Sumatra Barat

WFH ASN Pemprov Sumbar , Setiap Jumat Resmi Berlaku untuk Dorong Kinerja Efektif

Ilustrasi ASN Pemprov Sumbar bekerja menggunakan sistem digital saat penerapan skema WFH dan WFO di Padang

SWARNASUMBAR.COM — Pemerintah Provinsi Sumatera Barat resmi menerapkan kebijakan WFH ASN Pemprov Sumbar setiap hari Jumat melalui Surat Edaran Gubernur Sumatera Barat Nomor 06 Tahun 2026. Kebijakan ini mengatur pola kerja kombinasi antara Work From Office (WFO) dan Work From Home (WFH) bagi seluruh ASN di lingkungan Pemprov Sumbar.

Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah menegaskan kebijakan ini bertujuan meningkatkan efektivitas dan efisiensi kerja birokrasi sekaligus mendorong hasil kerja yang berdampak langsung bagi masyarakat.

“Disamping menindaklanjuti arahan Mendagri, kebijakan transformasi ini juga diharapkan dapat membuat birokrasi berjalan lebih efektif, efesien, dan berfokus pada dampak nyata untuk masyarakat,” ujar Mahyeldi di Padang, Rabu (8/4/2026).

Selain itu, ASN tetap menjalankan WFO pada hari kerja lainnya, sementara fleksibilitas kerja diberikan khusus pada Jumat dengan skema WFH.

Skema WFH ASN Sumbar Fokus pada Kinerja Output

Dalam kebijakan WFH ASN Pemprov Sumbar, Mahyeldi menekankan fleksibilitas kerja harus diiringi dengan disiplin tinggi dan tanggung jawab penuh dari setiap ASN.

“Fleksibilitas bukan berarti menurunkan kualitas kerja. Justru ini menjadi momentum untuk meningkatkan kinerja berbasis output,” tegasnya.

Kemudian, Pemprov Sumbar mengoptimalkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) untuk mendukung pelaksanaan kerja jarak jauh. Sistem ini mencakup e-office, tanda tangan elektronik, absensi digital, hingga manajemen kepegawaian.

Mahyeldi menilai digitalisasi menjadi kunci utama dalam transformasi ini. Dengan teknologi, ASN dapat bekerja lebih cepat, transparan, dan akuntabel.

Pelayanan Publik Tetap Prioritas Meski WFH ASN Sumbar

Sementara itu, Mahyeldi memastikan kebijakan WFH ASN Pemprov Sumbar tidak boleh mengganggu pelayanan kepada masyarakat. Ia meminta seluruh perangkat daerah menjaga kualitas layanan tetap optimal.

“Pelayanan kepada masyarakat adalah prioritas utama. Jangan sampai ada keluhan karena perubahan pola kerja ini. Justru malah harus semakin baik, semakin responsif,” ujarnya.

Namun, tidak semua ASN mengikuti skema WFH. Pemprov Sumbar menetapkan sejumlah kategori ASN yang tetap menjalankan WFO, termasuk pejabat pimpinan tinggi, BPBD, Satpol PP, serta unit layanan publik seperti rumah sakit, dinas kependudukan, dan sekolah.

Selain itu, unit layanan kesehatan seperti RSUD Dr. Achmad Mochtar Bukittinggi, RSJ Prof. HB. Saanin, hingga Rumah Sakit Mata Sumatera Barat juga tetap bekerja langsung di kantor.

Efisiensi Anggaran dan Penguatan Sistem Pengawasan

Kebijakan WFH ASN Pemprov Sumbar juga diarahkan untuk meningkatkan efisiensi penggunaan sumber daya, termasuk pengurangan konsumsi energi dan biaya operasional kantor.

“Ini juga bagian dari ikhtiar kita untuk lebih hemat dan bijak dalam penggunaan anggaran, tanpa mengurangi kinerja dan kualitas layanan kepada masyarakat,” kata Mahyeldi.

Selanjutnya, setiap pimpinan perangkat daerah wajib menyusun rencana kerja harian bagi ASN yang menjalankan WFH. Target output harus jelas dan terukur, sehingga kinerja tetap terpantau.

Pengawasan juga diperkuat melalui presensi digital serta pelaporan berbasis hasil. Dengan sistem ini, Pemprov Sumbar memastikan kontrol kinerja tetap berjalan meski ASN bekerja dari rumah.

Mahyeldi menutup dengan ajakan kepada seluruh ASN untuk menjadikan kebijakan ini sebagai langkah menuju birokrasi modern yang berdaya saing.

“Kita ingin ASN Sumatera Barat menjadi teladan dalam perubahan, bekerja dengan niat ibadah, penuh tanggung jawab, dan memberikan manfaat seluas-luasnya bagi masyarakat,” tutupnya.

sutan sati

Recent Posts

Drone Dicegat di Selatan Mekkah, Jemaah Umrah Indonesia Tetap Aman

MADINAH— Drone dicegat di Mekkah oleh sistem pertahanan udara Arab Saudi pada Selasa (15/9) malam.…

Rabu, 16 September 2026 ago

KONI Sumbar Pastikan Porprov XVI Tetap Digelar 2–14 Oktober

PADANG— Porprov XVI Sumatera Barat tetap digelar pada 2–14 Oktober 2026 sesuai hasil Rapat Koordinasi…

Rabu, 16 September 2026 ago

Kabut Asap Padang, Pemko Terapkan PJJ hingga 18 September

PADANG — Kualitas udara Padang mencapai angka 904 pada Rabu (16/9/2026) pukul 05.00 WIB. Kondisi…

Rabu, 16 September 2026 ago

Mahyeldi Tegaskan Aset Daerah Sumbar Harus Beri Manfaat bagi Masyarakat

 JAKARTA — Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi Ansharullah menegaskan aset daerah Sumbar harus tertib secara…

Rabu, 16 September 2026 ago

Purbaya Serahkan Jabatan Menkeu kepada Suahasil Nazara

JAKARTA — Suahasil Nazara resmi menerima jabatan Menteri Keuangan Republik Indonesia dari Purbaya Yudhi Sadewa…

Selasa, 15 September 2026 ago

Mahyeldi Tegaskan Pokir DPRD Sumbar Harus Sesuai Kewenangan

PADANG — Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah menegaskan pokir DPRD Sumbar dalam RAPBD 2027 harus…

Selasa, 15 September 2026 ago