Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito bersama para menteri dan kepala badan saat rapat pembahasan transisi dan pemutakhiran data PBI JKN di Jakarta, Senin (23/2/2026).
Jakarta — Direktur Utama BPJS Kesehatan Mayjen TNI (Purn) Prihati Pujowaskito menggelar pertemuan bersama sejumlah menteri dan kepala badan untuk membahas transisi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui pemutakhiran data Peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK), Senin (23/2/2026).
Pertemuan berlangsung di kantor BPJS Kesehatan dan dihadiri Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Kepala Badan Pusat Statistik Amalia Adininggar Widyasanti, serta jajaran kementerian dan lembaga terkait.
Direktur Utama BPJS Kesehatan menyatakan dukungan penuh terhadap penyusunan mekanisme transisi agar pemutakhiran data PBI JKN berjalan tertib dan akuntabel tanpa mengganggu layanan kesehatan masyarakat. Ia menegaskan bahwa prinsip utama dalam masa transisi ini adalah memastikan peserta tetap memperoleh pelayanan dan fasilitas kesehatan mendapatkan kepastian pembiayaan.
Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar menjelaskan bahwa penonaktifan peserta PBI merupakan bagian dari proses transisi dalam penataan data.
Menurutnya, peserta yang telah mampu secara ekonomi tidak lagi berhak menerima bantuan iuran dan perlu bersiap menjadi peserta mandiri sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia menyampaikan bahwa dalam satu bulan terakhir pemerintah memperkuat koordinasi lintas kementerian dan lembaga guna memastikan sistem jaminan kesehatan nasional tetap berjalan baik di tengah dinamika pemutakhiran data yang sedang berlangsung.
Muhaimin menambahkan bahwa PBI merupakan pilar utama jaminan sosial sehingga proses pemutakhiran harus dilakukan secara jujur dan akurat oleh para pendamping di lapangan. Berdasarkan klasifikasi kesejahteraan DTSEN, masyarakat pada desil 1 sampai desil 5 tergolong tidak mampu, sedangkan desil 6 dan 7 dikategorikan mampu, sementara saat ini lebih dari 50 persen warga Indonesia tercatat sebagai penerima bantuan iuran.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyampaikan bahwa skema PBI dalam JKN berjalan berdasarkan kebutuhan layanan kesehatan masyarakat. Ia menegaskan bahwa PBI JKN merupakan proses bisnis kesehatan yang berbasis demand sehingga membutuhkan alur administrasi dan pembiayaan yang tepat agar pelayanan tetap optimal.
Sementara itu, Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengungkapkan bahwa lebih dari 11 juta data peserta tengah dimutakhirkan dan sekitar 106 ribu peserta penderita sakit kronis telah otomatis aktif kembali dalam sistem.
Ia menjelaskan bahwa penerima PBI akan diverifikasi ulang oleh petugas BPS, pendamping sosial, dan pemerintah daerah dalam dua bulan ke depan, dan hasil verifikasi tersebut akan menjadi dasar penetapan status kepesertaan apakah tetap sebagai penerima bantuan iuran atau disarankan menjadi peserta mandiri.
Pemutakhiran ini merupakan bagian dari transformasi menuju Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional yang dikelola BPS, dan anggaran PBI ditegaskan tidak dikurangi maupun dialihkan.
Untuk menjawab kekhawatiran fasilitas kesehatan, pemerintah tengah menyusun surat edaran atau keputusan bersama yang mengatur masa transisi dua hingga tiga bulan sebelum penonaktifan berlaku efektif, sehingga tersedia ruang sosialisasi sekaligus kepastian pembiayaan bagi fasilitas kesehatan.
Pemerintah menegaskan bahwa layanan harus terus berjalan dan tidak boleh ada masyarakat yang ditolak di fasilitas kesehatan maupun rumah sakit selama masa transisi berlangsung.( sumber kemnsos RI )
Kondisi lubang jalan nasional di Lubuk Cubadak, Pesisir Selatan, yang dibiarkan terbuka lebih dari 10…
Gubernur Sumbar Mahyeldi saat membuka TMMD ke-128 di Nagari Batu Gadang, Padang Pariaman. PADANG PARIAMAN…
PADANG — Sebanyak 312 mahasiswa Universitas Ekasakti (UNES) turun langsung ke masyarakat sebagai tim verifikasi…
SWARNASUMBAR.COM — Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menyatakan kesiapan penuh mendukung KKDN Sesko TNI Sumbar yang…
PADANG — Pelantikan pejabat administrator Sumbar berlangsung di Auditorium Gubernuran, Rabu (22/4/2026), saat Sekretaris Daerah…
Pelantikan pengurus KONI Kota Solok masa bakti 2026–2030 di Gedung Kubuang 13, Rabu (22/4/2026). SOLOK…