PADANG PANJANG — Kantor Pertanahan/ATR BPN Kota Padang Panjang meluncurkan inovasi layanan Pedal Mas (Pemetaan Tanah Terdaftar Langsung ke Masyarakat) untuk mempercepat dan mempermudah pemetaan tanah yang telah bersertipikat.
Melalui program ini, petugas pertanahan mendatangi kantor kelurahan guna melakukan verifikasi dan pemetaan bidang tanah. Skema tersebut memungkinkan masyarakat mengurus pemetaan tanpa harus datang langsung ke Kantor Pertanahan.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Padang Panjang, Ririen Elisa, menjelaskan bahwa Pedal Mas ditujukan untuk meningkatkan kemudahan akses layanan sekaligus memperbaiki ketepatan data pertanahan. Program ini juga menjadi bagian dari upaya pemetaan digital seluruh sertipikat tanah di wilayah Padang Panjang.
Sasaran Pedal Mas adalah sertifikat lama yang belum terpetakan secara digital. Sertifikat tersebut dapat dikenali melalui barcode yang diumumkan di media sosial resmi Kantor Pertanahan maupun diinformasikan di kantor kelurahan.
Masyarakat yang memiliki sertifikat belum terpetakan dapat melaporkannya melalui kelurahan setempat atau langsung ke Kantor Pertanahan. Tidak ada persyaratan khusus dalam program ini, dan seluruh layanan diberikan gratis tanpa dipungut biaya.
Program Pedal Mas diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan kelengkapan data pertanahan, sekaligus meminimalkan potensi permasalahan administrasi seperti tumpang tindih bidang tanah, sertifikat ganda, dan sengketa batas.
Sumber: Kantor Pertanahan/ATR BPN Kota Padang Panjang (KOMINFO)







