SWARNASUMBAR.COM–Wakil Presiden ke-6 Republik Indonesia, Try Sutrisno, wafat di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto, Jakarta, pada Senin pagi sekitar pukul 07.00 WIB.
Informasi wafatnya disampaikan melalui pesan berantai yang dikirimkan atas nama keluarga dan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Kabar tersebut kemudian dibenarkan oleh sejumlah pejabat di lingkungan Kementerian Sekretariat Negara serta Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres).
Pesan yang beredar menyampaikan bahwa almarhum wafat pada pagi hari dan memohon doa dari masyarakat agar segala amal ibadahnya diterima di sisi Allah SWT, serta memohon maaf atas segala kesalahan dan khilaf semasa hidupnya.
Jenazah Dimandikan di RSPAD dan Disemayamkan di Menteng
Berdasarkan informasi yang disampaikan dalam pesan tersebut, jenazah Wakil Presiden ke-6 RI akan dimandikan terlebih dahulu di RSPAD Gatot Soebroto sebelum dibawa ke rumah duka.
Rumah duka berada di Jalan Purwakarta Nomor 6, Menteng, Jakarta Pusat. Proses pemulasaraan dilakukan sesuai prosedur yang berlaku sebelum jenazah disemayamkan di kediaman keluarga untuk menerima pelayat.
Petikan pesan dari pihak keluarga menyatakan, “Mohon dimaafkan segala kesalahan dan khilaf almarhum semasa hidup. Semoga amal ibadah Almarhum diterima di sisi Allah SWT. Kami mohon doa dari Bapak Ibu sekalian agar Almarhum mendapatkan tempat terbaik di sisi-Nya.”
Informasi tersebut beredar luas pada Senin pagi dan telah dikonfirmasi kebenarannya oleh pejabat terkait di lingkungan pemerintahan, sehingga memastikan kabar wafatnya Try Sutrisno sebagai informasi resmi.









