PADANG PANJANG — Pemerintah Kota Padang Panjang menekankan agar pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) memberikan dampak ekonomi langsung bagi pedagang lokal, khususnya di Pasar Pusat Padang Panjang.
Wali Kota Padang Panjang, Hendri Arnis, menyampaikan bahwa tujuan MBG tidak hanya untuk pemenuhan gizi, tetapi juga mendorong perputaran ekonomi daerah melalui pemanfaatan bahan pangan dari dalam kota.
Pernyataan tersebut disampaikan Hendri Arnis saat memimpin rapat bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan jajaran Pemerintah Kota Padang Panjang di Rumah Dinas Wali Kota, Kamis (29/1/2026).
Ia menegaskan perlunya pengaturan dan regulasi yang jelas agar belanja bahan pangan MBG dilakukan oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) kepada pedagang lokal, bukan dari luar daerah.
Menurut Hendri Arnis, hingga saat ini pelaksanaan MBG belum menunjukkan dampak signifikan terhadap aktivitas ekonomi pedagang pasar. Kondisi tersebut dinilai perlu segera dievaluasi agar sejalan dengan tujuan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Wakil Wali Kota Padang Panjang, Allex Saputra, dalam rapat tersebut menyampaikan adanya laporan masyarakat terkait kualitas sajian MBG, termasuk temuan buah yang dinilai tidak layak konsumsi. Hal ini menjadi perhatian pemerintah daerah untuk memastikan standar mutu dan keamanan pangan tetap terpenuhi.
Dukungan terhadap penguatan kebijakan MBG juga disampaikan Kapolres Padang Panjang AKBP Wisnu Hadi. Ia menegaskan bahwa pengadaan bahan pangan MBG seharusnya memprioritaskan pedagang dan UMKM lokal guna mendorong perputaran ekonomi masyarakat.
Hal senada disampaikan Ketua DPRD Padang Panjang, Imbral, yang menyatakan dukungannya terhadap penyusunan regulasi agar penyelenggaraan MBG benar-benar berpihak kepada masyarakat daerah.
Selain membahas MBG, rapat juga mengulas sejumlah agenda strategis daerah, di antaranya pemanfaatan potensi kapur sebagai sumber daya daerah serta persiapan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) 2026 yang dijadwalkan berlangsung pada 2 Oktober 2026 di Kota Padang Panjang.
Wali Kota juga menekankan penggunaan atlet lokal yang telah berdomisili minimal dua tahun di Padang Panjang, serta kesiapan daerah dalam menghadapi bulan Ramadan dan Idulfitri.
Dalam kesempatan yang sama, Pelaksana Harian Kepala BPBD Kesbangpol Kota Padang Panjang, Dian Eka Purnama, memaparkan perkembangan penanganan pascabencana hidrometeorologi.
Berdasarkan hasil verifikasi tim gabungan BPBD, Perkim LH, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas, tercatat 41 rumah rusak berat dan direkomendasikan relokasi, 352 rumah rusak ringan, serta sejumlah rumah rusak sedang yang ditangani melalui perbaikan di lokasi.
Sebanyak 33 kepala keluarga saat ini menjalani relokasi sementara di Rusunawa, rumah kontrakan, atau rumah kerabat.
Dian menjelaskan, seluruh data kerusakan tersebut telah ditetapkan melalui Peraturan Wali Kota Padang Panjang Nomor 9 Tahun 2026 sebagai dasar penyaluran bantuan stimulan perbaikan rumah akibat bencana hidrometeorologi.
Rapat turut dihadiri Kajari Padang Panjang Adhi Setyo Prabowo, Dandim 0307/Tanah Datar Letkol Inf Agus Priyo Pujo Sumedi secara virtual, serta pejabat terkait di lingkungan Pemerintah Kota Padang Panjang.







