Pemerintah pusat mengalokasikan bantuan sosial senilai Rp2,56 triliun bagi warga terdampak bencana di Pulau Sumatra pada 2026. Program ini mencakup Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatra Barat, dengan penyaluran dilakukan bertahap setelah proses verifikasi daerah.
Kementerian Sosial melaporkan realisasi anggaran mencapai Rp2.564.805.321.880 hingga 23 Februari 2026. Rincian tersebut disampaikan Menteri Sosial Saifullah Yusuf dalam rapat koordinasi pemulihan bencana di Jakarta.
Rincian Bansos untuk Tiga Provinsi
Program bansos reguler menjadi komponen terbesar dalam skema Bansos Bencana Sumatra Barat 2026 dan dua provinsi lainnya. Pemerintah menyalurkan Rp1.832.738.125.000 kepada 1.763.038 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melalui Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan sembako.
Selain reguler, Kemensos menggelontorkan bansos kedaruratan senilai Rp99.194.346.880. Dana ini mendukung bufferstock logistik, operasional dapur umum, serta pemenuhan kebutuhan pokok selama masa tanggap darurat.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyatakan, “Ini adalah bantuan yang sudah disalurkan. Pertama bantuan reguler kepada 1,7 juta lebih KPM di tiga provinsi.”
Kemensos juga mempercepat penyaluran bansos adaptif dengan nilai lebih dari Rp632,7 miliar. Skema ini dirancang untuk membantu keluarga bangkit setelah terdampak bencana.
“Bansos adaptif yang sekarang sedang proses salur semuanya Rp637 miliar lebih,” kata Saifullah Yusuf.
Santunan dan Stimulan Ekonomi Keluarga
Dalam skema adaptif, pemerintah memberikan santunan ahli waris kepada 990 keluarga korban meninggal. Setiap ahli waris menerima Rp15 juta sebagai dukungan awal pemulihan keluarga.
Sebanyak 175.211 warga terdampak memperoleh jaminan hidup Rp450 ribu per orang selama tiga bulan. Program ini menjaga daya beli masyarakat di tengah masa pemulihan.
Kemensos juga menyalurkan santunan isian rumah Rp3 juta per kepala keluarga untuk kebutuhan perabot di hunian sementara maupun hunian tetap. Langkah ini mempercepat proses adaptasi korban pascabencana.
Sebanyak 47.688 kepala keluarga menerima bantuan stimulan sosial ekonomi Rp5 juta per keluarga. Bantuan ini mendorong pemulihan usaha kecil dan aktivitas ekonomi rumah tangga di wilayah terdampak, termasuk di Sumatra Barat yang memiliki sektor perdagangan dan UMKM cukup dominan.
Dibanding pola penanganan sebelumnya, pemerintah kini mengintegrasikan verifikasi data lintas kementerian sebelum pencairan. Dari 53 kabupaten/kota terdampak di tiga provinsi, 37 daerah telah divalidasi Kementerian Dalam Negeri dan siap menerima penyaluran lanjutan.
Kebijakan ini memperkuat akurasi data penerima dan meminimalkan potensi tumpang tindih bantuan. Bagi masyarakat Sumatra Barat, percepatan validasi menjadi faktor penting agar distribusi bantuan tepat sasaran dan tidak tertunda.
Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menko PMK Pratikno, Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti, Kepala BNPB Suharyanto, serta pejabat terkait lainnya.
Data dan keterangan bersumber dari rilis resmi Kementerian Sosial RI, Senin (23/2/2026).









