nasional di Lubuk Cubadak, Pesisir Selatan, yang dibiarkan terbuka lebih dari 10…
Gubernur Sumbar Mahyeldi saat membuka TMMD ke-128 di Nagari Batu Gadang, Padang Pariaman. PADANG PARIAMAN…
PADANG — Sebanyak 312 mahasiswa Universitas Ekasakti (UNES) turun langsung ke masyarakat sebagai tim verifikasi…
SWARNASUMBAR.COM — Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menyatakan kesiapan penuh mendukung KKDN Sesko TNI Sumbar yang…
PADANG — Pelantikan pejabat administrator Sumbar berlangsung di Auditorium Gubernuran, Rabu (22/4/2026), saat Sekretaris Daerah…
Pelantikan pengurus KONI Kota Solok masa bakti 2026–2030 di Gedung Kubuang 13, Rabu (22/4/2026). SOLOK…