TANAH DATAR — Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat, Arry Yuswandi, menegaskan komitmen pemerintah untuk memastikan penataan kawasan Lembah Anai benar-benar ditindaklanjuti. Penegasan ini disampaikan menyusul banjir hidrometeorologi yang terjadi pada akhir 2025 dan berdampak pada sejumlah bangunan di kawasan tersebut.
Arry menyampaikan hal itu saat meninjau langsung kawasan sungai terdampak di Lembah Anai pada Senin (16/2/2026). Peninjauan tersebut merupakan tindak lanjut dari sejumlah rapat serta kesepakatan bersama lintas instansi terkait penataan kawasan yang dinilai rawan bencana.
“Kita meninjau langsung lokasi terdampak banjir hidrometeorologi. Ini merupakan tindak lanjut dari beberapa kali rapat dan kesepakatan bersama para pihak,” ujar Arry.
Tindak Lanjut Kesepakatan dan Pengosongan Kawasan Rawan
Berdasarkan berita acara tertanggal 22 Juli 2025, telah disepakati pengosongan kawasan yang masuk kategori rawan bencana. Menurut Arry, peristiwa banjir di akhir tahun lalu membuktikan bahwa risiko yang sebelumnya diidentifikasi memang nyata dan harus ditangani secara serius melalui langkah konkret.
“Faktanya, bencana benar-benar terjadi dan sebagian bangunan di kawasan ini terdampak. Ini menjadi pengingat bagi kita semua bahwa aspek keselamatan tidak boleh diabaikan,” tegasnya.
Ia menekankan bahwa pemerintah tidak ingin kesepakatan yang telah dibuat berhenti sebatas dokumen administratif tanpa implementasi nyata di lapangan. Seluruh tahapan yang telah disepakati, mulai dari pengosongan kawasan hingga penertiban sesuai ketentuan yang berlaku, harus dilaksanakan secara konsisten dan terkoordinasi antarinstansi.
Sebagai kawasan Taman Wisata Alam, penataan Lembah Anai melibatkan berbagai pihak terkait. Pemerintah Provinsi Sumatera Barat terus melakukan koordinasi agar langkah yang diambil tetap sesuai aturan serta mengedepankan kepentingan keselamatan masyarakat.
Antisipasi Lonjakan Lalu Lintas dan Konsolidasi Lanjutan
Arry juga mengingatkan potensi meningkatnya arus lalu lintas menjelang masa libur Lebaran, yang berisiko menambah kerentanan di kawasan yang masih dalam proses penataan. Kondisi tersebut, menurutnya, perlu diantisipasi sejak dini agar tidak memicu risiko tambahan di area rawan.
“Kita tidak ingin pada momen yang seharusnya membawa kebahagiaan justru terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memastikan keselamatan masyarakat,” ujarnya.
Untuk memperkuat langkah tersebut, Pemprov Sumbar akan kembali menggelar rapat konsolidasi dengan seluruh pihak terkait guna memastikan pelaksanaan kesepakatan berjalan sesuai komitmen bersama. Arry berharap seluruh tahapan penataan dapat segera dituntaskan sesuai ketentuan, sehingga kawasan Lembah Anai menjadi lebih tertib, aman, dan mampu memberikan perlindungan maksimal bagi masyarakat yang melintas maupun beraktivitas di sekitarnya.








