Beranda / Sumatra Barat / Pekan Posyandu 2026 Digelar, Pemkot Solok Targetkan 95 Persen Layanan Kesehatan

Pekan Posyandu 2026 Digelar, Pemkot Solok Targetkan 95 Persen Layanan Kesehatan

Pemerintah Kota Solok menggerakkan layanan kesehatan dasar secara masif melalui Pekan Posyandu Bidang Kesehatan Tahun 2026 yang digelar serentak di Sumatera Barat pada 9–14 Februari 2026.

Pemerintah Kota Solok menjalankan program kesehatan masyarakat melalui Pekan Posyandu Bidang Kesehatan Tahun 2026. Program ini ditetapkan lewat Surat Edaran Wali Kota Solok Nomor 442/219/DKES/II-2026 yang diterbitkan pada 5 Februari 2026.

Kegiatan Pekan Posyandu berlangsung serentak di seluruh Provinsi Sumatera Barat pada 9 hingga 14 Februari 2026. Pemerintah menargetkan cakupan layanan mencapai 95 persen dari sasaran yang telah ditetapkan.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Solok, Nurzal Gustim, SSTP, MSi, menyatakan bahwa surat edaran tersebut mencerminkan komitmen Pemerintah Kota Solok dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat secara menyeluruh.

“Pekan Posyandu ini adalah kesempatan penting agar semua orang bisa mendapat layanan kesehatan dasar. Pemerintah Kota Solok mengajak warga untuk datang ke posyandu di daerah masing-masing,” ujar Nurzal Gustim dalam keterangan pers, Jumat, 6 Februari 2026.

Posyandu Sebagai Lembaga Layanan Kesehatan Masyarakat

Dalam surat edaran dijelaskan bahwa Pos Pelayanan Terpadu atau Posyandu merupakan lembaga kemasyarakatan yang berada di desa, nagari, atau kelurahan. Penetapan ini mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024.

Penyelenggaraan Pekan Posyandu juga selaras dengan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/2015/2023. Regulasi tersebut menekankan percepatan layanan kesehatan dasar bagi masyarakat.

Februari dan Agustus setiap tahun ditetapkan sebagai bulan penimbangan massal bayi dan balita. Kegiatan ini juga mencakup pemberian vitamin A serta obat cacing.

Pada Pekan Posyandu 2026, layanan kesehatan diberikan untuk seluruh siklus kehidupan. Sasaran meliputi bayi, balita, ibu hamil, ibu menyusui, anak sekolah, remaja, usia produktif, hingga lanjut usia.

Imunisasi dan Kolaborasi Lintas Sektor

Surat edaran tersebut menegaskan bahwa imunisasi menjadi langkah penting dalam menekan penyakit menular. Penyakit yang dimaksud antara lain TBC, Hepatitis, Difteri, Pertusis, Tetanus, Diare, Radang Paru, Campak, dan Rubella.

Hingga Desember 2025, cakupan imunisasi di Kota Solok tercatat baru mencapai 25 persen. Target imunisasi pada tahun 2026 ditetapkan sebanyak 806 orang.

Nurzal Gustim menyampaikan bahwa keberhasilan Pekan Posyandu bergantung pada keterlibatan aktif seluruh unsur masyarakat. Pemerintah daerah mendorong peran camat, lurah, RT/RW, ninik mamak, bundo kanduang, tokoh masyarakat, serta OPD dan instansi terkait.

Pemeriksaan kesehatan di posyandu juga diarahkan terintegrasi dengan layanan lain. Layanan tersebut mencakup bidang kesehatan, pendidikan, kependudukan, bantuan sosial, serta layanan publik Pemerintah Kota Solok.“

Harapannya, tidak ada lagi warga yang ketinggalan layanan kesehatan dasar. Posyandu adalah garis depan untuk menciptakan masyarakat Kota Solok yang sehat dan sejahtera,” kata Nurzal Gustim.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *